Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

5 Jam Sehari di Medsos! Komisi X DPR Kritisi Perilaku Anak 'Rela Viral' Tanpa Literasi Digital Memadai

Beraupost • Jumat, 28 November 2025 | 12:32 WIB
DIIKUTI ANTUSIAS: Puluhan peserta yang terdiri dari orang tua hingga guru, mengikuti pemaparan yang disampaikan Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (SENO/BP)
DIIKUTI ANTUSIAS: Puluhan peserta yang terdiri dari orang tua hingga guru, mengikuti pemaparan yang disampaikan Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (SENO/BP)

BERAU POST – Penggunaan media sosial di Indonesia terus membuka peluang baru bagi dunia pendidikan dan kreatif. Namun pada saat bersamaan, juga menghadirkan ancaman serius bagi anak dan remaja.

Situasi ini menjadi sorotan Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, saat menyampaikan materi pada kegiatan Peran Orangtua dalam Literasi Digital Anak yang dilaksanakan di Hotel Bumi Segah, Kamis (27/11).

Dalam paparannya, Hetifah menjelaskan bahwa Indonesia kini termasuk salah satu negara dengan pengguna media sosial terbesar di dunia.

Menurutnya, pada awal 2025 jumlah akun aktif yang digunakan masyarakat mencapai sekitar 202 juta, melampaui lebih dari setengah populasi nasional.

“Ini bukan sekadar soal banyaknya pengguna, tetapi bagaimana aktivitas digital tersebut membentuk perilaku, terutama perilaku anak-anak,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, masyarakat Indonesia menghabiskan hampir sembilan jam sehari untuk terhubung dengan internet.

Dari angka tersebut, lebih dari lima jam digunakan untuk mengakses berbagai platform media sosial. YouTube, WhatsApp, dan Instagram masih menjadi tiga yang paling populer.

Sementara itu, kelompok pengguna terbesar datang dari usia 18–24 tahun, didominasi perempuan, diikuti pelajar serta ibu rumah tangga yang kini semakin aktif dalam ruang digital.

Menurut Hetifah, dinamika ini membuat ruang digital keluarga menjadi semakin kompleks. Anak dan remaja terpapar arus informasi tanpa batas, sering kali tanpa pendampingan.

“Jika ruang digital tidak dikelola, anak-anak bisa berada pada posisi sangat rentan,” jelasnya.

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Data Komnas Perempuan, mencatat adanya kenaikan signifikan kasus kekerasan berbasis gender di ranah digital.

Pada akhir 2024, setidaknya ada 480 laporan yang masuk, dan jumlah yang sebenarnya diperkirakan jauh lebih tinggi karena banyak korban memilih diam.

Bentuk kekerasan digital yang sering terjadi meliputi pelecehan, penyebaran konten intim, penipuan online, hingga eksploitasi seksual berbasis internet yang menyasar remaja.

“Kita melihat tren anak dan remaja rela melakukan apa saja demi viral. Ini alarm besar yang tidak boleh diabaikan,” tegas Hetifah.

Ia menambahkan, Kalimantan Timur dengan percepatan pembangunan infrastruktur digital dan keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN), sebenarnya berada dalam posisi yang cukup strategis.

Kepemilikan gawai di masyarakat tinggi, jaringan internet terus diperkuat, dan implementasi teknologi berjalan lebih cepat dibanding banyak daerah lain.

Namun, percepatan itu juga membawa konsekuensi. Jika masyarakat tidak dibekali kemampuan literasi digital yang memadai, risiko penyalahgunaan ruang digital terhadap anak dan perempuan dapat meningkat.

“Teknologi yang maju tidak serta merta membuat masyarakat lebih aman. Keluarga harus menjadi benteng pertama,” katanya.

Hetifah menekankan bahwa literasi digital tidak cukup hanya diserahkan pada sekolah. Orangtua harus menjadi teladan di rumah dengan cara mengawasi konten yang dikonsumsi anak, membatasi praktik oversharing, serta mengajarkan etika berinternet sejak dini.

“Anak tidak hanya butuh gadget. Mereka butuh pendampingan orang tua,” tuturnya.

Hetifah menegaskan kembali bahwa literasi digital harus diarahkan pada kemampuan berpikir kritis, sehingga anak mampu membedakan informasi bermanfaat dan konten berbahaya.

Sejalan dengan itu, Peneliti Utama BRIN, Prof. Hanif Fakhrurroja, menegaskan bahwa literasi digital merupakan kompetensi penting dalam kehidupan modern.

Menurutnya, sebagian besar aktivitas belajar, bekerja, hingga interaksi sosial kini berlangsung secara daring.

“Dunia bergerak cepat dan kita dituntut mengikuti perubahan agar tetap aman dan produktif,” kata Hanif.

Ia menjelaskan, literasi digital membantu masyarakat melindungi diri dari penipuan online, perundungan siber, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Selain itu, kompetensi ini membuka peluang karier, memperluas jejaring global, serta memberi akses pada sumber belajar yang tak terbatas.

“Literasi digital juga melatih kreativitas karena memungkinkan ide berubah menjadi karya bermakna,” ucapnya.

Sementara konselor keluarga sekaligus praktisi parenting, Nur Hidayah, mengingatkan bahwa perkembangan teknologi tidak boleh menghilangkan kebutuhan dasar anak akan kehadiran orang tua. Menurutnya, dunia digital yang serbacepat membuat anak mudah tenggelam dalam layar.

Nur Hidayah menilai tugas orangtua bukan menjauhkan anak sepenuhnya dari layar, tetapi memastikan mereka tetap menemukan jati diri di tengah dunia digital yang tak pernah hening.

Pendekatan ini kata dia, lebih efektif daripada larangan total dan justru menguatkan kualitas hubungan dalam keluarga.

“Anak-anak tetap membutuhkan sentuhan, pelukan, dan telinga yang mau mendengar,” jelasnya. (sen/sam)

Editor : Nurismi
#literasi digital anak #orang tua #penggunaan media sosial #anak dan remaja