Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Tunggu Kepastian BBPJN, Ini Opsi Dishub Berau Amankan Jembatan Bujangga dari Kendaraan Berat

Beraupost • Selasa, 30 Desember 2025 | 12:20 WIB

 

MENUNGGU BALASAN BBPJN: Dishub Berau masih menunggu surat balasan BBPJN Kaltim soal usulan pemasangan pembatas jalan dengan bahan beton. (BERAU POST)
MENUNGGU BALASAN BBPJN: Dishub Berau masih menunggu surat balasan BBPJN Kaltim soal usulan pemasangan pembatas jalan dengan bahan beton. (BERAU POST)

BERAU POST – Permintaan masyarakat agar portal pembatasan kendaraan di Jembaran Bujangga kembali diaktifkan untuk menjaga kerusakan jembatan tidak semakin parah direspons Kepala Dishub Berau, Andi Marewangeng.

Meski dinilai penting, namun Ewang -sapaannya- mengaku pihaknya tidak berani langsung melakukan pemasangan portal karena terbentur persoalan kewenangan dan dasar hukum, mengingat jembatan tersebut berada di ruas jalan nasional.

Dishub Berau akuhya, hanya memiliki kewenangan sebatas pengaturan lalu lintas, bukan melakukan penutupan fisik seperti pemasangan portal.

Apabila pemasangan portal tetap dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, maka risiko tanggung jawab hukum akan menjadi beban pemerintah daerah apabila terjadi insiden di kemudian hari.

Hal inilah yang membuat pihaknya bersikap sangat berhati-hati menyikapi aspirasi masyarakat.

“Kalau terjadi fatalitas, tidak ada dasar hukum, nanti bisa menjadi permasalahan,” ujarnya diwawancara di ruang kerjanya, Senin (29/12).

Meski begitu lanjut Ewang, pihaknya telah menyampaikan surat resmi kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur untuk meminta kejelasan sikap terkait pengelolaan dan pengamanan Jembatan Bujangga.

Hanya, hingga saat ini pihaknya masih menunggu balasan dari pihak BBPJN sebagai pemilik kewenangan atas ruas jalan tersebut.

Menurut Dia, apabila secara teknis jembatan dinyatakan aman, maka seharusnya dapat dilalui sesuai dengan spesifikasi desain awal.

Sebagaimana diketahui bebernya, Jembatan Bujangga dirancang dengan batas beban tertentu, dan pembagian beban kendaraan khususnya kendaraan bertonase besar, sangat bergantung pada jumlah gandar.

Pihaknya pun mengklaim selama ini pihaknya tetap melakukan pengawasan lalu lintas di sekitar jembatan, bahkan hingga malam hari.

Jajarannya disebut rutin berjaga, untuk memastikan arus kendaraan tetap terkendali dan tidak menimbulkan kemacetan maupun potensi kecelakaan.

Ditambahkannya, opsi pemasangan portal baru memungkinkan dilakukan apabila aset jembatan tersebut dihibahkan ke pemerintah daerah.

Dengan status aset daerah, Dishub Berau memiliki kewenangan lebih luas untuk melakukan pengadaan sarana pengamanan, termasuk portal pembatas kendaraan.

Pemerintah daerah berharap ada kejelasan kewenangan agar aspirasi masyarakat terkait keamanan dan perlindungan infrastruktur bisa diakomodasi tanpa melanggar aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau meninjau kondisi Jembatan Bujangga yang beberapa waktu lalu dilaporkan mengalami keretakan.

Peninjauan dilakukan bersama Balai Jalan Nasional, setelah adanya laporan masyarakat terkait kondisi konstruksi jembatan di ruas Jalan Labanan-Tanjung Redeb.

Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, menyampaikan, pihaknya menerima laporan terkait dengan kondisi Jembatan Bujangga yang dikatakan mengalami keretakan.

“Kami berkoordinasi dengan Balai Jalan Nasional dan melakukan peninjauan bersama,” terangnya belum lama ini.

Hasil peninjauan menunjukkan keretakan pada bagian plat di atas pile cap fondasi jembatan. Menurut Junaidi, retakan tersebut telah terjadi cukup lama. “Keretakan itu sudah menghitam dan terlihat ada keretakan baru secara visual,” ujarnya.

Meski demikian, pihak DPUPR menekankan bahwa kondisi ini belum memerlukan tindakan perbaikan mendesak, namun tetap harus diteliti secara menyeluruh.

Hal ini juga selaras dengan harapan masyarakat yang ikut hadir saat peninjauan retakan di jembatan bujangga yang mengharapkan pemasangan kembali portal yang diharapkan lebih menekankan aspek informasi.

Dengan konstruksi sederhana seperti penggunaan galvanis, sehingga bisa berfungsi sebagai sarana imbauan sekaligus pengamanan.

Upaya ini sekaligus menyiapkan dasar teknis bagi perbaikan intensif di kemudian hari, serta memastikan kendaraan berat tidak membebani struktur jembatan sebelum tindakan perbaikan dijalankan. (sen/sam)

Editor : Nurismi
#Kabupaten Berau #perbaikan jembatan #Jembatan Bujangga