BERAU POST – Dorongan legislatif agar sektor kelapa dalam di Berau dapat dikelola lebih optimal turut direspons baik Dinas Perkebunan (Disbun) Berau.
Bahkan ditegaskan Kepala Disbun Berau, Lita Handini, komoditas kelapa sejak lama menjadi salah satu unggulan daerah dan memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan, baik dari sisi hulu maupun hilir.
Menurutnya, arahan legislatif sejalan dengan fokus pemerintah daerah dalam memperluas lahan dan meningkatkan produksi kelapa.
Ia menyebut, rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut memperkuat posisi kelapa dalam sebagai komoditas prioritas.
“Kelapa dalam masuk sebagai produk unggulan daerah yang direkomendasikan,” terangnya belum lama ini.
Dirinya menegaskan, komoditas ini memang memiliki prospek jangka panjang. Upaya peningkatan produksi kata Lita, dilakukan melalui program hulu seperti pembinaan petani, pendampingan lapangan, dan distribusi bibit unggul.
Di sisi lain, sektor hilir juga terus diperkuat dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain agar produk turunan kelapa dapat berkembang dan memberi nilai tambah ekonomi.
“Sektor hilir ikut didorong bersama melalui kerja sama OPD terkait,” ujarnya.
Salah satu langkah nyata pemerintah daerah adalah penyediaan bibit kelapa genjah yang sudah diberikan kepada kelompok tani sejak 2022.
Bibit tersebut terdiri dari varietas kelapa entak, bido, dan pandan yang dinilai cocok dikembangkan di Berau.
Program ini bersifat stimulan untuk mempercepat produksi dan regenerasi tanaman kelapa di tingkat petani. “Bibit kelapa genjah sejak 2022 jadi bantuan stimulan,” ungkapnya.
Lita juga menekankan bahwa kelompok tani berpeluang mengajukan bantuan hibah berupa bibit maupun dukungan lain melalui mekanisme resmi kepada Bupati Berau.
Namun ia mengingatkan bahwa ada sejumlah persyaratan administratif yang harus dipenuhi.
Kelompok tani diwajibkan berbadan hukum, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan), serta memiliki lahan yang jelas dan bebas sengketa.
“Kelompok tani harus berbadan hukum dan terdaftar di Simluhtan,” paparnya.
Dengan adanya atensi dari DPRD Berau, ia berharap pengembangan kelapa dalam dapat berjalan lebih terarah dan terintegrasi.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan kelompok tani dinilai menjadi kunci untuk memaksimalkan potensi komoditas ini, sehingga mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya di kampung-kampung penghasil kelapa.
Sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, meminta Dinas Perkebunan Berau untuk lebih fokus menggali potensi komoditas tersebut, sekaligus membuka ruang bagi petani agar dapat memperoleh bibit melalui dukungan anggaran daerah.
Menurutnya, kelapa genjah memiliki peluang besar untuk dikembangkan di sejumlah wilayah karena karakter tanaman yang cocok dengan kondisi tanah di Berau.
Selain itu, kebutuhan pasar terhadap komoditas kelapa, baik untuk konsumsi langsung maupun industri olahan, juga terus meningkat.
Sumadi menilai penguatan produksi kelapa lokal dapat memberi nilai tambah bagi pendapatan petani.
Dalam mendorong optimalisasi potensi tersebut, Sumadi mengimbau petani agar mulai membentuk kelompok tani yang lebih terorganisasi.
Kelompok tani katanya, menjadi syarat penting untuk mengajukan program bantuan, termasuk bibit kelapa genjah yang bisa dialokasikan melalui APBD.
Tanpa kelompok yang terstruktur, ia menilai proses pengajuan bantuan akan sulit dilakukan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki ruang untuk memberikan dukungan bibit sepanjang ada dasar pengajuan resmi.
Melalui mekanisme itu, bantuan dapat disalurkan secara terencana dan tepat sasaran. “Potensi kelapa genjah ini besar sekali dan bibitnya bisa didukung melalui anggaran daerah,” ujarnya. (sen/sam)
Editor : Nurismi