Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Overkapasitas 200 Persen! Relokasi Rutan Tanjung Redeb Kini Jadi Harga Mati

Beraupost • Selasa, 6 Januari 2026 | 07:55 WIB
JADI HAL WAJIB: Wacana relokasi Rutan Tanjung Redeb menjadi perhatian, menyusul over kapasitas yang terjadi. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)
JADI HAL WAJIB: Wacana relokasi Rutan Tanjung Redeb menjadi perhatian, menyusul over kapasitas yang terjadi. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)

BERAU POST – Wacana relokasi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjung Redeb kembali mengemuka.

Kondisi rutan sudah sejak lama kelebihan kapasitas atau overcrowded, kini dinilai sudah berada pada titik yang mengkhawatirkan dan membutuhkan solusi nyata dalam waktu dekat.

Kepala Rutan Kelas II B Tanjung Redeb, Rian Permana, mengungkapkan, saat ini jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) telah mencapai 609 orang.

Angka tersebut terdiri dari 487 narapidana dan 122 tahanan, jauh melampaui kapasitas ideal rutan yang seharusnya hanya menampung 282 WBP saja.

“Ini sudah sangat melebihi kapasitas. Kondisi ini tentu tidak ideal, baik dari sisi keamanan maupun pembinaan,” jelas Rian.

Menurutnya, relokasi rutan menjadi kebutuhan mendesak untuk menjawab persoalan tersebut.

Menyambut sinyal positif dari Pemerintah Kabupaten Berau, Rian menyatakan kesiapan jajarannya untuk mematangkan kajian internal, terutama terkait kebutuhan sarana dan prasarana yang paling mendesak.

“Ini akan kami bahas dulu dan dikoordinasikan dengan Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kalimantan Timur,” ujarnya.

Meski demikian, Rian bersikap realistis terhadap kondisi keuangan daerah yang diproyeksikan mengalami efisiensi anggaran.

Hal itu menurutnya, menuntut komunikasi dan sinergi yang lebih intens antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar pembiayaan proyek relokasi dapat berjalan secara bersamaan.

“Kalau kebutuhan anggarannya memang belum tergambar secara detail, tapi ini akan dibahas lebih lanjut,” katanya.

Meski begitu, optimisme harus tetap terjaga, mengingat program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memiliki arah kebijakan yang sejalan dengan daerah, khususnya dalam mengatasi masalah overcrowded di lembaga pemasyarakatan.

Rian menargetkan, tahun ini dokumen perencanaan setidaknya sudah dapat mulai berjalan.

“Kami godok ini, minimal secara administratif sudah siap,” tuturnya.

Sementara Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan bahwa relokasi kini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan yang tidak bisa ditunda.

“Seiring pesatnya pembangunan di pusat kota Bumi Batiwakkal, posisi rutan saat ini sudah tidak ideal,” tegas Said.

Ia menilai, letak rutan yang terkepung permukiman padat penduduk serta kawasan industri perhotelan berpotensi mengancam standar keamanan.

Secara teknis, rutan idealnya berada di lokasi yang lebih privasi dan jauh dari hiruk-pikuk pusat kota.

“Ini sudah lama diwacanakan dan sekarang harus kita dorong agar benar-benar terealisasi,” ujarnya.

Langkah awal yang akan ditempuh pemerintah daerah adalah mengidentifikasi lahan milik daerah yang representatif untuk dihibahkan sebagai lokasi rutan baru.

Pemilihan lokasi kata Said, harus dilakukan secara cermat agar bangunan nantinya memenuhi standar operasional pemasyarakatan.

“Kita cari dulu lokasi terbaik dan itu harus milik pemerintah daerah,” jelasnya.

Selain faktor lokasi, Said juga menyoroti kondisi bangunan rutan yang semakin sesak akibat lonjakan jumlah warga binaan, termasuk yang berasal dari luar daerah Berau.

Baginya, relokasi bukan sekadar pemindahan gedung, melainkan upaya pemenuhan hak asasi manusia agar proses pembinaan dapat berjalan secara lebih manusiawi.

“Ini juga hak warga binaan, supaya proses pembinaan dan pertobatan mereka bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.

Meski semangat relokasi sangat kuat, Said mengaku masih diperlukan pembahasan mendalam antara pihak rutan dan pemerintah daerah, mulai dari detail kebutuhan gedung hingga kajian dampak sosial.

Jika koordinasi berjalan lancar, tahap perencanaan diperkirakan dapat dimulai pada 2026.

“Tentu kami dukung apa pun kebutuhan lembaga ini, karena sejatinya yang dibina juga adalah warga kita sendiri,” pungkasnya. (aky/sam)

Editor : Nurismi
#over kapasitas #relokasi #rutan #pemkab berau #tanjung redeb