Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Siasat DPUPR Berau Hadapi Defisit: Kejar Dana Inpres Jalan demi Infrastruktur Pedalaman

Beraupost • Rabu, 21 Januari 2026 | 13:15 WIB
LOBI PUSAT: DPUPR Berau akan memaksimalkan peluang bantuan pemerintah pusat, untuk intervensi pembangunan di Berau sebagai upaya menyesuaikan kemampuan anggaran yang dipangkas. (BERAU POST)
LOBI PUSAT: DPUPR Berau akan memaksimalkan peluang bantuan pemerintah pusat, untuk intervensi pembangunan di Berau sebagai upaya menyesuaikan kemampuan anggaran yang dipangkas. (BERAU POST)

BERAU POST – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memastikan program pembangunan infrastruktur pada Tahun Anggaran (TA) 2026 tetap berjalan sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Berau.

Komitmen tersebut ditegaskan, meski kondisi fiskal daerah masih menghadapi keterbatasan yang cukup signifikan.

Kepala DPUPR Berau, Ferndra Firnawan, menyampaikan bahwa arah kebijakan pembangunan tidak mengalami perubahan mendasar.

Infrastruktur dasar yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama, khususnya pembangunan dan peningkatan kualitas jalan, serta jembatan sebagai penopang konektivitas wilayah dan aktivitas ekonomi.

“Kalau pembangunan tetap sesuai prioritas misi kepala daerah, kita bangun jalan, jembatan dan infrastruktur dasar lainnya,” terangnya belum lama ini.

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebagai dasar pelaksanaan program secara teknis.

Kondisi tersebut membuat DPUPR belum bisa memetakan secara rinci seluruh paket kegiatan yang akan dikerjakan pada tahun berjalan, meski kerangka prioritas telah disusun sejak awal.

Fendra menjelaskan, keterbatasan kemampuan APBD mendorong pihaknya untuk lebih aktif menjalin komunikasi dan melobi pemerintah pusat.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah peluang pendanaan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan yang bersumber dari APBN.

Pada tahun sebelumnya, Berau hanya memperoleh dana Inpres di kisaran Rp 40 miliar hingga Rp 60 miliar, jauh lebih kecil dibandingkan capaian pada periode sebelumnya yang sempat menembus angka Rp 100 miliar.

Ia menegaskan, meski dana pusat tersebut tidak tercatat dalam struktur APBD daerah, manfaatnya tetap dirasakan langsung oleh masyarakat karena digunakan untuk pembangunan fisik di wilayah Berau.

“Walaupun tidak masuk APBD, yang penting kita dapat manfaatnya, itu yang kami kejar sekarang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ferndra menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan di wilayah hulu seperti Kecamatan Kelay, Segah, dan sekitarnya yang saat ini mengalami kerusakan cukup berat.

Namun, dengan keterbatasan anggaran, pemerintah daerah dituntut lebih rasional dan selektif dalam menentukan prioritas penanganan.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan jalan dengan konstruksi rigid membutuhkan biaya yang sangat besar, bahkan bisa mencapai belasan miliar rupiah per kilometer.

Sementara penggunaan aspal dinilai kurang efektif untuk jangka panjang, terutama pada ruas yang kerap dilalui kendaraan bertonase berat.

Atas pertimbangan tersebut, DPUPR Berau memilih memfokuskan anggaran pada pembangunan jalan baru dengan konstruksi yang lebih kuat dan berkelanjutan, dibandingkan melakukan perbaikan berulang yang justru berpotensi membebani keuangan daerah tanpa hasil maksimal.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga, menegaskan bahwa keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan munculnya program yang tidak memiliki urgensi bagi masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah harus tetap berpegang pada skala prioritas yang telah disepakati bersama, terutama pada sektor-sektor dasar yang langsung dirasakan manfaatnya oleh warga.

Ia menyebutkan, sebagian besar usulan yang masuk melalui kepala kampung dalam forum musrenbang masih didominasi kebutuhan infrastruktur dasar, khususnya perbaikan dan peningkatan jalan.

Kondisi ini, kata dia, seharusnya menjadi rujukan utama dalam penyusunan program kerja pemerintah daerah tahun ini.

“Yang pertama tentu sesuai kebutuhan masyarakat lewat musrenbang dan skala prioritas,” ujarnya.

Ia menilai, banyaknya usulan infrastruktur jalan menunjukkan persoalan tersebut masih menjadi keluhan utama di lapangan dan perlu mendapatkan perhatian serius.

Saga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak justru memunculkan kegiatan yang tidak berangkat dari kebutuhan riil masyarakat.

Menurutnya, hal tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan antara perencanaan dan kondisi faktual di lapangan. “Jangan yang tidak dibutuhkan malah muncul kegiatannya,” katanya. (sen/sam)

Editor : Nurismi
#DPUPR Berau #infrastruktur jalan #perbaikan jalan #anggaran terbatas