BERAU POST - Oknum duta wisata Kabupaten Berau, harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat memiliki perilaku menyimpang kepada anak laki-laki di bawah umur.
Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan mengatakan, belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. Karena pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.
Ia membenarkan bahwa pelaku diamankan di Bandara Kalimarau, saat baru pulang dari luar kota.
"Saya belum bisa memberikan keterangan, karena pelaku masih dalam penyelidikan petugas," singkatnya, Senin (17/11).
Menanggapi hal itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih memberikan respon tegas. Dia pun juga mengetahui bahwa kasus yang dilakukan oleh oknum tersebut merupakan "penyimpangan" yang tidak bisa ditolerir.
Bahkan, dia juga meminta status duta budaya yang disandang pelaku dicabut, karena telah membuat citra negatif di mata umum.
"Ketika tindakannya melanggar norma dan aturan hukum, silakan proses. Statusnya (sebagai duta atau pemuda berprestasi) dicabut," katanya.
Dia menilai, apa yang dilakukan pelaku adalah penyimpangan dan penyakit yang harus segera ditindaklanjuti.
"Itu adalah penyakit, dan harus direhabilitasi dan dikenai sanksi," pungkasnya. (hmd)
Editor : Nurismi