BERAU POST – Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengingatkan agar pengawasan Harga Eceran Tertinggi (HET) kebutuhan pokok tidak hanya dilakukan saat terjadi kenaikan, tetapi berlangsung berkelanjutan.
Ia menilai pengawasan yang bersifat insidental dapat membuka peluang terjadinya lonjakan harga mendadak dan merugikan masyarakat.
Diakunya, menjelang akhir tahun, kebutuhan masyarakat biasanya meningkat, sehingga kestabilan harga barang pokok menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
OPD terkait tentu harus memastikan harga komoditas penting seperti beras, gula, minyak goreng, dan LPG bersubsidi tetap dalam batas wajar.
Pelaku usaha katanya, tetap berhak memperoleh keuntungan, tetapi tidak boleh melampaui ketentuan.
“Untung boleh saja, yang penting tidak menyalahi aturan,” ujarnya.
Ia menegaskan, sidak dilakukan bukan untuk mencari kesalahan pedagang, tetapi sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasar.
Pemerintah ingin memastikan tidak ada pihak yang memainkan harga dan membebani masyarakat saat daya beli masih dalam tahap pemulihan.
Karena itu, Gamalis berharap pengawasan HET tidak berhenti pada momentum tertentu saja.
Dia menyakini, kika pengawasan dilakukan rutin, pelaku usaha akan terbiasa berjualan sesuai aturan tanpa harus diingatkan berulang kali.
“Kami ingin pengawasan ini menjadi rutinitas, bukan hanya ketika ada gejolak harga. Dengan begitu, pelaku usaha akan terbiasa berjualan sesuai aturan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, kenaikan harga yang tidak terkendali bisa memicu keresahan, terutama bagi masyarakat dengan pendapatan terbatas. Pihaknya tidak ingin situasi seperti itu terjadi di Berau.
Selain menjaga stabilitas harga, pengawasan yang dilakukan terus-menerus juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Mereka bisa belanja dengan tenang karena ada kepastian harga di pasar.
“Kita ingin semua pihak merasa diuntungkan. Masyarakat tidak terbebani, pengusaha tetap bisa berusaha, dan pemerintah menjalankan fungsi pengawasan dengan baik,” tutupnya.
Legislatif: Pantau Berkala untuk Jaga Harga
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, turut menyoroti hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Tim Satgas Pangan Polda Kaltim bersama Bapanas terkait distribusi dan harga beras di pasaran beberapa waktu lalu.
Ia menilai, temuan di lapangan menunjukkan adanya masalah serius dalam rantai pasok yang berdampak langsung pada lonjakan harga beras di tingkat konsumen. “Ini bukan permasalahan sepele,” ujarnya, Senin (27/10).
Menurutnya, rantai pasok yang terlalu panjang menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan harga beras di pasaran naik signifikan.
Kondisi ini lanjutnya, membuat masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan.
Untuk itu Ia meminta agar pemerintah daerah tidak berhenti hanya pada kegiatan sidak, melainkan melanjutkannya dengan audit menyeluruh terhadap seluruh rantai pasok beras di Kabupaten Berau.
“Perlu adanya audit rantai pasok ini, mulai dari produsen hingga sampai ke konsumen, di mana titik yang sebabkan kenaikan harga ini,” ujarnya.
Rudi menambahkan, pengawasan yang dilakukan tidak boleh bersifat sementara atau hanya ramai sesaat.
Menurutnya, dibutuhkan langkah pengawasan berkelanjutan agar praktik yang merugikan masyarakat bisa diantisipasi sejak dini.
“Kami tidak ingin masalah ini hanya ramai sesaat. Harus ada pengawasan yang berkelanjutan dan evaluasi yang jelas agar masyarakat tidak terus dirugikan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ia mengingatkan agar Pemkab Berau turut memperhatikan struktur harga dari tingkat distributor hingga pengecer.
Jika pedagang membeli beras dengan harga tinggi dari distributor, maka sulit bagi mereka untuk menjual sesuai harga eceran tertinggi (HET).
“Kalau pedagang beli dengan harga tinggi dari distributor, tentu mereka tidak bisa menjual sesuai HET. Tapi kalau margin-nya terlalu besar di tengah rantai pasok, ini harus ditelusuri,” tuturnya.
Sebagai solusi, Rudi mendorong pemerintah daerah untuk menciptakan jalur distribusi baru yang lebih efisien.
“Kalau rantai pasoknya terlalu panjang, potong di tengah dengan jalur distribusi baru yang lebih efisien,” katanya.
Ia menyarankan agar langkah tersebut bisa dilakukan melalui optimalisasi peran BUMD pangan, atau kerja sama langsung dengan petani dan pemasok luar daerah.
Dengan demikian, harga beras bisa lebih stabil dan masyarakat tidak lagi terbebani oleh rantai pasok yang tidak efisien.
Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kaltim bersama Kelompok Kerja (Pokja) Stabilisasi Pasokan Pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak), melihat penjualan beras apakah sudah sesuai dengan HET di Kabupaten Berau.
Tim gabungan melaksanakan pengawasan dengan melakukan pengecekan acak kepada pedagang beras di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) Berau Jumat (24/10) pagi.
Dalam pengecekan tersebut, masih banyak didapati pedagang yang menjual beras tidak mengacu pada HET.
Padahal kata Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltim, AKBP Haris Kurniawan, sesuai dengan HET yang berlaku, untuk zona dua yakni wilayah Sumatera (selain Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan ditetapkan HET untuk kualitas Premium di Rp 15.400, kualitas Medium di Rp 14.000, dan SPHP Rp 13.100 di masing-masing per kilogram.
“Rata-rata masih di atas harga HET yang berlaku, di angka Rp 16.000 sampai Rp 17.000, ada yang juga Rp 17.000 per kilogram,” ucapnya di sela sidak.
Dari hasil pengecekan acak, diketahui para pedagang beralasan menetapkan harga tinggi itu karena mendapatkannya dari distributor juga dengan harga yang tinggi.
Sehingga, penjualan di atas HET tak bisa terelakkan. Berbekal informasi tersebut, tim gabungan langsung mengecek dua distributor yang ada.
“Pengakuan dari yang bersangkutan (pedagang, red) adalah harga beli dari asal (distributor, red) barang itu sudah lumayan tinggi,” sebutnya. (aja/sen/sam)
Editor : Nurismi