Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

APBD Berau 2026 Terkoreksi Rp1,4 Triliun: Pemkab Pangkas Belanja dan Fokus Optimalisasi PAD

Beraupost • Selasa, 25 November 2025 | 14:30 WIB
PARIPURNA: Penyampaian Raperda tentang APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau, Senin (24/11). (IZZA/BP)
PARIPURNA: Penyampaian Raperda tentang APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau, Senin (24/11). (IZZA/BP)

BERAU POST – Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akan menjalani tantangan yang cukup sulit.

Itu menyusul merosotnya proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akibat penurunan signifikan pada komponen Dana Transfer Umum.

Khususnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat, sebagaimana tercantum dalam surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025.

Penurunan dana transfer tersebut memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian besar-besaran.

Dari target pendapatan yang semula tercantum dalam KUA PPAS sebesar Rp 4,182 triliun, kini harus direvisi menjadi Rp 2,737 triliun atau terkoreksi turun hingga Rp 1,445 triliun.

Sementara pendapatan yang bersifat earmark atau mengalokasikan dana untuk program tertentu, turut tercatat sebesar Rp 303,26 miliar, terdiri dari DAK Fisik Rp 10,8 miliar, DAK Nonfisik Rp 204,7, serta Dana Desa Rp 87,7 miliar.

Dalam Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Berau kemarin (24/11).

Disampaikan Bupati Berau Sri Juniarsih, Raperda ini disusun berdasarkan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sebelumnya telah menjadi pedoman bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA).

“Penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat mengakomodir agenda-agenda pembangunan yang telah ditetapkan dengan memperhatikan dokumen perencanaan yang telah ada,” ucapnya.

Kondisi itu beber Bupati, berdampak langsung pada sisi belanja. Pemerintah daerah melakukan pemotongan belanja hingga Rp 1,748 triliun yang mencakup belanja operasi, belanja modal, hingga belanja transfer.

Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan tetap menjaga arah pembangunan sesuai dokumen perencanaan dan berupaya menyusun program secara cermat, menyesuaikan kemampuan keuangan yang ada.

Kondisi ini akan memengaruhi target pada KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 yang menjadikan kemampuan keuangan daerah menjadi terbatas.

Meski begitu, pihaknya berkomitmen untuk cermat menyusun dan menentukan sasaran, prioritas dan program, kegiatan, serta sub kegiatan yang disesuaikan dengan ketersediaan anggaran

Lanjutnya, optimalisasi pajak akan menjadi fokus pemerintah, sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026.

Ada tujuh strategi utama yang akan dijalankan, di antaranya peningkatan optimalisasi pemungutan pajak daerah sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2023, penguatan pendataan hingga penagihan pajak berbasis teknologi, serta pengembangan peran perangkat daerah penghasil dan BUMD.

Menurut Bupati, penting dilakukannya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan dengan tetap memperhatikan aspek legalitas dan kemampuan masyarakat.

Selain itu, pelayanan publik juga terus diperbaiki, sebagai langkah meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak dan retribusi.

Pemerintah daerah turut memberikan insentif berupa pengurangan Pajak Reklame untuk koperasi dan UMKM sebagai bagian dari dukungan terhadap pengembangan usaha lokal.

Adapun struktur rancangan APBD Berau 2026 ditetapkan sebesar Rp 3,325 triliun. Secara garis besar terdiri dari pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,737 triliun, dengan rincian PAD Rp 450 miliar, pendapatan transfer Rp 2,270 triliun, lain-lain pendapatan sah Rp 16,8 miliar.

Belanja daerah direncanakan Rp 3,325 triliun, terdiri dari belanja operasi Rp 2,022 triliun, belanja modal Rp 994,23 miliar, belanja tidak terduga Rp 30 miliar dan belanja transfer Rp 279,24 miliar.

Selanjutnya, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan yang direncanakan Rp 588,37 miliar yang bersumber dari prediksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2025. Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan tidak ada.

Sri Juniarsih menegaskan, setiap jenis belanja telah ditetapkan target kinerjanya untuk memastikan anggaran digunakan secara efektif dan akuntabel.

Penetapan alokasi mengacu pada standar harga satuan regional dan kebutuhan barang daerah sesuai regulasi.

“Semoga pembahasan nantinya dapat kita selesaikan tepat waktu, agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai waktu yang telah direncanakan,” harapnya.

Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja maksimal sehingga tahapan penyusunan KUA PPAS berjalan baik.

Penyampaian Raperda APBD 2026 sebutnya, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta PP Nomor 12 Tahun 2019, yang mengatur tata kelola penyusunan APBD secara berjenjang dan terukur.

Ia berharap pembahasan Raperda APBD bersama TAPD dan seluruh OPD dapat berlangsung cepat, agar Kabupaten Berau kembali menetapkan APBD tepat waktu sebagaimana yang telah beberapa tahun terakhir berhasil dilakukan.

Setelah penyerahan Rancangan APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2026, pihaknya berharap kerja sama TAPD dan OPD bersama Badan Anggaran DPRD bergerak cepat untuk membahas Rancangan APBD ini.

Sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2026, dan Kabupaten Berau untuk kesekian kalinya dapat melaksanakan penetapan APBD secara tepat waktu.

“Setelah penyerahan hari ini (kemarin, red), kami berharap pembahasan bisa dilakukan secara intensif dan tuntas sesuai jadwal. Tentunya agar pembangunan daerah dapat berjalan tanpa hambatan,” ujarnya. (aja/sam)

APBD Berau dari Tahun ke Tahun

Proyeksi 2026: Rp 2,7 Triliun
2025: Rp 5,2 Triliun
2024: Rp 4,7 Triliun
2023: Rp 5 Triliun
2022: Rp 2 Triliun
2021: Rp 1,8 Triliun
2020: Rp 2,1 Triliun
2019: Rp 2,4 Triliun
2018: Rp 1,9 Triliun
2017: Rp 1,8 Triliun

Sumber: Bank Data Berau Post

Editor : Nurismi
#Kabupaten Berau #apbd #pemkab berau