Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Fokus Peningkatan Status Desa, DPMK Berau Targetkan Kampung Berkembang Naik Jadi Maju

Beraupost • Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:05 WIB
ILUSTRASI: Tahun depan Pemkab Berau menargetkan peningkatan status kampung desa berkembang naik menjadi kampung maju, dan maju menjadi mandiri. (IZZA/BP)
ILUSTRASI: Tahun depan Pemkab Berau menargetkan peningkatan status kampung desa berkembang naik menjadi kampung maju, dan maju menjadi mandiri. (IZZA/BP)

BERAU POST – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) terus memfokuskan arah kebijakan pembangunan kampung.

Pada upaya peningkatan status desa, khususnya mendorong kampung berstatus berkembang agar naik menjadi kampung maju.

Target ini dinilai lebih realistis, di tengah perubahan indikator penilaian indeks desa yang kini semakin detail dan ketat.

Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menjelaskan, setiap kabupaten memang diberikan target minimal satu desa yang naik status menjadi mandiri setiap tahun.

Namun, dengan sistem penilaian terbaru yang kini mencakup enam dimensi, capaian tersebut tidak lagi bisa dipandang sederhana.

“Kita targetnya minimal satu desa statusnya naik mandiri setiap tahun. Tapi karena indeks desa penilaiannya berubah menjadi enam dimensi menjadi lebih detail. Bisa saja setelah penilaian hasilnya stagnan, bisa juga meningkat. Tapi setidaknya yang dari status berkembang ini menjadi status maju,” katanya.

Adapun fokus utama DPMK Berau saat ini adalah memperbanyak jumlah kampung berkembang yang naik kelas menjadi kampung maju.

Menurutnya, capaian ini lebih memungkinkan dan dapat dicapai secara bertahap, dibandingkan mendorong kampung maju menjadi mandiri, yang membutuhkan pemenuhan indikator lebih kompleks.

“Jadi semakin banyak desa berkembang yang pindah status menjadi maju, itu targetnya. Kalau capaian untuk menjadi mandiri ini menjadi lebih susah dicapai. Kami optimistis yang status berkembang ini menjadi maju,” ujarnya.

Berdasarkan kebijakan provinsi, target kenaikan desa mandiri secara keseluruhan adalah tujuh desa per tahun yang dibagi ke tujuh kabupaten.

Setiap kabupaten pada dasarnya hanya mendapat target satu desa mandiri per tahun. Meski terlihat kecil, namun proses menuju desa mandiri memerlukan keterlibatan banyak sektor.

“Memang orang lihat satu itu kecil. Tapi untuk menjadi desa mandiri itu banyak faktor yang harus dipenuhi. Bukan hanya tugas DPMK saja,” jelasnya.

Dalam indeks desa terbaru, terdapat enam dimensi penilaian yang harus dipenuhi, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan desa.

DPMK sendiri lebih berperan pada aspek tata kelola pemerintahan desa, sementara dimensi lain membutuhkan dukungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Layanan dasar itu ya termasuk pendidikan, kesehatan, ekonomi. Misalnya desa sudah ada pasar desa atau belum. Karena fungsi pasar ini kan bisa menggerakkan ekonomi,” ungkapnya.

Selain itu, dimensi lingkungan juga menjadi perhatian serius, termasuk aspek mitigasi bencana.

Setiap desa diwajibkan memiliki tanda-tanda mitigasi seperti titik kumpul dan penanda kawasan rawan longsor atau banjir, terutama bagi wilayah yang memiliki potensi bencana.

“Itu wajib juga. Jadi kelihatannya enam itu sedikit, tapi untuk memenuhi semua ini banyak faktornya,” tambahnya.

Perubahan dari tiga dimensi menjadi enam dimensi penilaian juga berdampak pada meningkatnya kebutuhan input data dan bukti pendukung.

Menurutnya, kampung tidak cukup hanya menyatakan telah memenuhi indikator, tetapi harus disertai eviden yang diinput secara lengkap ke sistem.

“Yang dikhawatirkan itu adalah ketika kita tidak mampu meng-input data atau evidennya. Makanya, kami sudah melaksanakan pelatihan aparatur kampung untuk indeks desa ini,” jelasnya.

Proses penilaian dilakukan berjenjang, dimulai dari input data oleh kampung, diverifikasi kecamatan, hingga verifikasi di tingkat kabupaten.

Dengan mekanisme tersebut, DPMK Berau memilih tidak memaksakan target, melainkan fokus menjaga agar kampung berkembang tidak turun status akibat persoalan data atau dampak bencana.

Berdasarkan data DPMK Berau, pada tahun ini terdapat 22 kampung berstatus mandiri, 48 kampung maju, dan 30 kampung berkembang.

Sementara pada 2024 lalu tercatat 19 kampung mandiri, 49 kampung maju, dan 39 kampung berkembang.

“Kampung berkembang yang terkena bencana jangan sampai turun karena masalah aksesibilitas atau inputan data yang kurang. Itu yang kita jaga juga,” pungkasnya.

Sementara Bupati Berau Sri Juniarsih mendorong peningkatan status kampung di Berau.

Ia menilai kenaikan status kampung bukan semata target administratif, tetapi cerminan dari perbaikan kualitas pelayanan dasar, penguatan ekonomi masyarakat, serta tata kelola pemerintahan kampung yang semakin baik.

Menurutnya, Pemkab Berau akan terus bergerak bersama mendukung kampung-kampung yang masih berstatus berkembang untuk naik menjadi kampung maju, dan maju menjadi mandiri.

Capaian tersebut harus diupayakan secara bertahap dan berkelanjutan, dengan menyesuaikan kondisi serta potensi masing-masing kampung.

“Kita ingin kampung-kampung di Berau terus naik kelas. Status berkembang harus didorong menjadi maju, dan yang sudah maju secara perlahan dipersiapkan menuju mandiri. Tapi ini tentu tidak bisa instan," tutupnya. (aja/sam)

Editor : Nurismi
#pembangunan kampung #pemkab berau