Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

DLHK Berau Kaji Kemitraan Swasta Kelola Sampah, Investasi Proyek Capai Rp87 Miliar

Beraupost • Kamis, 13 November 2025 | 11:05 WIB
RAPAT AUDIENSI: Pemkab Berau saat membahas kerangka acuan kerja sama dan FS terkait pengelolaan sampah antara pemerintah daerah dan badan usaha. (MARNI/BP)
RAPAT AUDIENSI: Pemkab Berau saat membahas kerangka acuan kerja sama dan FS terkait pengelolaan sampah antara pemerintah daerah dan badan usaha. (MARNI/BP)

BERAU POST– Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau menggelar rapat audiensi penyampaian kerangka acuan kerja sama dan Feasibility Study (FS) terkait pengelolaan sampah antara pemerintah daerah dan badan usaha, Rabu (12/11).

Rapat yang digelar di ruang rapat Kakaban Setkab Berau tersebut, menindaklanjuti surat permohonan kerja sama dari PT Bumi Sanggam Indonesia mengenai rencana pengelolaan sampah berbasis kemitraan.

Sekretaris DLHK Berau, Masrani, mengatakan, hasil FS tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.

Di mana, pihaknya akan dibicarakan hasil FS dengan internal Pemkab Berau lainnya. Apalagi biaya operasional pengelolaan sampah saat ini cukup besar, sehingga diperlukan pola kerja sama yang mampu meningkatkan efisiensi dan kinerja pengelolaan.

“Hasil FS itu nanti akan dibicarakan di internal kami, apakah diterima atau tidak,” ujarnya.

Ia menilai, pola kerja sama ini sebenarnya langkah positif untuk memperkuat kinerja DLHK. Namun, ia tak menampik bahwa ada konsekuensi tambahan biaya yang perlu dipertimbangkan.

“Kalau ini bisa berjalan, tentu bisa membantu kami. Tapi di sisi lain, kemungkinan ada tambahan beban anggaran yang harus disiapkan pemerintah,” jelasnya.

Adapun rencana ini merupakan kerja sama pertama di bidang pengelolaan sampah antara DLHK Berau dan pihak swasta.

Setelah FS rampung dan hasilnya diterima, tahap berikutnya adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) serta perjanjian kerja sama (PKS).

Adapun luas lahan yang dibutuhkan sekitar 12 hektare yang rencananya akan dibangun di Kecamatan Sambaliung.

“Kalau dari perusahaan sudah siap lahan, pembiayaan, dan sebagainya. Kemungkinan bisa segera dikerjasamakan,” katanya.

Disebutkan, kebutuhan biaya yang dihitung oleh pihak perusahaan untuk menyiapkan lahan pembangunan hingga penyediaan sarana dan prasarana (sapras) mencapai Rp 87 miliar.

Nilai investasi tersebut sedikit berbeda dengan yang dihitung oleh Pemkab Berau. Di mana estimasi dari pemerintah untuk pembangunan dan kelengkapan sapras berada di kisaran Rp 134 miliar hingga Rp 150 miliar.

Selain memperkuat sistem pengelolaan sampah, pola kerja sama ini juga diharapkan membawa dampak sosial positif.

Proyek ini akan berpotensi membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal.

“Setidaknya bisa membantu mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di Berau,” ungkapnya.

Ia mencontohkan, beberapa wilayah yang telah memiliki fasilitas pengelolaan sampah. Di Pulau Maratua misalnya, sudah dibangun TPS 3R yang dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang tentunya juga bekerja sama dengan aparatur kampung.

Sementara di Pulau Derawan, pembangunan TPS 3R dilakukan oleh NGO dengan melibatkan kelompok sadar wisata (Pokdarwis).

Permasalahan sampah tidak semata menjadi masalah, tapi juga memiliki potensi ekonomi jika dikelola dengan benar.

“Sampah ini bisa jadi bahan produksi daur ulang. Mereka bisa dapat dari pengelolaan sampahnya, juga dari hasil produksi turunannya,” jelasnya.

Ke depan, TPS 3R ini diharapkan mampu mencakup empat kecamatan terdekat, dan bisa diperluas ke wilayah lain bila pengelolaannya dinilai mampu.

“Intinya, kami ingin pengelolaan sampah di Berau bisa lebih modern, efisien, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” harapnya.

Hal ini juga sejalan dengan pernyataan Wakil Bupati Berau, Gamalis. Di mana dia menegaskan pembangunan Kabupaten Berau dalam lima tahun ke depan akan difokuskan pada pengembangan potensi pariwisata.

Hal ini sesuai amanah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur 2025–2029, yang menjadikan Berau sebagai wilayah pertumbuhan sektor pariwisata, didukung oleh penguatan UMKM, serta sektor perikanan, pertanian, dan perkebunan.

"Peluang dan tantangan tidak bisa hanya berbicara soal infrastruktur fisik, tapi juga harus menyentuh aspek lingkungan hidup dan kenyamanan wisatawan. Kebersihan menjadi faktor utama," ujarnya.

Komitmen tersebut diawali dengan pembangunan TPS3R di Pulau Derawan yang telah dimulai pada September lalu.

Hal itu juga dilakukan sebagai bagian dari strategi besar untuk menjadikan Derawan dan kawasan wisata Berau lainnya semakin bersih, nyaman, dan ramah lingkungan.

Pulau Derawan sebagai salah satu ikon wisata Kabupaten Berau, menjadi pilot project pembangunan TPS3R.

Hal ini karena letaknya yang berada di kawasan kepulauan, sehingga memerlukan strategi khusus dalam pengelolaan sampah.

TPS3R ini diharapkan mampu menjadi solusi konkret, bukan hanya mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi juga memaksimalkan potensi sampah yang bisa didaur ulang atau dimanfaatkan kembali.

"Sampah yang kita kelola dengan prinsip 3R harus bisa bernilai ekonomis. Harapan saya, TPS3R di Derawan ini akan menjadi pionir dan dapat direplikasi di seluruh destinasi wisata di Berau yang sangat beragam," lanjutnya.

Langkah ini menjadi awal dari perubahan besar guna menjadikan Berau sebagai destinasi wisata bersih, berdaya saing, dan berkelanjutan. (aja/sam)

Editor : Nurismi
#swasta #DLHK Berau #pengelolaan sampah #pemkab berau #investasi