BERAU POST – Bupati Berau, Sri Juniarsih, menanggapi pelaksanaan rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau yang hingga kini masih belum terlaksana.
Ia menegaskan, meski masa kepemimpinannya sudah memasuki enam bulan, proses rotasi jabatan tidak bisa dilakukan tergesa-gesa tanpa perencanaan matang.
Menurut Sri Juniarsih, rotasi jabatan merupakan hal penting dalam dinamika pemerintahan daerah.
Namun, langkah tersebut harus dilakukan dengan penuh pertimbangan dan kehati-hatian, agar tidak menimbulkan kesalahan penempatan maupun ketidaksesuaian kompetensi.
“Kita masih mempersiapkan semuanya. Rotasi ini tidak bisa dilakukan dengan gegabah,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses rotasi pejabat harus menyesuaikan dengan kemampuan, latar belakang pendidikan, serta kompetensi yang dimiliki masing-masing aparatur.
“Harus sesuai dengan kemampuan dan pendidikannya juga, termasuk kompetensinya apa saja,” jelasnya.
Sri Juniarsih menekankan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru hanya untuk memenuhi batas waktu administrasi.
Menurutnya, kualitas dan kesesuaian pejabat dengan jabatan yang diemban jauh lebih penting daripada kecepatan pelaksanaan rotasi.
“Kita sedang berproses juga, karena akan ada yang pensiun. Proses itu tidak bisa melalui waktu yang cepat, kita perlu kehati-hatian,” tegasnya.
Ia menyebut, rotasi jabatan bukan sekadar pergantian posisi, melainkan bagian dari upaya memperkuat kinerja organisasi pemerintahan.
Oleh karena itu, Pemkab Berau memastikan setiap keputusan terkait mutasi dan promosi jabatan dilakukan melalui mekanisme yang sesuai aturan dan hasil evaluasi kinerja.
“Semua proses tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku. Kami ingin memastikan pejabat yang ditempatkan benar-benar siap dan mampu menjalankan amanahnya,” tutur Sri Juniarsih.
Bupati juga berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Berau tetap fokus menjalankan tugas dengan baik sembari menunggu proses rotasi selesai.
Ia mengingatkan bahwa perubahan struktur jabatan adalah hal biasa dalam birokrasi yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan pelayanan publik.
“Kita semua punya tanggung jawab untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Mari tetap bekerja dengan semangat, sambil menunggu proses ini berjalan sesuai tahapan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Utama (Sestama) Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia, Andi Taufik, menegaskan pentingnya percepatan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau yang sudah cukup lama mengalami kekosongan.
Ia menilai kekosongan jabatan definitif selama 18 bulan merupakan waktu yang terlalu panjang dan berpotensi memengaruhi kinerja organisasi pemerintahan.
Menurut Andi, jabatan strategis dalam struktur pemerintahan tidak boleh terlalu lama diisi oleh Pelaksana tugas (Plt), karena akan berdampak terhadap efektivitas dan arah kebijakan organisasi.
“Seharusnya bupati segera memilih dan melantik pejabat definitif. Kehidupan organisasi itu dipenuhi dengan pemecahan masalah dan pengambilan keputusan. Bayangkan kalau tidak ada leader untuk itu, otomatis kinerja organisasi terpengaruh,” ujarnya saat diwawancara belum lama ini saat berkunjung ke Berau.
Ia menambahkan, pejabat yang hanya berstatus pelaksana tugas memiliki keterbatasan dalam mengambil keputusan penting.
Menurutnya, hal ini bisa memengaruhi kinerja perangkat daerah. Sehingga kebutuhan pejabat definitif sangat penting untuk mengisi kekosongan yang hanya diisi oleh pelaksana tugas.
“Kalau yang menjabat itu sementara, otomatis organisasi tidak bisa berlari kencang. Harus ada pejabat definitif agar bisa memimpin organisasi dengan penuh kewenangan,” katanya. (sen/sam)
Editor : Nurismi