Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Geliat Bisnis Masif, Penerbitan NIB Berau Tembus 3.387 Dokumen, Mayoritas Terbit Otomatis via OSS

Beraupost • Senin, 1 Desember 2025 | 09:35 WIB
ILUSTRASI: Perizinan usaha di Berau terus meningkat. (IZZA/BP)
ILUSTRASI: Perizinan usaha di Berau terus meningkat. (IZZA/BP)

BERAU POST – Geliat bisnis di Bumi Batiwakkal cukup masif, hal itu terlihat dari besarnya penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang hingga 26 November tahun ini saja sudah mencapai 3.387 yang terbit.

Diaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau, Nanang Bakran, peningkatan ini terlihat jelas terutama pada pelaku UMKM dan usaha rumahan.

Ia menyebut, lebih banyak warga yang kini memahami bahwa proses pengurusan izin tidak lagi serumit dulu.

“Banyak yang sudah mengurus izin sekarang. Perumahan juga tumbuh, dan masyarakat sudah semakin paham bahwa cukup lewat ponsel mereka bisa mengajukan izin,” ujarnya.

Kemudahan tersebut juga menurutnya tak lepas dari penggunaan sistem Online Single Submission (OSS) yang kini menjadi pintu utama perizinan usaha.

Adapun pelaku usaha hanya perlu mengisi data sesuai jenis usahanya, dan sistem akan memproses secara otomatis.

“Lewat OSS, mereka tinggal menyerahkan data. Tidak ribet. Asal jelas jenis usahanya, otomatis bisa keluar izinnya,” katanya.

Kemajuan ini bukan hanya semata hasil dari sistem digital. Tapi juga kerja lapangan yang dilakukan bersama instansi terkait lainnya turut mempercepat peningkatan jumlah izin.

DPMPTSP melalui timnya, beberapa kali turun ke kampung-kampung untuk memberikan edukasi langsung kepada pelaku usaha skala kecil.

“Kami turun ke lapangan bersama perangkat daerah terkait untuk melakukan edukasi. Kami jelaskan pentingnya mengurus izin usaha, meskipun usahanya masih skala rumah tangga,” jelasnya.

Edukasi tersebut juga dibarengi dengan pendampingan lanjutan, terutama bagi usaha rumahan yang mulai ingin memperluas pasar.

Apalagi pemerintah tidak hanya membantu pengurusan izin, tetapi juga mendorong pelaku usaha terlibat dalam berbagai expo dan kegiatan promosi lainnya.

“Tinggal kita edukasi soal kemasan, bahan pendukung, sampai pelatihan-pelatihan. Tidak hanya dari DPMPTSP, tapi kolaborasi dari berbagai instansi. Kolaborasi itu penting,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan jenis perizinan, NIB yang terbit sepanjang tahun berjalan didominasi Sertifikat Standar sebanyak 610 atau 48,5 persen, disusul Persyaratan Dasar 589 atau 46,8 persen, UMKU sebanyak 39 dokumen atau 3,1 persen, dan Izin sebanyak 20 dokumen atau 1,6 persen.

Jika dilihat dari status penerbitannya, sebanyak 946 atau 75,2 persen NIB terbit secara otomatis melalui sistem OSS.

Sementara yang terbit atau telah diverifikasi manual berjumlah 290 atau 23,1 persen, dan 22 sisanya atau 1,7 persen masih menunggu proses verifikasi.

Untuk sebaran wilayah, Kecamatan Tanjung Redeb menjadi yang tertinggi dengan 3.304 NIB.

Jumlah ini jauh di atas kecamatan lainnya, menunjukkan konsentrasi pertumbuhan usaha paling besar berada di ibu kota kabupaten.

Sementara di Kecamatan Maratua tercatat sebagai wilayah dengan penerbitan NIB paling rendah, yakni 69 dokumen.

Dirinya berharap tren ini dapat terus berlanjut agar pelaku usaha semakin mudah mengakses program pembinaan dan peluang pasar yang tersedia. (aja/sam)

Editor : Nurismi
#penerbitan NIB #dpmptsp #izin usaha