Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Ambil Sekarang! Pencairan BLTS Kesra BERAU Diperpanjang Hingga Akhir Desember 2025 di Kantor Pos

Beraupost • Senin, 15 Desember 2025 | 11:05 WIB
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Iswahyudi. (IZZA/BP)
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Iswahyudi. (IZZA/BP)

BERAU  – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau Iswahyudi, ingatkan masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Sosial (BLTS Kesra) namun belum melakukan pencairan, segera mendatangi kantor pos terdekat.

Penyaluran katanya akan dilakukan hingga akhir Desember 2025, sehingga masyarakat masih memiliki waktu untuk memastikan status kepesertaan sekaligus mencairkan bantuan yang menjadi haknya.

Ditegaskan Iswahyudi, masyarakat dapat mengecek secara mandiri melalui website cek bansos untuk mengetahui apakah namanya tercantum sebagai penerima.

Adapun mekanisme penyaluran BLTS Kesra dilakukan secara langsung melalui kantor pos dalam satu kali pencairan, sehingga penerima tidak perlu menunggu pencairan bertahap seperti beberapa program bantuan sosial lainnya.

"BLTS Kesra ini disalurkan lewat Kantor Pos. Ini sudah bergulir di seluruh Kantor Pos," terangnya kepada Berau Post, belum lama ini.

Lanjutnya, BLTS Kesra diberikan kepada keluarga berpendapatan rendah yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga 4.

Tidak semua masyarakat dapat menerima bantuan ini. Sebab, penetapan penerima sepenuhnya mengacu pada data yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Oleh karenanya, masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun tidak terdaftar diminta untuk memahami bahwa penyaluran bantuan harus mengikuti ketentuan dan data resmi yang berlaku.

Untuk penyaluran tahun ini, jumlah penerima BLTS Kesra di Kabupaten Berau tercatat 5.898 orang.

Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan target awal yang mencapai sekitar 19 ribu orang.

Adapun setelah dilakukan pemutakhiran dan verifikasi data, sebagian besar calon penerima dinyatakan tidak lagi layak, sehingga jumlah penerima yang benar-benar memenuhi kriteria berkurang secara signifikan.

"Sebetulnya target kita sekitar 19 ribu orang. Tapi dari data yang ada itu, sebagian besar tidak layak," paparnya.

Ketidaklayakan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya kondisi ekonomi yang sudah membaik, penerima yang telah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun penerima yang telah meninggal dunia.

Kondisi itu membuat data harus disesuaikan agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

Penerima yang tidak pun ada beberapa yang digantikan dengan masyarakat lain yang lebih berhak.

Lebih lanjut dijelaskan, BLTS Kesra merupakan program baru yang mulai disalurkan pada tahun ini dan pertama kali diterima masyarakat pada Desember.

Sebelumnya, masyarakat penerima bantuan sosial umumnya mendapatkan bantuan sembako dengan nilai Rp 600 ribu per tiga bulan. Pada skema terbaru ini, bantuan ditambah menjadi Rp 900 ribu per triwulan.

"Penerima BLTS Kesra ini merupakan masyarakat yang sebelumnya belum pernah mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sembako," ungkapnya.

Pihaknya berharap masyarakat yang telah terdaftar dapat memanfaatkan waktu yang masih tersedia hingga akhir tahun untuk melakukan pengecekan dan pencairan bantuan.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, juga mengingatkan masyarakat yang terdaftar ebagai penerima BLTS Kesra segera memanfaatkan kesempatan tersebut.

Ia menilai bantuan tersebut disiapkan pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga harus benar-benar dimanfaatkan selama masih tersedia waktu hingga akhir Desember.

“Masih ada waktu, jadi kami minta masyarakat yang namanya terdaftar segera mengambil bantuan itu di Kantor Pos,” ujarnya.

Pihaknya menyayangkan apabila tidak dicairkan hanya karena kurangnya informasi atau keterlambatan dari penerima.

“Bantuan ini tujuannya jelas, untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Kalau sudah terdata dan berhak, jangan sampai tidak diambil,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya validitas data penerima, mengingat bantuan sosial bersumber dari anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan.

Adapun penyesuaian data penerima merupakan langkah yang wajar agar bantuan tidak jatuh kepada pihak yang sudah tidak memenuhi kriteria.

“Kalau datanya sudah tidak layak, tentu harus diganti. Kalau dipaksakan, nanti justru menimbulkan masalah di masyarakat,” tegas.

Elita berharap ke depan koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan.

DPRD akan tetap melakukan fungsi pengawasan agar penyaluran BLTS Kesra berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat menerima bantuan secara adil dan tepat sasaran.

“Kami di DPRD akan terus mengawasi supaya penyaluran bantuan ini tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (aja/sam)

Editor : Nurismi
#Kesra #Kabupaten Berau #BLTS