Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Nyaris Jadi Korban TPPO Kamboja, Pemuda Berau Lolos Berkat Ketelitian Petugas Wawancara Paspor Imigrasi

Beraupost • Rabu, 3 Desember 2025 | 13:50 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, C. Catur Apriyanto
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, C. Catur Apriyanto

BERAU POST – Pria berusia 18 tahun asal Berau nyaris terjerumus menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok tawaran pekerjaan di luar negeri.

Beruntung, niat keberangkatannya menuju Kamboja berhasil digagalkan berkat ketelitian petugas Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb.

Kasus ini mencuat pada Jumat (28/11), di mana dijelaskan Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Redeb, C Catur Apriyanto, korban yang baru lulus SMA dan tengah mencari peluang kerja untuk membantu perekonomian keluarganya, mengajukan permohonan paspor di Kantor Imigrasi Berau.

Prosedur pun berjalan seperti biasa, hingga memasuki sesi wawancara mendalam, yang merupakan tahap penting yang wajib dilalui setiap pemohon paspor untuk mencegah penyalahgunaan dokumen.

Namun, kejanggalan mulai terlihat saat korban selama wawancara tidak konsisten dan cenderung berbelit-belit, sehingga menimbulkan kecurigaan kuat dari petugas.

“Jawabannya muter-muter, tidak jelas. Saat kami terus berikan pertanyaan dan korban pun mengaku ingin pergi ke Kemboja,” ujarnya kepada awak media saat dikonfirmasi kemarin (2/12).

Kamboja sendiri menurutnya diketahui menjadi salah satu negara dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik perdagangan orang, terutama yang melibatkan perekrutan tenaga kerja ilegal melalui bujuk rayu pekerjaan bergaji besar.

Petugas kemudian melakukan pendalaman lebih lanjut. Di bawah tekanan pertanyaan yang semakin mengerucut, korban akhirnya mengaku bahwa Ia direkrut oleh seseorang untuk bekerja di Kamboja tanpa memahami risiko besar yang mengintai di balik tawaran tersebut.

“Karena hal seperti ini yang harus kami wanti-wanti bagi setiap pemohon paspor,” tuturnya.

Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), temuan itu langsung ditindaklanjuti. Permohonan paspor korban pun ditolak, dan Ia mendapat sanksi penangguhan pembuatan paspor selama dua tahun.

Keputusan ini diambil demi melindungi pemohon, sekaligus mencegah potensi kejahatan lintas negara.

Tak berhenti sampai di sana, Imigrasi juga melaporkan dugaan keterlibatan sindikat perdagangan manusia tersebut kepada pihak kepolisian.

Langkah ini diharapkan dapat mengungkap jaringan TPPO yang selama ini menyasar warga daerah, khususnya generasi muda dengan kondisi ekonomi rentan.

“Ini harus menjadi perhatian untuk kita semua, dan tentunya menjadi pelajaran,” tegasnya.

Temuan ini ditekankannya menjadi pengingat keras bahwa iming-iming pekerjaan di luar negeri kerap menjadi pintu masuk praktik perdagangan orang.

Ketelitian petugas Imigrasi dan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah jatuhnya korban-korban baru.

“Jangan sembarangan menerima pekerjaan, dan kami juga akan terus memonitor setiap pemohon paspor. Jadi guna wawancara saat melakukan pemohonan paspor salah satunya ini (tekan terjadinya TPPO, red),” tutupnya.

Sementara Kepala Unit (Kanit) PPA Polres Berau, Iptu Siswanto, mengaku belum pihaknya belum ada menerima laporan terkait hal tersebut.

“Untuk saat ini belum ada laporan yang masuk ke kami (Polres, red). Coba saya cek dulu ya ke anggota, tetapi memang sampai saat ini belum ada laporannya,” tutupnya. (aky/sam)

Editor : Nurismi
#berau #pekerjaan #pemuda #kamboja #tppo