BERAU POST - Pelaksanaan lelang dan pekerjaan pemerintah di Kabupaten Berau pada Januari 2026 menjadi perhatian serius Bupati Berau, Sri Juniarsih.
Ia menegaskan agar keterlambatan lelang yang sempat terjadi pada tahun anggaran 2025 tidak kembali terulang.
Atensi tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi kinerja pemerintah daerah yang digelar awal tahun ini, sebagai bagian dari upaya menjaga konsistensi pelaksanaan program dan serapan anggaran.
Bupati menyebut, meski secara umum capaian Berau masih relatif lebih baik dibandingkan sejumlah kabupaten/kota lain, namun persoalan keterlambatan lelang tetap menjadi catatan penting.
Ia menilai keterlambatan tersebut berdampak langsung pada pelaksanaan fisik kegiatan dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini menjadi pelajaran untuk semuanya, lelang jangan lagi terlambat meski capaian kita masih relatif baik,” terangnya Rabu (7/1).
Menurutnya, rapat evaluasi tidak boleh dipandang sekadar rutinitas administratif. Forum tersebut menjadi ruang introspeksi bersama untuk melihat kelemahan dan memperbaiki kinerja ke depan.
Koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi kunci agar perencanaan dan pelaksanaan program berjalan selaras sejak awal tahun anggaran.
“Ini momentum memperbaiki kekurangan agar kinerja ke depan lebih baik,” ujarnya.
Sri Juniarsih juga menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.
Ia mengingatkan seluruh OPD bahwa tanggung jawab pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program melekat pada nama pemerintah daerah.
“Setiap program harus terkoordinasi dan dipertanggungjawabkan bersama,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati turut memberikan apresiasi kepada OPD yang mampu mencapai realisasi fisik 100 persen pada tahun anggaran 2025.
Sebagai bentuk penghargaan dan motivasi, Ia bahkan memberikan hadiah umrah kepada pimpinan OPD berprestasi.
Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong OPD lain untuk meningkatkan kinerja dan disiplin pelaksanaan kegiatan.
Secara umum, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Berau pada 2025 tercatat sebesar Rp 5,06 triliun atau 94,27 persen dari target Rp 5,36 triliun.
Sementara realisasi belanja mencapai Rp 5,43 triliun atau sekitar 90 persen dari pagu Rp 6,04 triliun, dengan capaian fisik 93 persen dan keuangan 90 persen.
Adapun untuk APBD 2026, direncanakan pendapatan sebesar Rp 2,72 triliun dan belanja Rp 3,41 triliun, dengan defisit Rp 688,37 miliar.
Bupati kembali mengingatkan agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Ia juga menekankan percepatan penyelesaian sejumlah proyek fisik berstatus Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP), seperti Depo Arsip dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) baru.
OPD teknis diminta meningkatkan koordinasi agar fasilitas tersebut segera difungsikan dan tidak berlarut-larut.
“Setiap rupiah anggaran harus bermanfaat dan proyek KDP harus segera diselesaikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebagaimana yang sempat disorot Bupati Berau Sri Juniarsih akhir tahun lalu, bahkan di pengujung tahun masih ada saja kegiatan belum selesai dilelang.
Meski sudah kerap disorot, namun hal itu tak membuat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat tahapan ini.
Bahkan diaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Kabupaten Berau, Jimmy Arwi Siregar, hingga Selasa (6/1) belum ada pengajuan tender, termasuk tender dini dari OPD.
Namun klaimnya, pihaknya telah melakukan koordinasi awal dengan sejumlah OPD, terutama yang menangani kegiatan fisik dengan pagu anggaran besar.
Koordinasi tersebut bertujuan mendorong percepatan pengajuan proses tender dan seleksi agar pelaksanaan kegiatan tidak menumpuk di pertengahan hingga akhir tahun.
“Untuk tender dini tahun anggaran 2026 belum ada yang mengajukan ke kami,” ujarnya diwawancara belum lama ini.
Menurut Jimmy, sebagian besar OPD saat ini masih berada pada tahap persiapan pengadaan, mulai dari penyusunan dokumen hingga finalisasi perencanaan teknis.
Namun pihaknya tetap menargetkan proses pemilihan penyedia dapat dimulai dalam waktu dekat.
Karena memang katanya, idealnya tahapan tender sudah berjalan sejak Januari dan paling lambat dapat diselesaikan pada Mei 2026. Dengan demikian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun penyedia jasa memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan kontrak secara optimal.
Jimmy menilai ketersediaan waktu yang memadai akan sangat berpengaruh kualitas hasil pekerjaan, baik dari sisi kuantitas maupun mutu pelaksanaan di lapangan.
Ia mengungkapkan, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, puncak pengajuan tender di lingkungan Pemkab Berau umumnya terjadi pada April dan Mei.
Kondisi tersebut dipengaruhi oleh kesiapan perencanaan di masing-masing OPD yang belum sepenuhnya rampung di awal tahun anggaran.
“Puncaknya tender biasanya terjadi April dan Mei karena PPK masih butuh persiapan perencanaan,” jelasnya.
Namun, pihakya berharap pola tersebut dapat ditekan melalui strategi akselerasi yang kini tengah disusun.
Jimmy menegaskan, suatu tender dikategorikan terlambat apabila masa pelaksanaan kontraknya berpotensi melewati waktu pemanfaatan barang dan jasa.
Kondisi ini dinilai merugikan karena manfaat kegiatan tidak dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
“Tender dikatakan terlambat bila masa pelaksanaan kontraknya melewati waktu pemanfaatan barang jasanya,” tandasnya. (sen/sam)
Editor : Nurismi