Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

7 Varian Menu Ikan Kaleng Berau Menanti Izin Edar: Harus Lolos Uji F0 UGM dan Observasi Karantina 14 Hari

Beraupost • Selasa, 2 Desember 2025 | 16:10 WIB
TUNGGU HASIL: Produk ikan kaleng yang dikembangkan Diskan Berau belum bisa dipasarkan, karena masih menunggu hasil resmi uji F0 sebagai syarat perizinan BPOM. (DISKAN BERAU UNTUK BERAU POST)
TUNGGU HASIL: Produk ikan kaleng yang dikembangkan Diskan Berau belum bisa dipasarkan, karena masih menunggu hasil resmi uji F0 sebagai syarat perizinan BPOM. (DISKAN BERAU UNTUK BERAU POST)

BERAU POST– Produksi olahan ikan kaleng yang sedang dikembangkan Dinas Perikanan (Diskan) Berau masih menunggu hasil pengujian akhir sebelum bisa dipasarkan secara luas.

Proses perizinan produk tersebut belum selesai, karena masih dalam tahap uji F0 sebagai salah satu syarat kelayakan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskan Berau, Maulidiyah, menyampaikan, tahapan ini penting untuk memastikan ketahanan dan keamanan produk sebelum dikonsumsi secara luas.

Dijelaskan, uji F0 menjadi parameter penting dalam proses sterilisasi termal produk pangan kaleng.

Tujuannya, memastikan tidak ada mikroorganisme patogen bertahan dalam isi kemasan, termasuk bakteri tahan panas yang dapat menyebabkan keracunan.

Metode ini umum digunakan di industri pengalengan skala besar dan menjadi standar nasional sebelum produk boleh dijual.

Dalam proses tersebut, pihaknya menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) yang memiliki fasilitas dan kredibilitas dalam pengujian makanan olahan yang telah menguji 7 produk pengalengan ikan pada 24-28 November 2025 setiap harinya.

Selanjutnya uji mikrobiologi bagi 7 produk, yang akan dilakukan oleh UGM di laboratorium, dengan menggunakan 15 sampel kaleng setiap produk untuk pengujian 5 parameter.

“Progres kita sudah mendatangkan UGM untuk uji F0 sebagai persyaratan BPOM. Kesimpulan sementara hasil simulasi data uji F0 sudah baik, setelah dilakukan beberapa kalibrasi mesin autoklaf,” bebernya.

Meski sudah ada hasil awal yang dinilai aman, tim penguji masih memerlukan waktu untuk mengeluarkan laporan resmi.

Proses itu membutuhkan masa observasi minimal 14 hari setelah pengalengan dilakukan dan sampel dibiarkan dalam kondisi penyimpanan tertentu, untuk melihat proses sterilisasinya.

Lanjutnya, produksi sebenarnya sudah dilakukan beberapa kali secara terbatas sebelum uji F0 berlangsung.

Namun karena belum mengantongi izin edar, pihaknya tidak berani mempromosikan produk secara luas. Produk tersebut hanya diuji konsumsi secara internal.

Beberapa sampel bahkan telah disimpan selama satu tahun dan ketika dibuka kembali kondisinya masih layak konsumsi, serta tidak mengalami penurunan kualitas.

Dengan hasil awal yang dinilai positif, pihaknya mulai merasa lebih yakin bahwa produk pengalengan lokal ini memiliki potensi dipasarkan secara lebih luas.

Ia berharap izin BPOM nantinya dapat memperkuat kepercayaan pasar, sekaligus membuka peluang pengiriman produk ke luar daerah.

"Sejauh ini produksi masih melibatkan kelompok PKK kampung dan Kecamatan Pulau Derawan," ucapnya.

Untuk diketahui juga sebutnya, saat ini peralatan produksi berada di SMK 3 Tanjung Batu, sehingga kelompok masyarakat Pulau Derawan menjadi pihak yang diberdayakan sebagai produsen awal.

Apabila minat pasar tumbuh dan peluang usaha ini menjanjikan, program ini akan dikembangkan lebih luas ke wilayah pesisir lain di Berau.

Disebutnya, ada tujuh varian menu yang telah diproses, mulai dari suwir tuna sambal hijau, tuna pedas, mercon balelo, pesisir, sate goreng kerang, ikan asap kare, hingga bandeng mercon.

Seluruh produk ini hanya dapat didistribusikan setelah proses uji dan masa karantina 14 hari selesai serta laporan resmi dari tim uji diterima.

“Kalau semua berjalan lancar dan setelah laporan resmi keluar, sudah bisa dipasarkan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Penguatan Daya Saing Produk Perikanan Diskan Berau, Dewi Rosita, mengatakan, pihaknya telah memberikan pelatihan pengolahan ikan berbasis sterilisasi untuk yang ada di Kecamatan Pulau Derawan.

Pelatihan pengolahan ikan tersebut bisa berasal dari bahan apa saja yang tersedia. Para pelaku usaha diarahkan untuk membuat produk siap makan sebagai oleh-oleh khas Berau yang dapat bertahan lama.

Diharapkan produk kalengan tersebut nantinya dapat menunjang Kabupaten Berau sebagai daerah pariwisata, utamanya menjadi oleh-oleh khas masyarakat pesisir yang kaya akan potensi perikanannya.

Diyakini, produk kemasan kalengan ini dapat menjadi solusi saat tidak tersedia ikan di daerah pesisir.

Diakunya, ada waktu-waktu tertentu ikan tidak tersedia karena memang belum musimnya. Sebab, populasi ikan di Berau yang tidak sebanyak daerah lain namun, spesiesnya banyak sekali.

"Kita ingin memanfaatkan bahan baku yang harga nilainya rendah, menjadi harganya lebih tinggi. Dan produk itu bisa siap makan," kata Dewi. (aja/sam)

Editor : Nurismi
#Kabupaten Berau #produk ikan kaleng #izin edar