BERAU POST – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau mulai menindaklanjuti sejumlah rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur terkait tata kelola sektor pariwisata.
Langkah ini dinilai penting, sebagai bagian dari upaya pembenahan dan penguatan arah pengembangan pariwisata Berau ke depan agar lebih terencana, terukur, dan berdampak bagi masyarakat.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Disbudpar Berau, Samsiah Nawir, mengatakan, hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan evaluasi yang sangat membantu pemerintah daerah, khususnya dalam melihat kekurangan pengelolaan pariwisata secara menyeluruh.
Menurutnya, rekomendasi BPK tidak hanya menyasar Disbudpar, tetapi juga melibatkan peran perangkat daerah lain.
“Kami bersyukur audit BPK membantu mengidentifikasi kekurangan tata kelola pariwisata secara menyeluruh bersama OPD terkait,” terangnya Senin (5/1).
Ia menjelaskan, sebagian rekomendasi tersebut sudah mulai ditindaklanjuti sejak akhir tahun lalu.
Salah satunya melalui penguatan koordinasi lintas OPD guna menyamakan langkah dalam menindaklanjuti temuan BPK, terutama terkait minimnya sarana dan prasarana di sejumlah destinasi wisata.
“Menjelang libur Nataru, kami bersama Bapelitbang menginisiasi rapat koordinasi lintas OPD tindak lanjut rekomendasi BPK,” ujarnya.
Selain persoalan sarana dan prasarana, rekomendasi penting lainnya adalah perlunya pembaruan dokumen perencanaan induk pariwisata daerah.
Samsiah menyebutkan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Ripparda) Berau terakhir disusun pada 2018 dan dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi serta kebutuhan saat ini.
“Dokumen Ripparda 2018 sudah kurang relevan dan kini sedang difinalisasi kajian identifikasinya,” tukasnya.
Ia menambahkan, proses penyusunan Ripparda baru saat ini telah memasuki tahap pertama kajian dan ditargetkan segera rampung.
Dokumen tersebut akan menjadi acuan utama dalam pengembangan pariwisata, termasuk penetapan destinasi unggulan Berau ke depan.
Terkait minimnya sarana dan prasarana, Disbudpar Berau juga mulai melakukan intervensi melalui penganggaran.
Pada APBD Perubahan 2025, sejumlah pembangunan dan pengembangan fasilitas wisata telah dilaksanakan di beberapa destinasi.
“Melalui APBD Perubahan 2025, kami membangun sarpras termasuk Pemandian Air Asin Panas Pamapak Biatan,” jelasnya.
Selain fasilitas, persoalan aksesibilitas juga menjadi perhatian. Samsiah menyebutkan pihaknya berencana menggelar rapat lanjutan pada bulan ini untuk membahas akses jalan dan dukungan infrastruktur lainnya agar pengembangan destinasi wisata dapat berjalan optimal.
“InsyaAllah Januari ini kami rapat lanjutan, rekomendasi BPK banyak sudah ditindaklanjuti bersama,” katanya.
Ia menegaskan, Berau memiliki potensi pariwisata yang sangat besar, namun membutuhkan kesamaan visi dan tujuan antar pemangku kepentingan agar pengembangannya lebih terarah dan berkelanjutan.
Sementara Anggota Komisi II DPRD Berau, Sri Kumalasari, menyambut baik langkah-langkah yang dilakukan Disbudpar dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK.
Ia berharap seluruh upaya tersebut dapat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap pengembangan pariwisata berjalan lancar dan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Sri juga berharap destinasi unggulan Berau ke depan dapat terus berkembang dan memperkuat posisi daerah sebagai salah satu tujuan wisata utama, baik di Kalimantan Timur maupun secara nasional.
“Kita berharap destinasi unggulan Berau menjadi lumbung wisata Kaltim bahkan Indonesia,” pungkasnya. (sen/sam)
Editor : Nurismi