Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Karier Ditentukan Kinerja Sendiri: Berau Terapkan 9 Box Talent Mapping Gantikan Lelang JPTP

Beraupost • Kamis, 4 Desember 2025 | 12:45 WIB
ILUSTRASI: Seleksi pejabat di lingkungan Pemkab Berau tahun depan tak lagi menggunakan lelang jabatan, melainkan berbasis manajemen talenta. (IZZA/BP)
ILUSTRASI: Seleksi pejabat di lingkungan Pemkab Berau tahun depan tak lagi menggunakan lelang jabatan, melainkan berbasis manajemen talenta. (IZZA/BP)

BERAU POST - Pemkab Berau akan mulai menerapkan sistem manajemen talenta dalam proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

Kebijakan ini menggantikan pola seleksi terbuka yang selama ini digunakan, dan mulai diberlakukan secara bertahap tahun depan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau, Sri Eka Takariyati, mengatakan, sistem manajemen talenta dirancang untuk memastikan jabatan diisi Aparatur Sipil negara (ASN) yang berprestasi.

Penilaian tidak lagi hanya mempertimbangkan masa jabatan seseorang, tetapi melihat rekam jejak, kompetensi, hasil asesmen dan kinerja selama bertugas.

"Jika ada posisi jabatan yang kosong, ada dua cara untuk mengisinya. Yakni penilaian terbuka atau rotasi pada eselon yang sama. Tapi, tahun depan tidak ada sistem lelang lagi dan sudah menerapkan manajemen talenta," ungkapnya.

Manajemen talenta ASN sendiri merupakan proses sistematis untuk mengidentifikasi, mengembangkan, mempertahankan, dan menempatkan sumber daya manusia berpotensi tinggi di birokrasi.

Sistem ini mencakup tahap akuisisi, pengembangan, retensi, dan penempatan talenta pada posisi yang sesuai. Tujuannya menciptakan birokrasi profesional, berintegritas dan berkinerja tinggi.

Dalam sistem ini, ASN akan ditempatkan dalam matriks sembilan tingkat atau dikenal dengan 9 Box Talent Mapping.

Penilaian dilakukan menggunakan data rekam jejak, asesmen kompetensi dan hasil kinerja.

Hanya ASN yang berada di kategori tujuh, delapan atau sembilan yang dapat dipromosikan atau dipertimbangkan mengisi jabatan yang kosong.

"Jadi yang menentukan karier seseorang itu adalah ASN itu sendiri," bebernya kepada Berau Post, Selasa (2/12).

Perubahan sistem seleksi jabatan ini merupakan bagian dari penerapan sistem merit yang lebih ketat, agar penempatan pejabat benar-benar berdasarkan kemampuan dan bukan faktor non teknis.

“Mulai tahun 2026 seluruh Indonesia tidak lagi melalui sistem lelang jabatan. Pengisiannya sudah berbasis manajemen talenta,” tegasnya.

Meskipun secara teknis daerah masih dalam tahap penyesuaian, proses persiapan sudah berjalan.

BKPSDM mulai menyusun data calon pejabat berdasarkan spesifikasi jabatan, kompetensi dan kinerja masing-masing.

ASN juga diminta aktif memperbarui rekam jejak, mengikuti pelatihan dan menunjukkan peningkatan kinerja.

"Semakin ASN itu kinerjanya bagus dan mengikuti banyak diklat, serta kegiatan, hingga mendapat tugas-tugas yang penting. Dia nanti akan naik dari kolom 1, 2, 3, 4 hingga 9," paparnya.

Menurutnya, melalui sistem ini setiap ASN dapat menentukan jalur kariernya sendiri. Semakin tinggi kinerja dan kompetensi, semakin besar peluang naik ke kategori delapan atau sembilan yang merupakan kelompok calon pejabat pengganti.

Mutasi dan rotasi jabatan tetap akan berjalan, namun metode penempatannya tidak lagi seperti sebelumnya.

Dengan begitu, lelang jabatan yang dilaksanakan tahun ini menjadi yang terakhir sebelum sistem baru diberlakukan penuh.

"Pengambilan sumpah/janji JPTP dan jabatan administrator yang dilakukan Bupati Berau pada Selasa (2/12) menjadi lelang jabatan terakhir tahun ini," bebernya.

Sementara jika ada posisi jabatan kosong karena pejabat sebelumnya dilantik, penentuan pejabat pelaksana tugas akan diserahkan kepada kepala dinas masing-masing, selama yang dipilih masih berada pada eselon yang sama.

Dengan perubahan ini, dirinya berharap mekanisme pengisian jabatan semakin terukur dan objektif, sehingga proses promosi dan penempatan pejabat berjalan lebih cepat, transparan, dan sesuai kebutuhan organisasi.

Sebelumnya, Bupati Berau Sri Juniarsih, melantik dan mengambil sumpah/janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dan jabatan administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau, Selasa (2/12), di ruang rapat Sangalaki Setkab Berau.

Pelantikan ini menjadi yang pertama dilaksanakan Sri Juniarsih sejak dirinya kembali menjabat sebagai Bupati Berau periode 2024-2029.

Dua JPTP yang dikukuhkan dalam pelantikan tersebut yakni Abdul Majid yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Disbudpar Berau kini menduduki jabatan Kepala Dinas Perikanan Berau, serta Mulyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Kesra Setkab Berau kini resmi menjabat sebagai Kepala Disperkim Berau.

Ia menegaskan, pejabat yang dilantik dipilih melalui proses penilaian objektif, berdasarkan kompetensi dan keyakinan bahwa pejabat tersebut mampu membawa perubahan positif di instansi masing-masing.

Pemerintah daerah tentunya membutuhkan pejabat yang sigap, responsif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

Dirinya meminta para pejabat yang dilantik segera beradaptasi dengan unit kerja masing-masing dan memperkuat koordinasi internal agar pelayanan publik berjalan optimal, cepat, serta berkualitas.

Ia ingin seluruh jajaran menunjukkan kinerja terbaik, mampu menghadapi tantangan, serta menghadirkan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat maupun instansi. (aja/sam)

Editor : Nurismi
#asn #Manajemen Talenta #prestasi #pemkab berau