BERAU POST – Peningkatan infrastruktur di wilayah pedalaman tak luput dari pengawasan pemerintah daerah.
Selasa (16/12), Wakil Bupati Berau, Gamalis, didampingi jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) meninjau peningkatan akses Jalan Poros Batu Rajang.
Wabup melihat langsung akses jalan usai adanya alih status kawasan dari Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK), yang membuka ruang bagi pemerintah daerah melakukan penanganan infrastruktur secara lebih optimal.
Pemerintah daerah telah memasang sejumlah peningkat akses jalan berupa Jembatan Bailey dan gorong-gorong baja (Aramco) pada ruas jalan yang menghubungkan wilayah Segah dan Kelay, terutama akses menuju Kampung Long Duhung, Long Keluh, Long Pelay, dan Long Lamcin.
Gamalis menyampaikan apresiasi atas kerja DPUPR Berau dalam membuka dan memperbaiki akses jalan bagi masyarakat di wilayah pedalaman.
“Ini kerja kawan-kawan DPUPR, kami sampaikan terima kasih, paling tidak akses kampung ke dalam sekarang jauh lebih mudah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya masyarakat harus menyeberangi anak sungai yang kerap meluap saat banjir sehingga akses sering terputus.
“Kalau air naik, tidak bisa dilewati. Dengan jembatan Bailey dan Aramco, akses masyarakat jadi lebih lancar,” terangnya.
Namun demikian, Gamalis mengaku masih ada keterbatasan dalam pengembangan jalan, terutama terkait status lahan.
Ia menyebut, pada beberapa titik, lebar jalan yang sudah beralih menjadi KBNK hanya sekitar 13 meter.
Kondisi ini katanya, membuat pemerintah tidak bisa berbuat banyak, sebab memotong gunung akan menyebabkan jalan melebar dan berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.
Ia berharap ke depan kondisi keuangan daerah semakin membaik, sehingga pembangunan infrastruktur di wilayah Segah dan Kelay bisa berlanjut.
“Kami harap APBD untuk Segah dan Kelay bisa lebih besar, termasuk dari bantuan keuangan provinsi yang akan kita tarik agar masuk Berau,” ungkapnya.
Dia juga menekankan pentingnya pengelompokan atau klaster pembangunan sesuai kewenangan pemerintah, baik kabupaten maupun provinsi.
Terkait penggunaan Jembatan Bailey, Gamalis mengingatkan agar pemanfaatannya disesuaikan dengan kapasitas.
“Untuk kendaraan besar dan muatan berat sebaiknya dihindari. Tapi untuk keperluan masyarakat, apalagi kondisi darurat seperti ambulans, masih bisa ditoleransi,” ucapnya.
Sementara Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, menjelaskan bahwa sebagian besar ruas jalan menuju Kampung Long Lamcin melalui Jalan Poros Batu Rajang sudah berstatus KBNK.
“Dari total panjang sekitar 85 kilometer, kurang lebih 60 kilometer sudah KBNK dan bisa kami tangani,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (17/12).
Menurut Junaidi, sisanya sekitar 20 kilometer masih berstatus KBK, sehingga belum dapat ditangani secara penuh oleh pemerintah daerah.
“Secara fisik badan jalannya sudah ada, tapi secara administrasi belum bisa kita benahi sepenuhnya,” katanya.
Ia menyebut, untuk tahun anggaran 2025, progres penanganan jalan dan jembatan di ruas tersebut telah mencapai sekitar 98 persen.
Fokus pekerjaan lebih diarahkan pada pembangunan jembatan. “Kalau jembatan putus, akses benar-benar terhenti. Itu sebabnya jembatan jadi prioritas,” tegasnya.
DPUPR Berau juga bebernya telah memasang dua unit Jembatan Bailey dengan bentang masing-masing sekitar 39 meter, serta tujuh titik gorong-gorong baja.
Meski demikian, kondisi jalan masih cukup menantang, terutama saat hujan. “Kalau hujan memang sulit, dan jembatan yang ada belum standar untuk kendaraan berat,” ujarnya.
Untuk menghubungkan empat kampung tersebut secara menyeluruh, Junaidi memperkirakan masih dibutuhkan anggaran sekitar Rp 50 miliar.
“Kalau ada anggaran tahun depan, kita targetkan bisa lanjut lagi supaya konektivitas benar-benar terwujud,” tandasnya. (sen/sam)
Editor : Nurismi