BERAU POST – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau meminta pengelola hotel, restoran, dan kafe (Horeka) mengelola sampahnya masing-masing.
Bebernya, sampah dari sektor ini ikut memberi beban besar pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang saat ini kondisinya sudah melewati batas tampung.
Sekretaris DLHK Berau, Masrani, menjelaskan, pengurangan sampah dari sumber menjadi langkah yang harus segera dilakukan.
Adapun sektor Horeka di Berau menyumbang sekitar 11 persen timbulan sampah yang berakhir di TPA.
Angka itu cukup signifikan jika dibandingkan dengan total sampah yang masuk setiap hari.
Apalagi Berau baru mencapai sebagian target pengelolaan sampah yang tercantum dalam RPJM 2025–2029, di mana target nasional 2025 sebesar 52,21 persen pengolahan dan pengumpulan sampah masih belum terpenuhi, dan target 100 persen di tahun 2029 semakin menuntut kerja sama kuat dari seluruh sektor.
Untuk itu, pihaknya telah menyosialisasikan dan melakukan pembinaan terhadap pengelolaan sampah sektor Horeka yang menyasar berbagai OPD terkait, pengelola hotel, restoran, dan kafe, PHRI, bank sampah induk dan unit, rumah kompos, hingga para pegiat maggot dan pengolahan sampah organik.
Dijelaskan, kondisi nasional terkait pengelolaan sampah di mana pada Maret 2025, lebih dari 340 kabupaten dan kota disanksi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena tidak memenuhi ketentuan pengelolaan TPA.
Sanksi itu berupa penghentian sementara metode pendamping kepada pemerintah daerah.
“Jika tidak ditindaklanjuti, TPA bisa ditutup. Sudah ada beberapa daerah yang TPA-nya benar-benar ditutup,” katanya.
Meski begitu, berdasarkan tiga kali investigasi dan monitoring KLHK, Berau dinilai sudah menunjukkan perbaikan.
TPA di Berau kini tidak lagi menggunakan metode pendamping, melainkan sudah menuju metode pengelolaan yang lebih terkontrol.
Namun sistem pembuangan terbuka tetap membawa risiko pencemaran, sehingga masih perlu penanganan serius.
Di sisi lain, pemerintah daerah di seluruh Indonesia diberi tenggat 180 hari untuk menindaklanjuti seluruh temuan KLHK.
Untuk Berau sendiri sudah lebih dari 85 persen yang ditindaklanjuti, meski belum sepenuhnya terpenuhi.
“Yang menjadi masalah utama sekarang adalah timbunan sampah di TPA yang sudah melebihi batas. Sektor Horeka juga ikut memperbesar volume itu,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya menilai pengurangan sampah harus dimulai dari sumbernya. Pemilahan, pengolahan, dan pemanfaatan kembali menjadi langkah yang harus diperkuat.
Ia berharap pengelola Horeka bisa bermitra dengan pelaku pengolahan sampah organik, pegiat maggot, rumah kompos, dan bank sampah.
"Kerja sama itu diharapkan bisa mengalihkan sebagian besar sampah dari TPA ke proses pemanfaatan yang lebih bernilai," ucapnya.
Ia mengingatkan, TPA pada prinsipnya hanya diperuntukkan bagi residu atau sampah yang tidak memiliki nilai ekonomis. Namun selama ini, sampah bernilai dan tidak bernilai sama-sama dibuang ke sana.
“Kita ingin mulai mengubahnya sekarang. Sampah yang masih bisa dimanfaatkan seharusnya tidak lagi berakhir di TPA,” ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menilai beban TPA yang semakin berat tidak bisa diselesaikan hanya dengan peningkatan penanganan di hilir, tetapi harus dimulai dari perubahan pola pengelolaan di tingkat sumber.
Ia menyebut kontribusi sampah dari hotel, restoran, dan kafe cukup terasa, sehingga kolaborasi dengan pelaku usaha menjadi bagian yang tidak bisa dilepaskan.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan penanganan di TPA. Pengurangan dari sumbernya harus mulai dijalankan secara serius,” katanya.
Ia menegaskan, pentingnya pendekatan edukatif untuk memastikan pelaku Horeka memahami kewajibannya.
Dia berharap upaya pengurangan volume sampah itu dapat mempercepat pengelolaan sampah di daerah.
“Pelaku Horeka harus sadar bahwa mereka punya peran besar dalam mengurangi timbulan sampah. Ini bukan sekadar imbauan, tetapi kebutuhan daerah,” ujarnya.
Pun penting kerja sama antara sektor Horeka dengan bank sampah, rumah kompos, dan pengolah sampah organik. Sebagian besar sampah masih bisa dimanfaatkan jika pengelola mau bermitra.
“Kalau ada kolaborasi yang berjalan baik, sampah bernilai tidak akan menumpuk di TPA. Ini solusi yang harus kita dorong bersama,” katanya.
Dedy memastikan legislatif siap memberikan dukungan kebijakan apabila diperlukan. Ia meminta pelaku usaha menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga lingkungan.
“Pengelolaan sampah bukan hanya urusan pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama demi masa depan Berau,” ucapnya. (aja/sam)
Editor : Nurismi