Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Kuota Haji Berau Capai 224 Orang, Kemenag Ingatkan Jemaah Segera Cek Kesehatan

Beraupost • Jumat, 19 Desember 2025 | 09:40 WIB
TAMBAH: Kuota haji Kabupaten Berau tahun 2026 ditetapkan sebanyak 224 jemaah, terdiri dari 215 jemaah urut porsi dan 9 jemaah lansia dengan penentuan kuota berdasarkan sistem waiting list. (IZZA/BP)
TAMBAH: Kuota haji Kabupaten Berau tahun 2026 ditetapkan sebanyak 224 jemaah, terdiri dari 215 jemaah urut porsi dan 9 jemaah lansia dengan penentuan kuota berdasarkan sistem waiting list. (IZZA/BP)

BERAU POST – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Berau memastikan kuota jemaah haji untuk tahun 2026 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Kemenag Berau, Kabul Budiono, menyebut, total kuota haji Berau pada 2026 mencapai 224 jemaah.

Angka yang dinilai cukup besar jika dibandingkan dengan kuota yang selama ini diterima di mana hanya berkisar 140 hingga 160 jemaah saja.

Dijelaskan, dari total 224 kuota tersebut, sebanyak 215 jemaah merupakan jemaah urut porsi, sementara 9 orang lainnya masuk dalam kategori jemaah lansia.

Jamaah lansia yang dimaksud adalah jemaah berusia di atas 65 tahun, yang secara sistem mendapat prioritas keberangkatan.

“Kuota jemaah haji kita itu jumlahnya adalah 224 tahun 2026. Dan dan 9 orang itu kategori lansia,” ujarnya belum lama ini.

Adapun kuota lansia sepenuhnya ditentukan oleh sistem, dengan kriteria usia minimal 65 tahun dan masa tunggu paling singkat lima tahun.

Dalam praktiknya, sistem akan memprioritaskan jemaah dengan usia paling tua.

Jika dalam satu kuota terdapat jemaah berusia 65 tahun hingga 90 tahun, maka yang lebih dahulu dipanggil adalah jemaah dengan usia tertinggi.

“Tapi yang lalu-lalu ada aja jemaah kita yang usianya di atas 65 tahun, 80 tahun, 85 tahun, dan seterusnya. Alhamdulillah Berau ada beberapa jemaah yang terpenuhi masuk,” katanya.

Lanjutnya, peningkatan kuota haji Berau pada 2026 tidak lepas dari penerapan kebijakan baru melalui Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2025, yang mengatur sistem penentuan kuota berdasarkan nomor urut atau waiting list.

Sistem ini berlaku secara nasional dan menggantikan pola pembagian kuota lama yang berbasis pembagian provinsi ke kabupaten dan kota. “Alhamdulillah kita lumayan meningkat tahun depan,” jelasnya.

Meski demikian Kabul mengingatkan, dengan sistem baru ini, kuota haji setiap daerah tidak bisa dipastikan akan selalu meningkat setiap tahun.

Ia mengimbau jemaah yang sudah masuk dalam kuota haji 2026 agar segera mempersiapkan diri, terutama dari sisi kesehatan.

Ia meminta jemaah untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU) yang hasilnya akan dimasukkan ke dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes).

"Dari sistem tersebut akan terlihat status istitoah atau kelayakan kesehatan jemaah untuk berangkat haji," ujarnya.

Selain itu, jemaah juga diminta segera melakukan pelunasan biaya haji, mengingat batas waktu pelunasan tahap pertama hanya sampai 23 Desember.

“Kami harap jemaah segera bisa melakukan pemeriksaan kesehatan, kemudian keluar istitoahnya dan segera melakukan pelunasan,” ucapnya.

Dirinya juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan mental, agar jemaah benar-benar siap menjalankan ibadah haji pada musim haji tahun mendatang.

Ia berharap seluruh jemaah Berau yang telah masuk kuota dapat berangkat dalam kondisi terbaik dan mampu menunaikan ibadah haji dengan lancar. (aja/sam)

Editor : Nurismi
#berau #Kemeang #kuota haji