BERAU POST – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Syarifatul Syadiah, menyoroti potensi turunnya Transfer ke Daerah (TKD) yang dinilai dapat berdampak besar terhadap kemampuan fiskal daerah.
Di berharap Pemerintah Pusat dapat mempertimbangkan kontribusi besar Kaltim terhadap pendapatan negara, sebelum mengambil kebijakan pemangkasan anggaran tersebut.
Menurutnya, Kaltim selama ini merupakan salah satu penyumbang terbesar bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama melalui sektor migas, batu bara, dan kehutanan.
Karena itu, dia menilai kurang adil apabila kebijakan penghematan anggaran justru turut menekan kemampuan keuangan daerah penghasil.
“Harapan kami, kepala daerah dan gubernur bisa melakukan konsolidasi dengan Pemerintah Pusat. Kalau bisa dipertimbangkan, jangan sampai dipotong,” ujarnya belum lama ini.
Syarifatul menilai, pemangkasan TKD akan berimbas langsung pada berbagai program daerah, terutama di sektor pembangunan infrastruktur yang telah disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Kita di daerah sudah sepakat dalam KUA-PPAS. Kalau anggaran dipangkas, khawatir program infrastruktur yang sudah direncanakan tidak bisa berjalan optimal,” jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi ini dapat menimbulkan dilema bagi pemerintah daerah, mengingat sebagian besar belanja daerah telah terserap untuk kebutuhan wajib seperti gaji pegawai dan belanja mandatori lainnya.
“Kalau sampai dipotong, kepala daerah juga kasihan. Kebutuhan operasional yang wajib seperti gaji pegawai harus tetap dipenuhi, belum lagi mandatori spending yang tidak bisa digeser. Kalau hanya bisa bayar gaji, selebihnya kegiatan pembangunan bisa tertunda,” ujarnya.
Syarifatul menekankan, efisiensi sebenarnya telah dilakukan di berbagai daerah.
Namun, jika kebijakan pusat tetap menurunkan alokasi TKD tanpa melihat kontribusi masing-masing daerah.
Maka pembangunan bisa terhambat, terutama di daerah penghasil sumber daya alam seperti Kaltim dan kabupaten-kabupaten di dalamnya, termasuk Berau.
“Nilai bagi hasil itu sebaiknya dibagi secara proporsional. Kita ini (Kaltim, red) penyumbang cukup besar, jadi kalau bisa dikembalikan juga dengan nilai yang sepadan agar bisa digunakan untuk pembangunan,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah provinsi bersama kepala daerah kabupaten dan kota untuk menjalin komunikasi aktif dengan Pemerintah Pusat. Jika perlu, melakukan audiensi langsung ke kementerian atau presiden.
“Memang perlu ada pembahasan lebih lanjut, jangan sampai kebijakan program unggulan pusat justru mengorbankan belanja lain yang vital di daerah,” katanya.
Menurut Syarifatul, Kaltim membutuhkan dukungan fiskal yang seimbang dari fluktuasi pendapatan sektor migas.
Ia menegaskan, pemangkasan TKD yang terlalu besar berpotensi menekan pelayanan publik dan memperlambat realisasi proyek strategis daerah.
Sebelumnya, Pemkab Berau menegaskan kesiapan untuk menindaklanjuti empat arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penyesuaian belanja daerah menyusul dinamika TKD tahun depan.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menegaskan bahwa langkah efisiensi akan menjadi pilihan utama agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal meski terjadi pemangkasan.
Menurutnya, penurunan atau pemangkasan TKD tidak bisa dianggap ringan karena berdampak signifikan pada seluruh daerah, termasuk Berau.
“Namanya pemangkasan TKD itu pasti berpengaruh, pasti luar biasa dan signifikan,” ungkapnya. (sen/sam)
Editor : Nurismi