BERAU POST – Proses seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji tahun 2026 sudah selesai di tahap provinsi, namun masih dalam tahap perankingan dan belum ada pengumuman kelulusan.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Berau, Kabul Budiono, menjelaskan, mekanisme seleksi PPIH dilakukan melalui dua tahapan, yakni seleksi tingkat kabupaten/kota dan seleksi tingkat provinsi atau kantor wilayah.
Seleksi tahap pertama di tingkat kabupaten/kota telah dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Hasil dari seleksi kemudian direkap dan dirangking berdasarkan nilai tertinggi.
Peserta dengan peringkat teratas selanjutnya dipanggil mengikuti tahapan berikutnya di tingkat provinsi, dengan jumlah peserta dua hingga tiga kali lipat dari kebutuhan formasi yang tersedia.
“Kalau misalnya yang dicari itu lima petugas, maka yang dipanggil ke tahap berikutnya minimal 10 sampai 15 orang untuk diseleksi ulang di tingkat provinsi,” ujarnya kepada Berau Post, Selasa (16/12).
Pada seleksi tahap pertama, peserta hanya mengikuti Computer Assisted Test (CAT) dan pemeriksaan administrasi.
Sedangkan pada seleksi tahap kedua yang dilaksanakan di tingkat provinsi, tahapan seleksi ditambah dengan wawancara. Seleksi tahap kedua ini telah dilaksanakan pada 11 Desember lalu.
Hasil dari seleksi tingkat provinsi tersebut kemudian dikirimkan ke pusat. Namun, hasil tersebut belum menentukan kelulusan akhir peserta.
Hasil yang diterima daerah hanya berupa peringkat, tanpa keterangan lulus atau tidak lulus. Keputusan akhir sepenuhnya menjadi kewenangan pusat melalui Kementerian Haji.
“Kita tinggal menunggu keputusan dari pusat. Bisa nanti diputuskan langsung oleh menteri, bisa juga oleh dirjen. Itu yang masih kita tunggu,” jelasnya.
Hingga saat ini, Kemenag Berau juga belum menerima informasi resmi terkait jadwal pengumuman hasil seleksi PPIH.
Menurutnya, hal ini kemungkinan berkaitan dengan masih berlangsungnya seleksi PPIH tingkat pusat.
Di sisi lain, jumlah petugas PPIH yang akan ditetapkan juga masih bergantung pada beberapa faktor teknis, salah satunya terkait embarkasi dan jenis pesawat yang akan digunakan.
Untuk embarkasi Balikpapan, hingga kini belum diputuskan jenis pesawat yang akan dipakai. Tipologi pesawat tersebut akan berpengaruh langsung terhadap jumlah kloter dan jumlah petugas yang dibutuhkan.
“Kalau pesawatnya kecil, kloternya jadi banyak. Kalau pesawatnya besar, kloternya jadi lebih sedikit. Ini berpengaruh pada jumlah petugas yang lulus,” terangnya.
Untuk minat PPIH di Kabupaten Berau sendiri disebutnya, jumlah pendaftar sekitar 35 orang. Sementara untuk tingkat Provinsi Kalimantan Timur, jumlah pendaftar sekitar 500 orang.
Dari formasi yang tersedia, untuk PPIH Arab Saudi hanya dibuka dua posisi, masing-masing satu orang untuk petugas akomodasi dan konsumsi.
Selebihnya adalah petugas kloter, dengan jumlah yang juga masih menunggu kepastian teknis penerbangan.
Selama ini, jumlah petugas kloter biasanya berkisar antara tujuh hingga delapan orang, terdiri dari ketua kloter dan pembimbing ibadah.
Namun dalam kondisi tertentu, jumlah tersebut pernah mencapai sembilan orang.
"Kalau untuk selama ini sih biasanya 7 dan 8 petugas. 7 ketua kloter dan 8 pembimbing ibadah atau sebaliknya. Bahkan pernah sampai 9 orang," ungkapnya.
Ditambahkannya, menjadi petugas PPIH menuntut kesiapan fisik dan mental yang baik. Petugas diwajibkan menjaga kesehatan karena tugas utama mereka adalah melayani jamaah haji.
Selain itu, petugas juga akan mengikuti bimbingan teknis sebelum keberangkatan. Jika sebelumnya bimbingan teknis hanya berlangsung sekitar 10 hari, ke depan durasinya direncanakan diperpanjang hingga satu bulan untuk mematangkan kesiapan petugas.
“Tugas utamanya adalah memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji. Kalau bisa beribadah haji, itu bonus. Tapi yang utama adalah melayani jemaah dengan baik,” pungkasnya. (aja/sam)
Editor : Nurismi