Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Bupati Berau Soal TPP CPN Berau: Minta Staf Fungsional Bersabar Menunggu Regulasi Tuntas

Beraupost • Jumat, 7 November 2025 | 07:17 WIB
Bupati Berau, Sri Juniarsih. (SENO/BP)
Bupati Berau, Sri Juniarsih. (SENO/BP)

BERAU POST – Bupati Berau, Sri Juniarsih, memastikan telah mendengar aspirasi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 yang memperjuangkan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Menjawab hal itu, pemerintah daerah kata dia, memahami harapan para CPNS agar kebijakan pembayaran TPP bisa segera direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sri Juniarsih menyebut, pihaknya tengah melakukan langkah penyesuaian terhadap regulasi daerah agar proses pemberian TPP berjalan sesuai aturan yang lebih aman dari sisi hukum.

“Kita upayakan semaksimal mungkin, kita juga sedang upayakan seaman mungkin dari sisi regulasi, semua kita berikan haknya kepada mereka,” ujarnya pada Rabu (5/11).

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah daerah sedang melakukan revisi terhadap Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar pemberian TPP bagi aparatur di lingkungan Pemkab Berau.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh proses tidak menyalahi regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Bupati menegaskan, Pemkab Berau berkomitmen memenuhi hak seluruh aparatur, termasuk CPNS yang baru diangkat, sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum dan keuangan daerah.

“Kami tentu ingin memastikan semua berjalan tertib dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Bupati berharap para CPNS bisa bersabar menunggu hasil penyempurnaan regulasi tersebut, sembari tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab di unit kerja masing-masing.

Pemerintah katanya, akan terus mencari solusi terbaik agar hak pegawai dapat terpenuhi tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Berau memastikan pembayaran TPP bagi CPNS 2024 pada jabatan fungsional, khususnya tenaga kesehatan, akan segera dilakukan setelah revisi Peraturan Bupati (Perbup) diselesaikan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menanggapi keluhan sejumlah CPNS yang menilai pembayaran TPP selama ini belum sesuai.

Said menjelaskan, proses revisi Perbup saat ini masih berlangsung di Bagian Hukum Setkab Berau.

Revisi tersebut dilakukan untuk menyesuaikan regulasi lama yang belum mengakomodir jabatan fungsional tertentu, terutama di sektor kesehatan.

“Kita sedang menunggu revisi Perbup, kalau sudah jadi kita akan laksanakan,” terangnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa pemerintah juga ingin proses tersebut bisa segera tuntas, agar hak pegawai segera terpenuhi.

Ia menambahkan, keterlambatan pembayaran TPP sebelumnya bukan karena kelalaian, melainkan karena aturan yang berlaku saat itu memang belum mencakup seluruh jabatan fungsional.

Perubahan regulasi ini, kata Said, menjadi langkah penting untuk memastikan keadilan dan kesetaraan dalam pemberian tambahan penghasilan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Berau.

Menurutnya, koordinasi terus dilakukan bersama Bagian Hukum agar revisi Perbup bisa segera rampung dan diterapkan.

“Bagian Hukum sedang memprosesnya, mudah-mudahan segera tuntas,” ujarnya.

Selain menunggu revisi, Pemkab Berau juga masih menunggu hasil rekomendasi dari Ombudsman RI terkait aduan yang diajukan oleh sejumlah CPNS tersebut beberapa waktu lalu.

Aduan itu berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian pembayaran TPP pada bulan-bulan sebelumnya.

“Sepanjang itu direkomendasikan, kita akan laksanakannya,” jelas Said.

Ia menambahkan bahwa pemerintah bersikap terbuka dan siap menjalankan hasil rekomendasi Ombudsman setelah diterbitkan.

Sekkab menegaskan, Pemkab Berau berkomitmen menyelesaikan permasalahan ini secara transparan dan sesuai aturan.

Ia juga meminta seluruh pihak bersabar hingga proses administrasi dan evaluasi regulasi selesai dilakukan.

“Kita berharap rekomendasi dari Ombudsman bisa tuntas, dan setelah revisi Perbup rampung, pembayaran TPP bisa segera dilakukan,” lanjutnya. (sen/sam)

Editor : Nurismi
#Kabupaten Berau #pemkab #tpp #cpns