Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Berau Masuk 10 Besar Kabupaten Dana Mengendap: Pemkab Klaim Dana di Bank Bukan Anggaran yang Ditahan

Beraupost • Jumat, 24 Oktober 2025 | 12:20 WIB
Sekretaris Pemkab Berau, Muhammad Said. (SENO/BP)
Sekretaris Pemkab Berau, Muhammad Said. (SENO/BP)

BERAU POST – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menegaskan bahwa dana pemerintah daerah yang disebut “mengendap” di perbankan tidak sepenuhnya mencerminkan uang yang tidak digunakan.

Hal itu menyusul pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, tentang dana pemerintah di perbankan dengan total nilai Rp 653,4 triliun per Agustus 2025.

Menurut Said, sebagian besar dana tersebut sebenarnya masih dalam proses kegiatan dan menunggu penyelesaian administrasi pertanggungjawaban (SPJ) maupun pembayaran pekerjaan di lapangan.

“Jadi sebenarnya begini, kegiatan pemerintah itu kan sambil berjalan. Nah, kemungkinan dana itu diidentifikasi sebagai kegiatan yang sudah berjalan, tetapi belum ada SPJ-nya, termasuk untuk gaji dan sebagainya. Jadi dianggap mengendap, padahal tidak,” jelasnya Rabu (22/10).

Ia menegaskan, Pemkab Berau tidak memiliki niat untuk menahan atau menelantarkan anggaran.

Sebagian besar dana yang tercatat sebagai saldo di rekening pemerintah daerah katanya, merupakan dana kegiatan yang masih dalam proses pelaksanaan, baik untuk pembayaran kontraktor maupun penyedia jasa.

“Kalau pun ada dana yang terlihat belum digunakan, itu sebenarnya dana yang akan dibayarkan kepada para kontraktor atau pelaksana kegiatan. Jadi bukan dana pemerintah yang sengaja kita endapkan,” ujarnya.

Said juga menjelaskan, khusus di Bankaltimtara, jumlah dana deposito milik Pemkab Berau tidak sebesar yang dibayangkan.

Ia menyebut, jumlah penyertaan modal pemerintah daerah di bank tersebut hanya sekitar Rp 300 miliar.

Dana itu juga bersifat investasi, bukan termasuk dalam kategori dana mengendap.

“Kalau di Bankaltim itu, kita hanya sekitar Rp 300 miliar saja. Itu dana penyertaan modal pemerintah, bukan dana kegiatan yang mengendap,” terangnya.

Ditambahkannya juga, proses pengelolaan kas daerah harus mengikuti ketentuan peraturan keuangan yang berlaku, termasuk mekanisme pembayaran berdasarkan progres pekerjaan.

Karena itu, wajar jika masih ada dana tersimpan di kas daerah selama kegiatan belum rampung dan belum bisa dibayarkan.

Dirinya berharap masyarakat memahami bahwa saldo kas daerah bukan berarti dana tidak terpakai, melainkan bagian dari siklus normal pelaksanaan anggaran yang berjalan secara bertahap sesuai aturan.

Dilansir dari data Sistem Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI) milik Bank Indonesia, Pemerintah Kabupaten Berau tercatat memiliki dana mengendap di perbankan per September 2025 mencapai Rp 1,67 triliun.

Angka ini menempatkan Berau dalam posisi kesepuluh terbesar untuk kategori pemerintah kabupaten.

Untuk kategori kabupaten, posisi pertama ditempati oleh Kabupaten Bojonegoro dengan total dana mengendap sebesar Rp 3,6 triliun. Di urutan kedua ada Kabupaten Kutai Barat dengan Rp 3,2 triliun.

Selanjutnya, Kabupaten Kepulauan Talaud berada di posisi ketiga dengan Rp 2,6 triliun, diikuti oleh Kabupaten Mimika dengan Rp 2,4 triliun di posisi keempat. Kemudian, Kabupaten Badung menduduki urutan kelima dengan Rp 2,2 triliun.

Di posisi keenam terdapat Kabupaten Tanah Bumbu dengan Rp 2,11 triliun, sedangkan Kabupaten Balangan berada di posisi ketujuh dengan Rp 1,86 triliun.

Berikutnya, Kabupaten Tabalong menempati posisi kedelapan dengan Rp 1,82 triliun, Kabupaten Kutai Timur berada di posisi kesembilan dengan Rp 1,71 triliun, dan Kabupaten Berau melengkapi daftar sepuluh besar dengan total dana mengendap Rp 1,67 triliun.

Secara keseluruhan, total simpanan dana kabupaten yang mengendap di bank mencapai Rp 134,256 triliun.

Dilansir dari Jawapos, Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa bakal melakukan investigasi dana pemerintah yang mengendap di perbankan dengan total nilai Rp 653,4 triliun per Agustus 2025, terdiri atas dana pemerintah pusat Rp 399 triliun dan pemerintah daerah Rp 254,4 triliun.

"Nanti kami akan investigasi. Jangan sampai uang saya (pemerintah, red) nganggur di perbankan," kata Purbaya belum lama ini.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total dana mengendap pemerintah pusat dan daerah terdistribusi dalam tiga pos simpanan, di antaranya giro sebesar Rp 357,4 triliun, tabungan Rp 10,4 triliun, dan simpanan berjangka Rp 285,6 triliun.

Purbaya mempertanyakan anggaran besar di simpanan berjangka, yang nilainya bertambah signifikan dibanding catatan terakhir sebesar Rp 204,2 triliun per Desember 2025, atau bertambah Rp 81,4 triliun dalam delapan bulan.

Masalahnya kata Purbaya, banyaknya kas di pemerintah pusat maupun daerah tidak diimbangi dengan optimalisasi belanja. Purbaya ingin mengatasi persoalan ini sebelum menggerakkan kebijakan-kebijakan lain.

Secara khusus, Purbaya juga menyoroti simpanan pemda di bank yang mencapai Rp 254,3 triliun, dengan sebaran Rp 188,9 triliun di giro, Rp 8 triliun di tabungan, dan Rp 57,5 triliun di simpanan berjangka.

Nilai itu jauh lebih tinggi dari total simpanan pemda pada tahun-tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, total simpanan pemda di bank pada 2023 tercatat sebesar Rp 103,9 triliun dan pada 2024 sebesar Rp 92,4 triliun. Artinya, ada lonjakan simpanan sebesar Rp 161,9 triliun dalam waktu delapan bulan.

Sementara pemda sempat menyampaikan keluhan ke Kemenkeu lantaran menilai alokasi anggaran yang diberikan terbilang rendah.

"Harusnya kalau saya potong pun nggak apa-apa. Tapi mereka protes, uangnya kurang. Saya nggak tahu ditaruh di mana uang itu, dalam bentuk apa, simpanan siapa. Tapi nanti akan saya periksa," ujar Purbaya.

Purbaya menggarisbawahi ia tidak berniat memotong anggaran pemda. Intensi Menkeu adalah meminta pemda memastikan anggaran yang diterima dibelanjakan tepat waktu, agar perekonomian daerah yang dikelola bisa tumbuh.

"Jadi, saya bilang ke mereka bahwa mereka boleh minta uang tambahan. Saya kasih kalau penyerapan anggarannya bagus dan nggak ada lagi penyelewengan. Pertengahan tahun depan saya akan tambah uangnya, kira-kira gitu. Jadi, kami tidak menutup mata terhadap keadaan di sistem perekonomian," tuturnya. (sen/sam)

Editor : Nurismi
#klarifikasi #dana mengendap #pemkab berau