Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Digagalkan Imigrasi, Kasus TPPO Berkedok Kerja di Kamboja Kini Ditangani Polres Berau

Beraupost • Minggu, 14 Desember 2025 | 08:10 WIB
Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)
Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)

BERAU POST – Laporan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digagalkan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb beberapa waktu lalu telah diterima jajaran kepolisian.

Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto, memastikan perkara itu kini sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau.

AKBP Ridho menyebut, pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.

Ia menegaskan bahwa isu TPPO bukan perkara sepele dan telah menjadi atensi serius di lingkungan Polri.

“Laporan itu sudah ditangani oleh Satreskrim. Saya akan cek kembali perkembangannya seperti apa. Yang jelas, TPPO ini sudah menjadi perhatian untuk seluruh institusi Polri,” ungkapnya ditemui kemarin (12/12).

Ia menjelaskan, tidak sedikit kasus serupa terjadi dibeberapa wilayah di Indonesia. Banyak korban yang terjerat iming-iming pekerjaan dan berakhir dieksploitasi di luar negeri, terutama di wilayah Kamboja.

Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari tawaran gaji tinggi hingga proses keberangkatan ilegal yang memanfaatkan kelengahan calon korban.

“Banyak kasus yang mencuat di beberapa daerah, para korban ternyata dipekerjakan di Kamboja. Ini menjadi perhatian kita semua. Jangan sampai ada masyarakat Berau yang terjerumus,” tegasnya.

Untuk itu, AKBP Ridho mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan memahami mekanisme bekerja di luar negeri secara resmi.

Ia meminta warga untuk tidak mudah terbujuk ajakan kerja dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menawarkan proses instan namun tidak sesuai prosedur.

“Jangan hanya ikut-ikutan lalu akhirnya terjerumus ke permasalahan baru. Masuk secara ilegal itu pasti akan menimbulkan masalah ke depannya. Jadi, saya tekankan agar jangan melakukan hal yang dapat merugikan diri sendiri,” pesannya.

Diwartakan sebelumnya, pria berusia 18 tahun asal Berau nyaris terjerumus menjadi korban TPPO berkedok tawaran pekerjaan di luar negeri.

Beruntung, niat keberangkatannya menuju Kamboja berhasil digagalkan berkat ketelitian petugas Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb.

Kasus ini mencuat pada Jumat (28/11) lalu, di mana dijelaskan Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Redeb, C Catur Apriyanto, korban yang baru lulus SMA dan tengah mencari peluang kerja untuk membantu perekonomian keluarganya, mengajukan permohonan paspor di Kantor Imigrasi Berau.

Prosedur pun berjalan seperti biasa, hingga memasuki sesi wawancara mendalam, yang merupakan tahap penting yang wajib dilalui setiap pemohon paspor untuk mencegah penyalahgunaan dokumen.

Namun, kejanggalan mulai terlihat saat korban selama wawancara tidak konsisten dan cenderung berbelit-belit, sehingga menimbulkan kecurigaan kuat dari petugas.

“Jawabannya muter-muter, tidak jelas. Saat kami terus berikan pertanyaan dan korban pun mengaku ingin pergi ke Kemboja,” ujarnya kepada awak media.

Kamboja sendiri menurutnya diketahui menjadi salah satu negara dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik perdagangan orang, terutama yang melibatkan perekrutan tenaga kerja ilegal melalui bujuk rayu pekerjaan bergaji besar.

Petugas kemudian melakukan pendalaman lebih lanjut. Di bawah tekanan pertanyaan yang semakin mengerucut, korban akhirnya mengaku bahwa Ia direkrut oleh seseorang untuk bekerja di Kamboja tanpa memahami risiko besar yang mengintai di balik tawaran tersebut.

“Karena hal seperti ini yang harus kami wanti-wanti bagi setiap pemohon paspor,” tuturnya.

Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), temuan itu langsung ditindaklanjuti. Permohonan paspor korban pun ditolak, dan Ia mendapat sanksi penangguhan pembuatan paspor selama dua tahun.

Keputusan ini diambil demi melindungi pemohon, sekaligus mencegah potensi kejahatan lintas negara.

Tak berhenti sampai di sana, Imigrasi juga melaporkan dugaan keterlibatan sindikat perdagangan manusia tersebut kepada pihak kepolisian.

Langkah ini diharapkan dapat mengungkap jaringan TPPO yang selama ini menyasar warga daerah, khususnya generasi muda dengan kondisi ekonomi rentan.

“Ini harus menjadi perhatian untuk kita semua, dan tentunya menjadi pelajaran,” tegasnya. (aky/sam)

Editor : Nurismi
#kasus tppo #kerja #kamboja #Kabupaten Berau