Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Dinsos Berau Usulkan 900 Lansia dan 300 Yatim Piatu Jadi Penerima BLT 2026, Data Terus Disempurnakan

Beraupost • Senin, 1 Desember 2025 | 09:15 WIB
ILUSTRASI: Dinsos Berau menyiapkan skema BLT tahun 2026 dengan usulan 1.200 penerima. (IZZA/BP)
ILUSTRASI: Dinsos Berau menyiapkan skema BLT tahun 2026 dengan usulan 1.200 penerima. (IZZA/BP)

BERAU POST– Persiapan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk tahun anggaran 2026 mulai dibahas Dinas Sosial (Dinsos) Berau.

Kepala Dinsos Berau, Iswahyudi, menyampaikan, pihaknya sudah menyerahkan usulan jumlah penerima yang disusun berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi di lapangan.

Dua kelompok masih menjadi prioritas sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, yakni lansia kurang mampu serta anak yatim piatu.

Dari hasil pendataan tersebut, Dinsos mengajukan 900 penerima untuk kategori lansia kurang mampu, serta 300 anak yatim piatu.

“Untuk tahun 2026 rencananya 900 lansia dan 300 yatim piatu yang akan menerima BLT. Semoga tidak berubah,” jelasnya.

Lanjutnya, BLT selama ini menjadi salah satu instrumen perlindungan sosial yang dianggap efektif membantu masyarakat yang masuk kategori rentan.

Terutama bagi lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap, bantuan tunai dinilai mampu menutup kebutuhan dasar yang sulit dipenuhi secara mandiri.

“BLT tetap diberikan kepada yang memerlukan, terutama lansia kurang mampu,” ujarnya.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa penyaluran bantuan tunai tidak bisa berdiri sendiri.

Pemerintah daerah kata dia, tetap perlu memperkuat program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat miskin produktif.

Karena hal ini dianggap memiliki peluang untuk mandiri apabila disokong program yang tepat, sehingga tidak selamanya bergantung pada bantuan tunai.

“Pemberdayaan juga harus ditingkatkan, terutama bagi yang berada di bawah kategori lansia dan masih kurang mampu. Mereka masih punya kemampuan bekerja, sehingga harus kita dorong dengan program yang lebih memberdayakan,” paparnya.

Pihaknya masih membuka peluang penambahan jumlah jika nantinya Bupati Berau mengeluarkan kebijakan baru.

Perubahan kuota tersebut tak lepas dari kondisi keuangan daerah dan prioritas pembangunan.

“Untuk tambahan, mungkin menunggu kebijakan Bupati,” katanya.

Proses penyempurnaan data calon penerima pun sebutnya terus dilakukan. Pendataan berlangsung dengan pelibatan pemerintah kampung dan kecamatan, untuk memastikan setiap nama yang tercantum benar-benar memenuhi kriteria.

Upaya ini sekaligus mencegah terjadinya penerima ganda serta memperkuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Penguatan data terpadu kesejahteraan sosial juga terus dilakukan dengan melibatkan pemerintah kampung dan kecamatan,” tutupnya.

Sebelumnya, Asisten I Setkab Berau, Hendratno, menyampaikan, program ini merupakan kelanjutan dari bantuan yang sebelumnya menyasar warga terdampak Covid-19.

Kini, sasarannya diperluas ke kelompok rentan secara ekonomi. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perhatian kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Tahun ini kami fokus menyalurkan di seluruh kelurahan. Sedangkan untuk kampung, dikelola secara langsung oleh masing-masing pemerintah kampung melalui dana kampung,” jelasnya.

Ia mengingatkan agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara bijak. Ia meminta agar jajaran Dinas Sosial (Dinsos) Berau terus melakukan pemutakhiran data serta memantau pelaksanaan program agar tepat sasaran.

“Jangan sampai ada yang seharusnya tidak berhak malah menerima. Data harus terus diperbarui, terutama oleh RT dan lurah, agar tidak terjadi penyimpangan. Kalau memang ada yang lebih membutuhkan, kita prioritaskan,” ujarnya. (aja/sam)

Editor : Nurismi
#Dinsos Berau #bantuan sosial #pemkab berau #BLT #usulan