Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Bupati Berau Patok Target Realisasi APBD 2026: Tak Capai Progres Bertahap, Sanksi Tegas Menanti!

Beraupost • Kamis, 8 Januari 2026 | 11:35 WIB
EVALUASI: Bupati Berau Sri Juniarsih, memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan APBD 2025 dan Strategi Pelaksanaan APBD 2026, di Ruang Rapat Sangalaki Setkab Berau, Rabu (7/1). (IZZA/BP)
EVALUASI: Bupati Berau Sri Juniarsih, memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan APBD 2025 dan Strategi Pelaksanaan APBD 2026, di Ruang Rapat Sangalaki Setkab Berau, Rabu (7/1). (IZZA/BP)

BERAU POST – Pemerintah Kabupaten Berau melakukan evaluasi pelaksanaan APBD 2025 sekaligus membahas strategi pelaksanaan APBD 2026 dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Sangalaki, Sekretariat Kabupaten Berau, Rabu (7/1).

Evaluasi ini menjadi momentum mengukur capaian kinerja keuangan dan fisik perangkat daerah, sekaligus menyamakan langkah menghadapi tantangan fiskal pada tahun anggaran mendatang.

Bupati Berau Sri Juniarsih, menyampaikan, realisasi APBD 2025 secara umum menunjukkan capaian yang cukup baik, meski masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian bersama.

Dari sisi pendapatan daerah, realisasi mencapai Rp 5,060 triliun dari target Rp 5,367 triliun atau sebesar 94,7 persen.

Sementara belanja daerah terealisasi Rp 5,437 triliun dari pagu Rp 6,041 triliun atau sekitar 90 persen, sehingga masih terjadi defisit anggaran sebesar Rp 688 miliar.

“Secara keseluruhan, realisasi fisik tahun anggaran 2025 berada di angka 93 persen dan realisasi keuangan 90 persen. Ini menunjukkan kinerja perangkat daerah sudah berjalan cukup baik, Meski belum sepenuhnya optimal,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, dirinya juga memberikan apresiasi kepada sejumlah organisasi perangkat daerah yang mampu menyelesaikan realisasi fisik hingga 100 persen.

OPD yang mencapai capaian tersebut antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Perkebunan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Bapelitbang, serta Kecamatan Teluk Bayur. Sebagai bentuk penghargaan, Bupati menjanjikan hadiah berupa umrah.

“Ini adalah bentuk apresiasi kami kepada OPD yang mampu bekerja maksimal dan

menyelesaikan target fisik secara penuh. Harapannya, ini bisa menjadi motivasi bagi OPD lain untuk meningkatkan kinerja ke depan,” katanya.

Selain itu, Sri Juniarsih juga memaparkan OPD dengan serapan anggaran tertinggi sepanjang 2025.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mencatat serapan sebesar 96,34 persen, disusul Dinas Perhubungan (Dishub) 93,87 persen, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) sebesar 93,16 persen.

Meski begitu, Ia tidak menutup mata terhadap berbagai kendala yang menyebabkan realisasi fisik belum mencapai 100 persen secara menyeluruh.

Dijelaskan, terdapat kegiatan yang dilaksanakan oleh dua OPD, sehingga salah satu OPD tidak menjalankan kegiatan tersebut. Selain itu, masih ada persoalan lahan yang belum siap, padahal anggaran fisiknya sudah tersedia.

“Ada juga anggaran di DPA OPD yang disiapkan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), tetapi pada praktiknya tidak dapat dilaksanakan. Ditambah lagi adanya kegiatan fisik di APBD Perubahan yang secara teknis kurang ideal dari sisi waktu pelaksanaan,” sambungnya.

Faktor cuaca juga menjadi kendala tersendiri, terutama tingginya curah hujan pada triwulan IV yang berdampak pada keterlambatan pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan.

Memasuki tahun anggaran 2026, Sri Juniarsih menegaskan pentingnya perbaikan dari sisi pengelolaan keuangan daerah.

Ia meminta percepatan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025 agar segera disampaikan ke BPKAD untuk dikonsolidasikan.

“Saya minta seluruh kepala SKPD mengevaluasi kembali laporan keuangannya masing-masing. Pastikan tidak ada kesalahan material yang bisa memengaruhi opini laporan keuangan pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia juga menekankan agar seluruh temuan pemeriksaan auditor, baik internal maupun eksternal pada tahun-tahun sebelumnya, benar-benar dijadikan pedoman dan ditindaklanjuti sesuai rekomendasi, sehingga tidak kembali terulang.

Untuk pelaksanaan kegiatan 2026, Pemkab Berau akan menerapkan pemantauan ketat terhadap realisasi keuangan OPD.

Target realisasi ditetapkan bertahap, yakni 15 persen pada triwulan I, 40 persen triwulan II, 70 persen triwulan III, dan 90 persen triwulan IV.

“Jika target tersebut tidak terpenuhi, akan diberikan teguran tertulis dan sanksi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Sri Juniarsih.

Dari sisi pendapatan, Ia menyoroti penurunan dana transfer yang menuntut penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menegaskan bahwa tanpa PAD yang kuat, daerah akan kesulitan membiayai penyelenggaraan pemerintahan.

“Oleh karena itu, saya meminta seluruh OPD ikut bertanggung jawab terhadap pendapatan daerah, karena kita ini satu kesatuan sistem,” ujarnya.

Ia menginstruksikan penguatan sinergi sektor sumber daya alam dan perizinan, optimalisasi retribusi dan pengawasan lapangan, penguatan peran kampung dalam kaitannya dengan DBH pajak dan retribusi daerah, serta fungsi pengawasan oleh Inspektorat dan kolaborasi sektor pariwisata.

Dalam arahannya, Sri Juniarsih juga menekankan sejumlah hal yang perlu diperhatikan perangkat daerah dalam pemenuhan kewajiban pelayanan administrasi, pelayanan publik, serta regulasi penganggaran.

Ia mengingatkan agar alokasi anggaran untuk SPM, seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, perumahan, sosial, serta ketentraman dan ketertiban, tetap menjadi prioritas utama OPD.

“Selain pelaksanaan program, kewajiban administrasi dan pelayanan publik juga tidak boleh diabaikan. Mulai dari LHKPN, LHKASN, perjanjian kinerja, indikator kinerja utama, pelaporan LKJIP, hingga penyusunan dan pelaporan survei kepuasan masyarakat serta reformasi birokrasi, semuanya harus dipenuhi sesuai ketentuan dan batas waktu,” tegasnya.

Ia juga meminta agar penyusunan Rencana Kerja OPD Tahun 2027 benar-benar memperhatikan kapasitas fiskal daerah, dengan pola penganggaran operasional yang minimal sesuai kebutuhan, bukan berdasarkan keinginan.

Evaluasi terhadap capaian kinerja tahun sebelumnya disebutnya menjadi dasar penting dalam menyusun perencanaan dan penganggaran berikutnya.

“Seluruh tahapan perencanaan dan penganggaran harus konsisten dan melalui sistem yang telah ditetapkan. Semua harus berjalan berjenjang melalui SIPD, sehingga tidak ada lagi ketidaksesuaian antara perencanaan dan penganggaran,” ujarnya.

Terkait hibah dan bantuan sosial, Sri Juniarsih mengingatkan agar penganggarannya dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2022 dan sudah masuk dalam tahapan perencanaan pada penyusunan RKPD.

Ia juga mendorong seluruh OPD untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Selain mengandalkan APBD, Ia meminta OPD aktif mengupayakan berbagai sumber pendanaan lain, seperti APBN, APBD Provinsi, bantuan keuangan provinsi, CSR, swadaya masyarakat, serta berbagai potensi yang dapat menjadi kantong peningkatan PAD.

Penguatan koordinasi, baik antar dan internal OPD, dengan instansi vertikal, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat, juga kembali ditekankan.

Sementara Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengajak seluruh OPD menjadikan rapat evaluasi ini sebagai momentum refleksi bersama.

Ia mengapresiasi dedikasi dan kerja keras OPD sepanjang tahun anggaran 2025 dan tahun-tahun sebelumnya.

“Mari sama-sama menjadikan momen ini sebagai refleksi dan evaluasi kita, sekaligus waktu yang tepat untuk meneguhkan kembali komitmen disiplin dan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” ucap Gamalis.

Mengingat kondisi APBD saat ini tidak lagi sebaik sebelumnya, sehingga efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran menjadi sangat penting.

Menurutnya, program yang dilaksanakan harus benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan serta pelayanan publik.

“Evaluasi ini harus menjadi dasar penyusunan anggaran yang akan datang, agar pengelolaan keuangan, pendapatan, dan pelaksanaan program di 2026 dapat berjalan lebih fokus, terukur, dan sesuai dengan dokumen perencanaan,” pungkasnya. (aja/sam)

Editor : Nurismi
#Evaluasi Pelaksanaan APBD #capaian kinerja #pemkab berau