HARIAN RAKYAT KALTARA – Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Utara tahun 2026 akan berada di bawah pengawasan ketat.
Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang menegaskan, tidak ada lagi ruang bagi organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menunda realisasi program atau bekerja tanpa target waktu yang jelas.
Penegasan tersebut disampaikan seiring langkah Pemprov Kaltara yang mulai memanggil seluruh OPD.
Guna memaparkan rencana kerja dan aksi masing-masing. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah dapat direalisasikan secara terukur dan tepat waktu.
“APBD 2026 harus berjalan lebih disiplin. Semua OPD sudah kita panggil untuk memaparkan rencana kerjanya, dan seluruh program akan dikontrol secara ketat,” bebernya, Selasa (20/1).
Selama ini, keterlambatan pelaksanaan proyek kerap terjadi karena kegiatan baru dimulai menjelang akhir tahun anggaran.
Pola tersebut dinilai tidak efektif dan berpotensi menurunkan kualitas hasil pembangunan.
Untuk itu, Pemprov Kaltara mulai menggeser pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun.
Ia memastikan, pada Januari 2026 sejumlah kegiatan pembangunan sudah mulai berjalan.
Menurutnya, percepatan ini penting agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat lebih cepat.
“Biasanya proyek baru bergerak di akhir tahun. Sekarang kita ubah, sejak awal tahun sudah ada kegiatan yang dilaksanakan,” tegasnya.
Nilai APBD Kaltara 2026 telah disepakati Rp 2,24 triliun. Dengan total belanja daerah sekitar Rp 2,27 triliun, terdapat defisit anggaran sekitar Rp 30 miliar.
Pemerintah daerah memastikan defisit tersebut akan ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) serta pemanfaatan deposito pemerintah daerah.
Di tengah keterbatasan fiskal tersebut, Pemprov Kaltara tetap menetapkan sejumlah prioritas pembangunan.
“Fokus belanja diarahkan pada percepatan pembangunan infrastruktur publik, penguatan layanan sosial, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia,” jelasnya.
Sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas utama. Dalam pembahasan APBD 2026, seluruh usulan program dari Dinas Kesehatan disetujui tanpa pengurangan anggaran.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan menjamin akses masyarakat terhadap layanan dasar. (fai/uno)
Editor : Nurismi