BERAU POST — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kalimantan Timur (Kaltim) menabuh genderang reformasi total di tengah tantangan disrupsi digital dan krisis kredibilitas.
Dalam Musyawarah Daerah Provinsi Luar Biasa (Musdaprovlub) di Samarinda, hari ini, SPS Kaltim merumuskan dan menyepakati 11 Rekomendasi Strategis sebagai 'jurus sakti' untuk memastikan industri pers di wilayah IKN ini tetap profesional, mandiri, dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Plt Ketua SPS Kaltim, Ajid Kurniawan (yang secara aklamasi terpilih menjadi Ketua baru), menekankan bahwa pers tidak bisa lagi bertahan dengan pola lama.
"Badai hoaks dan penurunan pendapatan iklan adalah realitas pahit. Sebelas rekomendasi ini adalah komitmen kita untuk beradaptasi, berinovasi, dan kembali menjadi pilar informasi yang terpercaya," tegasnya.
Berikut adalah rangkuman 11 rekomendasi penting yang wajib dijalankan oleh ekosistem pers Kaltim:
Fokus I: Membangun Kredibilitas & Profesionalisme
1. Peningkatan Literasi Media: Meluncurkan program masif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat agar lebih selektif dalam menerima informasi dan melawan hoaks.
2. Peningkatan Profesionalisme: Mendorong program pelatihan dan sertifikasi jurnalis untuk menguasai aspek jurnalistik, hukum, dan bisnis media terkini.
3. Penguatan Perlindungan Jurnalis: Mengusulkan regulasi yang lebih kuat untuk melindungi jurnalis dari segala bentuk ancaman, intimidasi, dan kekerasan.
4. Pengawasan Data Pribadi: Membuat regulasi ketat tentang penggunaan data pembaca demi menjaga etika dan privasi di ranah digital.
Fokus II: Transformasi Bisnis dan Inovasi Digital
5. Diversifikasi Sumber Pendapatan: Mendorong media mengadopsi model bisnis digital (langganan, donasi pembaca) agar tidak bergantung pada iklan tradisional.
6. Inovasi Teknologi: Mendorong adaptasi cepat terhadap AI, big data, dan platform media sosial untuk efisiensi operasional dan perluasan audiens.
7. Pemberdayaan Ekonomi Digital: Memanfaatkan platform e-commerce untuk menciptakan produk turunan, langganan premium, dan event berbasis digital.
Fokus III: Peran Publik dan Dukungan Ekosistem
8. Peran Aktif Pengawasan Publik: Meningkatkan peran media dalam mengawasi jalannya pemilu dan isu publik dengan menjaga independensi dan objektivitas.
9. Peran Media Lokal: Meningkatkan fungsi media lokal sebagai ruang partisipasi aktif masyarakat dalam diskusi kebijakan publik daerah.
10. Kolaborasi Lintas Lembaga: Mendorong kerja sama antara media, LSM, dan organisasi independen untuk mendalami isu-isu sosial yang berdampak positif.
11. Dukungan Ekosistem Pers: Mendorong Pemerintah Daerah, BUMN/BUMD, dan Korporat untuk memberikan dukungan kuat melalui kemitraan strategis, sponsor, dan insentif bagi media berkualitas.
Rekomendasi ini telah menjadi mandat baru bagi pengurus SPS Kaltim periode 2025.
Implementasi 11 poin ini diharapkan tidak hanya menyelamatkan, tetapi juga membawa pers Kaltim menjadi industri yang sehat, mandiri, dan kredibel di tengah hiruk pikuk informasi digital, khususnya sebagai penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Industri pers membutuhkan dukungan finansial dan operasional. Sinergi dengan pemerintah dan korporat bukan sekadar mencari iklan, tetapi membangun ekosistem pers yang independen dan profesional," tegas Ajid Kurniawan, yang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua SPS Kaltim periode 2025 dalam Musdaprovlub tersebut.