Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

DPRD dan Pemkab Berau Sepakati Kawal Tuntutan Buruh, Perusahaan Pelanggar Wajib Ditindak

Beraupost • Rabu, 12 November 2025 | 13:05 WIB
AKSI DAMAI: Massa saat menggelar aksi di depan kantor DPRD kemarin. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)
AKSI DAMAI: Massa saat menggelar aksi di depan kantor DPRD kemarin. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)

BERAU POST – Ratusan buruh dari berbagai aliansi menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Berau di Jalan Gatot Soebroto kemarin (11/11).

Adapun tuntutan yang disuarakan mulai dari penegakan Penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Penambahan dan transparansi anggaran dewan pengupahan tahun 2026.

Pelaksanaan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk penentuan UMK mulai tahun 2026 dan seterusnya.

Tuntutan lainnya, massa meminta adanya pembentukan Satgas PHK yang melibatkan perwakilan serikat pekerja/serikat buruh.

Pemrosesan penonaktifan Kepala Disnakertrans sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku. Terakhir, pengambilalihan pembahasan UMK dan UMSK 2025–2026 oleh Pemkab dan DPRD.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, yang menerima langsung perwakilan buruh menegaskan seluruh aspirasi akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Tuntutan aliansi akan kita tindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya akan kami laporkan ke bupati Berau untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya usai menemui perwakilan massa.

Dia juga menegaskan bahwa Pemkab akan memanggil perusahaan-perusahaan yang diindikasikan melanggar aturan ketenagakerjaan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Disnakertrans Berau.

“Perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran akan kami panggil dan tindak sesuai prosedur. Prinsipnya, semua berjalan berdasarkan aturan,” tegasnya.

Terkait desakan agar Kepala Disnakertrans Berau dinonaktifkan, Muhammad Said mengaku bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Bupati Berau sebagai pejabat pembina kepegawaian daerah.

“Jika memang diperlukan, keputusan itu akan diproses melalui mekanisme resmi, bahkan hingga ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB,” jelasnya.

Muhammad Said menilai tuntutan tersebut muncul akibat kurangnya komunikasi antara Disnakertrans dan para buruh di lapangan.

Ia berharap ke depan hubungan antara pemerintah, perusahaan, dan serikat buruh dapat terjalin lebih baik.

“Kami mendorong adanya dialog terbuka agar persoalan ketenagakerjaan diselesaikan secara konstruktif, sesuai aturan, dan tetap menjaga stabilitas daerah,” pungkasnya.

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyatakan bahwa lembaganya juga telah menampung seluruh aspirasi para buruh dan menegaskan sejumlah poin penting telah disepakati bersama dalam pertemuan dengan perwakilan aliansi.

“Beberapa poin sudah kita sepakati, terutama soal penegakan Perda Ketenagakerjaan yang mengatur penerapan 80 persen tenaga kerja lokal. Ini menjadi perhatian serius DPRD,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga akan mengawal pembahasan kenaikan UMK 2026 dan memastikan perusahaan yang membayar upah di bawah standar segera ditindak.

“Kami akan mendorong agar perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan segera ditindak oleh instansi terkait. Aspirasi buruh ini akan kami kawal sampai tuntas,” tegas Subroto.

Menurutnya, Pemkab maupun DPRD Berau sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan serikat pekerja, guna menciptakan hubungan industrial yang sehat, adil, dan berkelanjutan.

“Kami berkomitmen mengawal hak-hak buruh tanpa mengabaikan kepentingan dunia usaha. Semua pihak harus bergerak bersama demi kemajuan Berau,” tutup Subroto.

Sementara Zulkifli Azhari merespons santai saat ditanya soal tuntutan massa agar dirinya dinonaktifkan sebagai Kepala Disnakertrans Berau.

“Terkait dengan hal tersebut saya serahkan sepenuhnya ke bupati dan sekkab, saya rasa mereka lebih paham aturan dibandingkan dengan saya tentang kepegawaian,” sebut dia.

Dia mengaku akan mengikuti semua aturan. Zulkifli hanya menegaskan kalau dirinya sudah bekerja sesuai dengan regulasi, tidak asal-asalan. (aky/sam)

Editor : Nurismi
#buruh #Kabupaten Berau #naker #perda #demo