BERAU POST – Bupati Berau, Sri Juniarsih, meminta pemerintah kampung 100 mempercepat penyerapan dan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Alokasi Dana Kampung (ADK).
Per 8 Oktober 2025 lalu, sebanyak 100 kampung diketahui, seluruh kampung telah menerima ADD tahap I. Saat ini, penyaluran ADD tahap II sedang dalam proses.
Bupati Berau, Sri Juniarsih, menjelaskan, distribusi anggaran kampung dilakukan secara bertahap, dan pemerintah terus mendorong percepatan pencairan tahap berikutnya.
“Dana bagi hasil penerimaan pajak dan retribusi daerah juga sudah diterima oleh 85 kampung, sisanya 15 kampung sedang diproses,” ujarnya kemarin (9/10).
Tak hanya itu, sejumlah anggaran khusus lainnya juga telah tersalurkan. Dana RT sudah diterima oleh 93 kampung, Dana PKK oleh 77 kampung, Dana LPM oleh 91 kampung, dan Dana Karang Taruna oleh 89 kampung, sisanya masih dalam tahap proses pencairan.
Bupati pun menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya.
“Akuntabilitas pemerintahan kampung sejatinya adalah jantung dalam demokrasi kampung,” katanya.
Menurutnya, membangun pemerintahan kampung yang maju dan menyejahterakan masyarakat bukan hal yang mudah.
Banyak tantangan yang dihadapi, dan semua itu membutuhkan kebijaksanaan dalam berpikir dan bertindak.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, menambahkan, hanya tersisa beberapa kampung saja yang belum menerima pencairan ADK dan DD tahap satu sebagian besar sudah berada dalam tahap akhir.
“Memang ini kita dorong cepat, karena waktu efektif tinggal dua bulan lagi,” terangnya.
Ia menyebutkan, salah satu kendala dalam pencairan adalah laporan pertanggungjawaban dari tahap sebelumnya yang belum selesai.
Pun ada keterlambatan di awal tahun. Selain itu, padatnya kegiatan di kampung-kampung dan terbatasnya sumber daya manusia juga menjadi tantangan tersendiri.
“Harus clear dulu yang tahap sebelumnya, baru bisa ajukan lagi. Tapi InsyaAllah aman, InsyaAllah bisa terealisasi semua di akhir tahun,” ucapnya.
“Dana yang masuk ke kampung kan banyak, sumbernya juga macam-macam. Dari pusat, dari ADK, dana bagi hasil, bahkan sekarang ada juga dana karbon. Tapi aparat kampung kita jumlahnya terbatas. Kegiatan jalan terus, sementara pengelolaan keuangan kampung itu tidak mudah,” katanya.
Pihaknya terus mendorong peningkatan kapasitas aparat kampung agar mampu mengelola dana dengan baik.
Karena dana yang keluar besar, maka aparatur kampung juga harus memahami teknis dan aturan dengan baik.
Saat ini, komposisi pembagian dana desa 60 persen tahap pertama dan 40 persen tahap kedua. Sedangkan ADK tahap pertama 40 persen dan 60 persen.
Untuk tahun depan, kemungkinan akan disamakan menjadi 60 persen semua ditahap awal.
“Masing-masing dana punya aturan dan prioritasnya sendiri. Jadi memang tidak gampang mengelola dana kampung,” pungkasnya. (aja/sam)
Editor : Nurismi