Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Sidak Temukan Beras Jual di Atas HET, Dinas Pangan Berau Perketat Pengawasan Harga dan Label

Beraupost • Senin, 27 Oktober 2025 | 11:35 WIB
IKUT MENGAWASI: Dinas Pangan Berau akan turut serta melakukan pengawasan secara berkala terhadap peredaran beras di Berau  agar tidak menyalahi harga jual sesuai HET. (SENO/BP)
IKUT MENGAWASI: Dinas Pangan Berau akan turut serta melakukan pengawasan secara berkala terhadap peredaran beras di Berau agar tidak menyalahi harga jual sesuai HET. (SENO/BP)

BERAU POST– Dinas Pangan Kabupaten Berau terus melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran beras di pasaran, baik dari sisi Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun kelengkapan label produk.

Langkah ini dilakukan, untuk memastikan produk pangan yang beredar tetap sesuai standar dan tidak merugikan masyarakat.

Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan, mengatakan, pihaknya rutin melakukan pemantauan terutama terhadap dua aspek penting yakni label dan harga.

“Kita tetap pengawasan terus, baik harga maupun label,” ujarnya Minggu (26/10).

Menurutnya, label pada kemasan beras memiliki ketentuan yang wajib dipenuhi, seperti mencantumkan kualitas mutu dan registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).

Jika ditemukan beras tanpa nomor registrasi, pihaknya akan meminta agar pengecer tidak menerima atau menjual produk tersebut.

“Kalau tidak ada registrasi PSAT, kita minta pengecer jangan menerima,” tegasnya.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Dinas Pangan juga terus berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) serta Satgas Pangan. Pemantauan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan.

“Kita saling koordinasi dengan Diskoperindag dan Satgas, pemantauan tetap berkala,” kata Rakhmadi.

Terkait penindakan pelanggaran harga, Rakhmadi menjelaskan bahwa kewenangan berada di Diskoperindag, sementara Dinas Pangan berperan memberikan rekomendasi jika ditemukan penyimpangan.

“Kalau ada penyimpangan HET, kami beri rekomendasi. Kalau terus dilakukan, bisa kita sampaikan ke Satgas,” tuturnya.
Ia menambahkan, pengawasan harga beras kini lebih kompleks, karena sistem pemantauan dilakukan secara nasional oleh Satgas Pangan Polri. Dengan adanya sistem itu, harga di berbagai daerah bisa dibandingkan dan dilacak bila terjadi penyimpangan.
Selain pengawasan, Rakhmadi mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih beras. Ia menilai, masyarakat sebaiknya tidak terpaku pada satu merek tertentu karena banyaknya pilihan beras berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau.
“Masyarakat harus punya kesadaran memilih harga yang normal. Banyak beras kualitas sama dengan harga lebih sesuai,” pesannya.
Dengan langkah pengawasan ini, pemerintah daerah berharap stabilitas harga dan mutu beras di Kabupaten Berau tetap terjaga, serta masyarakat dapat memperoleh produk pangan yang aman, sehat, dan sesuai standar.
Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kaltim bersama Kelompok Kerja (Pokha) Stabilisasi Pasokan Pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak), melihat penjualan beras apakah sudah sesuai dengan HET di Kabupaten Berau.
Tim gabungan melaksanakan pengawasan dengan melakukan pengecekan acak kepada pedagang beras di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) Berau Jumat (24/10) pagi. Dalam pengecekan tersebut, masih banyak didapati pedagang yang menjual beras tidak mengacu pada HET.
Padahal kata Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltim, AKBP Haris Kurniawan, sesuai dengan HET yang berlaku, untuk zona dua yakni wilayah Sumatera (selain Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan ditetapkan HET untuk kualitas Premium di Rp 15.400, kualitas Medium di Rp 14.000, dan SPHP Rp 13.100 di masing-masing per kilogram.
“Rata-rata masih di atas harga HET yang berlaku, di angka Rp 16.000 sampai Rp 17.000, ada yang juga Rp 17.000 per kilogram,” ucapnya di sela sidak.
Dari hasil pengecekan acak, diketahui para pedagang beralasan menetapkan harga tinggi itu karena mendapatkannya dari distributor juga dengan harga yang tinggi. Sehingga penjualan di atas HET tak bisa terelakkan. Berbekal informasi tersebut, tim gabungan langsung mengecek dua distributor yang ada.
“Pengakuan dari yang bersangkutan (pedagang, red) adalah harga beli dari asal (distributor, red) barang itu sudah lumayan tinggi,” sebutnya. (sen/sam)

Editor : Nurismi
#pengawasan #beras #harga jual #Dinas Pangan Berau #het