BERAU POST – Dinas Perhubungan (Dishub) Berau tengah menyiapkan pemasangan Closed-Circuit Television (CCTV) serta pembaruan sistem lampu lalu lintas di sejumlah persimpangan khususnya di Kecamatan Tanjung Redeb.
Kepala Dishub Berau, Andi Marewangeng, mengatakan, langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat mengenai pengaturan lampu lalu lintas yang dinilai belum optimal di beberapa titik.
“Intinya, kami ingin menciptakan arus lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya diwawancara belum lama ini.
Dirinya juga menegaskan bahwa kamera yang akan dipasang tidak berkaitan dengan sistem tilang elektronik ETLE. “Fokusnya murni untuk pengawasan, bukan penindakan hukum,” tegasnya.
Menurutnya, sebanyak 15 persimpangan masuk dalam rencana peremajaan dan pemasangan CCTV, kecuali simpang Jalan Diponegoro yang dinilai masih cukup baru.
Setiap titik akan dibekali kamera dari berbagai sudut untuk memantau seluruh arah kendaraan.
Kajian teknis serta penganggaran ditargetkan rampung pada 2025, sementara proses pemasangan dimulai 2026 dan dikerjakan bertahap sesuai kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Seluruh kamera nantinya akan terhubung langsung dengan ruang kendali Area Traffic Control System (ATCS) di kantor Dishub, sehingga petugas dapat mengatur lampu lalu lintas secara real time.
“Jika terjadi penumpukan kendaraan, lampu bisa kami kendalikan langsung dari pusat,” jelas Andi.
Ia berharap modernisasi sistem ini dapat menekan potensi kemacetan dan kecelakaan, sekaligus meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.
“Kalau proyek ini berjalan sesuai rencana, efektivitas pengawasan dan pengendalian lalu lintas kita akan meningkat signifikan,” tutupnya.
Sementara Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga, menyambut baik rencana tersebut karena menurutnya dapat mempermudah jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sebelumnya pun saya juga sudah suarakan terkait dengan pemasangan CCTV tersebut karena sangat evektif,” sebut dia.
Salah satu hal yang sangat berguna jika ada kamera CCTV yakni jika terjadi laka lantas ataupun kriminalitas, maka kamera tersebut dalam membantu kemana arah pelaku jalan.
“Jadi bisa terminitor jika ada kasus kriminalitas sehingga pelaku dapat termonitor,” pungkasnya. (aky/sam)
Editor : Nurismi