BERAU POST – Ketua Komisi I DPRD Berau Elita Herlina, menyoroti persoalan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi CPNS formasi 2024 yang belum terbayarkan sesuai regulasi yang berlaku.
Ia berharap pemerintah daerah segera menuntaskan permasalahan tersebut dengan mengacu pada aturan yang berlaku.
Menurut Elita, hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi dari para CPNS terkait kendala pembayaran TPP.
Namun, isu tersebut sudah ramai diperbincangkan melalui pemberitaan dan menjadi perhatian DPRD Berau.
“Kalau dari kita, permasalahan pembayaran TPP para CPNS 2024 itu segera diselesaikanlah,” terangnya saat ditemui di Sekretariat DPRD Berau, Senin (10/11).
Ia menilai, hak para pegawai harus dihormati karena mereka telah menjalankan tugas sesuai dengan kompetensi masing-masing. TPP, kata Elita, merupakan bentuk penghargaan atas kinerja dan tanggung jawab pegawai negeri dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Artinya keringat orang kan harus dibayar,” sambungnya.
Elita juga menegaskan bahwa DPRD Berau akan memantau langkah pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Ia mendorong agar kebijakan pembayaran TPP dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan ketimpangan antarpegawai.
Selain itu, pihaknya berharap tidak ada kesan pembiaran terhadap persoalan yang menyangkut kesejahteraan pegawai, terutama bagi CPNS baru yang tengah menjalani masa adaptasi di lingkungan kerja pemerintahan.
Dengan penyelesaian yang tepat dan terbuka, DPRD menilai kepercayaan aparatur terhadap pemerintah daerah akan tetap terjaga, sekaligus menjadi dorongan bagi peningkatan kinerja ASN di lingkungan Pemkab Berau.
Sebelumnya, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, memastikan telah mendengar aspirasi para CPNS formasi 2024 yang memperjuangkan pembayaran TPP.
Menjawab hal itu, pemerintah daerah kata dia, memahami harapan para CPNS agar kebijakan pembayaran TPP bisa segera direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sri Juniarsih menyebut, pihaknya tengah melakukan langkah penyesuaian terhadap regulasi daerah agar proses pemberian TPP berjalan sesuai aturan yang lebih aman dari sisi hukum.
“Kita upayakan semaksimal mungkin, kita juga sedang upayakan seaman mungkin dari sisi regulasi, semua kita berikan haknya kepada mereka,” ujarnya belum lama ini.
Ia menjelaskan, saat ini pemerintah daerah sedang melakukan revisi terhadap Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar pemberian TPP bagi aparatur di lingkungan Pemkab Berau.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh proses tidak menyalahi regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Bupati menegaskan, Pemkab Berau berkomitmen memenuhi hak seluruh aparatur, termasuk CPNS yang baru diangkat, sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum dan keuangan daerah.
“Kami tentu ingin memastikan semua berjalan tertib dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.
Bupati berharap para CPNS bisa bersabar menunggu hasil penyempurnaan regulasi tersebut, sembari tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab di unit kerja masing-masing.
Pemerintah katanya, akan terus mencari solusi terbaik agar hak pegawai dapat terpenuhi tanpa melanggar ketentuan yang berlaku. (sen/sam)
Editor : Nurismi