Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Siap-Siap! RSUD Baru Tanjung Redeb Mulai Beroperasi Mei 2026, Cek Persiapannya

Beraupost • Selasa, 6 Januari 2026 | 11:15 WIB
ILUSTRASI: Pemkab Berau menyiapkan operasional RSUD Tanjung Redeb yang baru agar dapat mulai melayani masyarakat pada Mei, seiring pemenuhan izin dan kesiapan fasilitas pendukung. (ISTIMEWA)
ILUSTRASI: Pemkab Berau menyiapkan operasional RSUD Tanjung Redeb yang baru agar dapat mulai melayani masyarakat pada Mei, seiring pemenuhan izin dan kesiapan fasilitas pendukung. (ISTIMEWA)

BERAU POST – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menargetkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Redeb yang baru, berlokasi di Jalan Sultan Agung Kecamatan Tanjung Redeb, mulai beroperasi pada Mei 2026.

Target tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, dalam apel gabungan, Senin (6/1).

Dikatakan, operasional RSUD baru tersebut tidak serta-merta dilakukan dengan pemindahan seluruh layanan secara sekaligus.

Proses pemindahan akan dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kesiapan izin operasional serta kelengkapan sarana dan prasarana pendukung.

"Karena itu, seluruh tahapan persiapan saat ini diupayakan agar dapat berjalan maksimal, sehingga pada Mei mendatang rumah sakit tersebut sudah dapat melayani masyarakat," ungkapnya.

Dalam rangka memastikan proses tersebut berjalan sesuai rencana, Sri Juniarsih menunjuk Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, merangkap jabatan sebagai Direktur RSUD Tanjung Redeb yang baru.

Penunjukan tersebut dimaksudkan, agar pengawasan terhadap progres persiapan operasional dapat dilakukan secara lebih intensif, baik untuk rumah sakit baru maupun rumah sakit pengembangan dr Abdul Rivai yang selama ini menjadi rujukan layanan kesehatan di Berau.

Dirinya menegaskan, fasilitas kesehatan merupakan salah satu penunjang penting dalam keberhasilan pembangunan daerah.

Keberadaan rumah sakit yang representatif dan berfungsi optimal tidak hanya menjadi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari persyaratan dalam pengembangan konsep healthy tourism.

"Hal ini sejalan dengan arah pembangunan Berau yang saat ini mulai berfokus pada sektor pariwisata," terangnya.

Ia juga menyinggung adanya rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Kabupaten Berau untuk memaksimalkan potensi pariwisata.

Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah tanpa terkecuali diminta ikut bertanggung jawab dalam mendukung peningkatan sektor pariwisata, termasuk melalui penyediaan layanan kesehatan yang memadai, peningkatan sumber daya manusia, serta fasilitas penunjang lainnya.

Di sisi lain, rencana operasional RSUD Tanjung Redeb yang baru juga diikuti dengan perhatian terhadap persoalan lingkungan di sekitarnya.

Lokasi rumah sakit yang berdekatan dengan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bujangga menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pemkab Berau berencana memindahkan lokasi TPA Bujangga ke TPA Pegat Bukur yang saat ini masih dalam proses.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim Suharjana, menyampaikan, secara teknis pembangunan TPA Pegat Bukur berada pada ranah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Selama TPA Pegat Bukur belum siap beroperasi, pihaknya pun masih mengantarkan sampah ke TPA Bujangga.

Namun sebutnya, DLHK terus berupaya mengurangi beban pembuangan sampah ke TPA Bujangga melalui optimalisasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan pengembangan bank sampah di sejumlah titik.

Namun, dengan target operasional RSUD yang baru pada Mei mendatang, diperlukan langkah konkret agar aktivitas TPA Bujangga dapat dihentikan.

Jika TPA Pegat Bukur belum siap sementara RSUD harus segera beroperasi, DLHK telah menyiapkan skema alternatif melalui kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan sampah. Skema tersebut dinilai lebih memungkinkan dalam kondisi saat ini.

"Pemkab Berau juga telah memiliki nota kesepahaman dengan pihak swasta terkait pengelolaan sampah, meski perizinannya masih dalam proses," bebernya.

Ke depan, DLHK akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan DPUPR terkait kelanjutan pembangunan TPA Pegat Bukur.

Hingga kini, pihaknya belum mengetahui apakah pada tahun ini kembali dianggarkan dana untuk lanjutan pembangunan TPA tersebut.

Apabila belum dianggarkan, maka kerja sama dengan pihak ketiga menjadi opsi yang paling memungkinkan untuk memastikan pengelolaan sampah tetap berjalan, seiring dengan persiapan operasional RSUD Tanjung Redeb yang baru.

"Kami akan terus monitor dan berkoordinasi perkembangan ke depan seperti apa. Kalau memang belum dianggarkan, skema dengan pihak ketiga yang paling memungkinkan," pungkasnya. (aja/sam)

Editor : Nurismi
#rsud #pelayanan kesehatan #tanjung redeb