BERAU POST – Pemerintah Kabupaten Berau bersama berbagai unsur adat, akademisi, dan masyarakat menggelar Seminar Akademis Sejarah Perjuangan Raja Alam menuju Gelar Pahlawan Nasional.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya penguatan dasar ilmiah pengusulan Raja Alam Sultan Alimuddin sebagai Pahlawan Nasional, sekaligus forum untuk mendengarkan pemaparan hasil penulisan Buku Sejarah Berau oleh tim akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM).
Seminar tersebut menghadirkan tim penulis Buku Sejarah Berau dari Departemen Sejarah Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM yang diketuai Dr Sri Margana, M.Hum., M.Phil, dengan anggota tim Dr Mutiah Amini, M.A, Dr Widya Fitria Ningsih, M.A, Baha’ Uddin, M.Hum, serta satu orang asisten penulis. Turut dihadiri perwakilan Kesultanan Sambaliung, Kesultanan Gunung Tabur, pemerintah daerah, tokoh adat, serta unsur masyarakat lainnya.
Ketua Tim Penulisan Buku Sejarah Berau, Sri Margana, menjelaskan bahwa penulisan sejarah Raja Alam dilakukan dengan pendekatan akademis dan metode sejarah yang ketat.
“Intinya kami ingin menuliskan Raja Alam secara akademis, karena sejauh ini belum ada buku khusus yang benar-benar ilmiah,” ujarnya Rabu (17/12).
Ia menegaskan, buku-buku sebelumnya yang menyinggung Raja Alam belum sepenuhnya disusun berdasarkan metode sejarah yang baku serta belum ditopang oleh arsip-arsip kredibel.
Karena itu, tim UGM diminta untuk menyajikan sejarah Berau, khususnya periode Raja Alam, dalam satu karya akademik yang dapat dipertanggungjawabkan. “Penulisan ini berbasis metode sejarah dan sumber arsip yang kuat,” katanya.
Sri Margana menyampaikan, buku berjudul Sejarah Berau Dari Masa Kerajaan hingga Masa Kemerdekaan tersebut sejatinya telah rampung.
Namun, melalui seminar ini tim menerima sejumlah masukan untuk penyempurnaan. “Buku sudah jadi, hari ini kami menerima masukan dan akan direvisi sedikit,” ungkapnya.
Ia berharap proses revisi dapat segera diselesaikan sehingga buku tersebut bisa terbit pada awal tahun depan. Penulisan buku ini sendiri dilakukan selama kurun waktu dua tahun sejak 2024.
Masukan yang diterima dalam seminar datang dari berbagai pihak, mulai dari Kesultanan Sambaliung, Kesultanan Gunung Tabur, penulis lokal Berau, hingga unsur pemerintah daerah.
Hal ini dinilai penting agar buku sejarah tersebut tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga sensitif terhadap konteks lokal dan tradisi yang hidup di masyarakat Berau.
Lebih lanjut, Sri Margana menuturkan bahwa salah satu bagian penting dalam buku tersebut adalah pembahasan mengenai Raja Alam Sultan Alimuddin.
Bagian ini nantinya akan menjadi dasar utama penyusunan naskah akademik pengajuan Pahlawan Nasional. “Untuk pengusulan Pahlawan Nasional, memang diperlukan naskah akademik yang kuat,” ujarnya.
Dalam proses penulisan, tim menggunakan berbagai sumber sejarah, baik dari dalam maupun luar negeri. Arsip-arsip utama diperoleh dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta serta Arsip Nasional di Den Haag, Belanda.
Selain itu, tim juga menggali sumber folklor atau cerita adat turun temurun melalui tradisi lisan, kronik atau catatan peristiwa berdasarkan urutan waktu tentang kerajaan, serta melakukan kunjungan langsung ke situs-situs sejarah di Kabupaten Berau.
Namun demikian, proses penelusuran arsip tidak lepas dari tantangan. Sri Margana mengungkapkan bahwa tidak semua arsip sejarah dapat ditemukan atau diselamatkan.
“Sebagian arsip sudah berusia ratusan tahun, wajar kalau ada yang tidak lagi ditemukan,” katanya.
Ia juga menyebutkan adanya arsip penting yang berhasil ditemukan di ANRI Jakarta, namun tidak dapat disalin.
Arsip tersebut berupa tulisan tangan berbahasa Belanda mengenai kontrak perjanjian antara pemerintah kolonial Belanda dan kerajaan-kerajaan di Kalimantan Timur. “Arsip itu kami sunting di tempat dan perlu izin khusus untuk mengaksesnya,” jelasnya.
Melalui hasil penulisan ini, Sri Margana berharap dukungan terhadap pengusulan Raja Alam Sultan Alimuddin sebagai Pahlawan Nasional semakin menguat.
“Kami berharap hasil ini didukung masyarakat dan disosialisasikan lebih luas, terutama ke pelajar,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Kesultanan Sambaliung. Paduka Yang Mulia Raja Muda Perkasa Datu Amir menilai Raja Alam layak mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
“Wajar Raja Alam diangkat, karena pengorbanannya untuk negara ini tidak mudah,” katanya.
Ia menuturkan bahwa Raja Alam tetap berpegang teguh pada Indonesia meskipun mendapat bujukan dari Belanda.
Bahkan, saat dibuang ke Makassar, Raja Alam disebut kembali membawa punakawannya untuk melawan agresi Belanda di Berau. “Dia mempertaruhkan nyawa demi Indonesia,” ujarnya.
Sementara Pemangku Adat Kesultanan Gunung Tabur, Paduka Yang Mulia Sultan Adji Raden Muhammad Bakhrun, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pengusulan tersebut.
Ia menilai seminar akademis ini menunjukkan kesungguhan pemerintah dan berbagai elemen masyarakat.
“Ini bukti nyata keseriusan memperjuangkan Raja Alam sebagai Pahlawan Nasional,” katanya.
Menurutnya, peran kerajaan pada masa itu sangat berpengaruh dalam membawa masyarakat Berau masuk ke dalam NKRI. “Perjuangan itu bukan hanya untuk kerajaan, tetapi untuk rakyat,” tandasnya. (sen/sam)
Editor : Nurismi