Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Oknum Pembina Pramuka Berprestasi Diduga Cabuli 18 Anak di Berau, Ditangkap di Bandara Kalimarau

Beraupost • Selasa, 18 November 2025 | 13:53 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. (Freepik)
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. (Freepik)

BERAU POST - Satreskrim Polres Berau, mengamankan pemuda berinisial A, karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasi Humas Polres Berau AKP Ngatijan, mengatakan, A diamankan sesaat mendarat di Bandara Kalimarau, Jumat (14/11). "Saat ini masih pemeriksaan," ujarnya, Senin (17/11).

Dijelaskan Ngatijan, A melakukan perbuatannya itu di Kecamatan Tabalar. Pelaku membawa korban ke kosan pelaku, lalu menakut-nakuti korban untuk menuruti keinginannya. “Untuk sementara 2 korban yang melapor,” tuturnya.

Namun bebernya, pemeriksaan maraton terus dilakukan Satreskrim Polres Berau. “Lebih (korban), kami masih mengumpulkan data,” ungkapnya.

Lanjut Ngatijan, A sebenarnya merupakan pemuda yang cukup berprestasi dalam sejumlah bidang.

Bahkan dia baru saja menerima penghargaan bergengsi dari Gubernur Kaltim, Rudi Masud.

Menurut pengakuan A kepada penyidik, sebanyak 18 orang anak usia sekolah yang sudah dia ajak untuk memenuhi nafsunya, namun baru dua orang yang melapor.

Semua korbannya pun laki-laki. "Sementara masih didalami apakah satu sekolah, atau dari beberapa sekolah. Karena pelaku juga pembina pramuka," sebutnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 82 ayat (2) jo pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia, nomor 35 tahun 20214 tentang Perubahan Atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang Nomor 1 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana ditetapkan menjadi UU nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman bisa di atas 10 tahun kurungan,” tegas Ngatijan.

Cabut Gelar yang Didapat

Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengaku kaget mendengar kabar tersebut. Apalagi A merupakan sosok yang berprestasi, baik di tingkat kabupaten sebagai runner up duta budaya tahun 2022.

Bahkan pada organisasi kepramukaan, A mendapat penghargaan di tingkat provinsi. Meski begitu, bupati meminta agar proses hukum terus berjalan, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Saya akan berkoordinasi dengan instansi terkait, gelar yang didapat akan dicabut,” katanya.

Sri Juniarsih menyampaikan, apa yang dilakukan oknum tersebut sudah jauh menyimpang, sehingga proses hukum harus tetap dijalankan.

“Saya menghargai proses hukum. Biarkan berjalan sesuai dengan undang-undangnya,” singkatnya.

Ketua Kwarcab Pramuka Berau, Syarifatul Syadiah, berjanji akan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk memberikan dampingan kepada korban.

Dirinya mengaku syok mendengar kabar salah satu anggotanya terlibat kasus pencabulan tersebut.

Apalagi A merupakan sosok yang humble, suka membantu dan juga aktif berbagai kegiatan sosial. Ia tidak menyangka jika pelaku memiliki penyimpangan seksual.

“Saya kaget dapat kabar itu,” ujarnya kepada Berau Post.

Sari -sapaannya- memastikan, ke depan pramuka di Berau akan bebas dari oknum “predator” seksual.

“Benar, kemarin dia (pelaku,red) baru menerima penghargaan dari gubernur Kaltim,” ujarnya.

Ia mengaku tidak bisa gegabah dalam mencabut gelar yang didapat oleh pelaku. Karena hal tersebut diberikan oleh gubernur Kaltim.

Namun untuk prestasi daerah yang didapat. Ia bisa menghapus atau mencopot gelar yang didapat.

“Kami akan menggelar rapat internal terkait masalah itu,” tuturnya.

Sari berharap, dengan munculnya kasus ini, tidak menjadi stigma negatif bagi kegiatan pramuka di Berau.

Ia menilai, tindakan oknum tersebut memang mencoreng instansi. Namun ia meminta agar masyarakat tidak menyapu rata anggota pramuka berkelakuan menyimpang. “Saya akui anggota saya salah. Tapi ini oknum,” katanya.

Libatkan Psikolog dalam Pemilihan Duta

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Ilyas Natsir, tidak membantah pelaku merupakan runner up Duta Budaya tahun 2022.

Namun Ilyas membantah pelaku masih aktif. Ia menuturkan, setelah setahun mendapat gelar, secara otomatis gelar yang didapat sudah terlepas, mengingat setiap tahun Disbudpar mengggelar kegiatan serupa.

“Di Berau ada namanya Assosisasi Duta Wisata (ADW) tapi dia tidak aktif,” katanya.

Ilyas menyesalkan tindakan tidak bermoral seperti itu. Apalagi pelaku berprestasi baik di Sigap maupun Pramuka dan Duta.

Ke depan, seleksi yang akan datang akan turut pihaknya lihat dalam hal psikolog, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Tolok ukur dari kasus ini, kami akan libatkan ahli psikologi ke depannya,” ungkapnya.

Ilyas melanjutkan, pihaknya tidak akan tinggal diam dengan kasus ini. Ia berharap proses hukum bisa berjalan sesuai dengan undang-undang.

“Kami sebagai pembina kegiatan duta, menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian,” tutupnya. (hmd/sam)

Editor : Nurismi
#kekerasan seksual #duta wisata #oknum #Kabupaten Berau #anak