BERAU POST - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan komitmennya dalam mempercepat proses penetapan Geopark Sangkulirang Mangkalihat menjadi Geopark Nasional.
Kawasan ini diketahui memiliki potensi geologi yang sangat besar. Sebaran situs geologi Berau pun diketahui terbanyak dibandingkan Kutai Timur, dalam kawasan Geopark Sangkulirang Mangkalihat tersebut.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menekankan, Geopark Sangkulirang Mangkalihat ini merupakan kawasan yang melintasi dua kabupaten, yaitu Berau dan Kutai Timur.
Namun, dari sisi sebaran situs geologi, Kabupaten Berau memiliki jumlah situs terbanyak.
Disebutkan, terdapat 15 situs geologi yang tersebar hampir di seluruh kecamatan di Berau.
Mulai dari kawasan Kelay hingga ke Bidukbiduk, bahkan di wilayah kepulauan seperti Maratua juga terdapat tiga situs geologi. Potensi ini dinilai sangat besar, baik dari sisi ilmu pengetahuan maupun pengembangan daerah.
Karena itu, pemerintah daerah berharap, jika nantinya kawasan ini ditetapkan sebagai Geopark Nasional, akan memberikan banyak manfaat, termasuk mendukung kegiatan riset, membuka peluang pendapatan daerah, dan mendorong sektor pariwisata serta transportasi.
"Ini akan banyak memberikan manfaat sebagai riset. Kemudian juga akan mendatangkan pendapatan ke daerah," ucap Said, dalam rapat pembahasan peninjauan muatan Rencana induk dan pendampingan kunjungan tim di Kawasan Geopark Sangkulirang Mangkalihat wilayah Kabupaten Berau oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di ruang rapat Kakaban Setkab Berau, Selasa (7/10).
Lanjutnya, keberadaan Geopark ini juga akan berdampak pada pemberdayaan masyarakat sekitar.
Proses pengusulan dilakukan melalui pemerintah provinsi sebagai koordinator, sementara badan pelaksana pengelolaan Geopark ditetapkan oleh gubernur.
Di dalamnya, terdapat dua perangkat daerah dari provinsi serta keterlibatan langsung dari Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur.
Seluruh elemen ini bekerja bersama secara paralel, dan diharapkan mampu menyelesaikan proses pengusulan sesuai target waktu yang ditentukan.
"Kami bekerja secara bersama-sama paralel. Dan kita harapkan memang sesuai dengan targetnya semua persyaratan bisa terpenuhi," bebernya.
Disampaikan juga bahwa pada tahun mendatang, Geopark yang diusulkan di seluruh Indonesia hanya satu, yakni Geopark Sangkulirang Mangkalihat. Oleh karena itu, progres yang ada saat ini menjadi sangat penting.
Dirinya berharap agar proses penetapan dapat segera terealisasi. Untuk saat ini, menurutnya koordinasi antarpihak berjalan dengan cukup baik.
Dalam rapat yang berlangsung, turut dibahas berbagai hal teknis dan strategis terkait proses penetapan. Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur dan Dewan Pakar Geopark juga memberikan dukungan secara langsung.
Hal ini menjadi bukti bahwa perhatian terhadap proses ini sangat serius, demi memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan agar kawasan tersebut ditetapkan sebagai Geopark Nasional.
Setelah rapat, diagendakan juga kegiatan kunjungan ke lapangan selama dua hari sebagai bagian dari proses pre-assessment.
Tim akan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi aktual, serta melakukan pendampingan guna mencatat aspek-aspek mana saja yang perlu diperbaiki.
Nantinya, akan ada tim khusus yang menilai, dan proses penilaian diperkirakan akan berlangsung pada awal tahun 2026.
Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan harapan agar dapat terus ada forum-forum diskusi seperti ini.
Ia juga berharap agar NGO turut membantu pemerintah daerah dalam proses pengusulan, agar dapat segera selesai sesuai target waktu.
"Setelah rapat ini tentu kami akan banyak belajar lagi dan kami harap dari pihak YKAN bisa membantu dan terus membersamai," harapnya.
Ia menegaskan komitmen bersama dalam mendukung Geopark ini tidak hanya datang dari sisi pemerintah, tapi juga melibatkan unsur lingkungan, budaya, dan pelaku usaha, mengingat hampir seluruh geosite yang ada telah dibenahi.
Dengan adanya bukti-bukti dan efisiensi dalam pengelolaan serta harapan besar terhadap penilaian yang akan datang, pihaknya optimistis bahwa hasil penilaian akan lebih baik.
Waktu yang tersisa menjelang penilaian akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menyempurnakan kekurangan yang ada. Diharapkan seluruh persyaratan dapat terpenuhi, sebelum penilaian dilakukan.
Diketahui, ada 15 geosite yang berada di Kabupaten Berau. Geosite tersebut meliputi Kompleks Gua Melawang, Batuan Serpentinit-Rijang Mangkajang, Endapan Delta Formasi Latih Long Lanuk, Mataair Panas Pemapak, Danau Tulung Ni Lenggo, Danau Labuan Cermin.
Batugamping Formasi Tabalar Teluk Sulaiman, Kompleks Batuan Pra-Tersier Tanjung Sinondok, Air Terjun Aur Lingkacan, Kerucut Karst Merabu, Gua Beloyot, Sedimen Laut Formasi Telen Lesan Dayak, Danau Haji Buang, Gua Halo Tabung, dan Danau Kakaban.
Sementara Perencana Ahli Pertama Bappenas, Alief Bani Ghazi, memberikan sejumlah saran kepada pemerintah daerah.
Ia menyampaikan pentingnya penetapan dan penguatan Badan Pengelola Geopark.
Selain itu, dia mendorong agar Rencana Induk Geopark diperbarui dan disesuaikan agar terintegrasi dengan dokumen perencanaan lainnya.
Rencana induk juga harus dituangkan dalam dokumen perencanaan tahunan seperti RKPD dan Renja OPD, serta perencanaan lima tahunan Rancana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk dukungan anggaran yang telah terhubung melalui sistem tagging Geopark dalam SIPD.
Dia juga menyarankan agar pemerintah menyiapkan Geosite Prioritas, dengan memperhatikan kejelasan lahan dan site plan.
Guna mendukung pengembangan melalui berbagai skema seperti DAK Fisik, CSR, filantropi, investasi, dan program pemberdayaan masyarakat lingkar tambang. Keterlibatan aktif masyarakat sekitar juga menjadi salah satu poin penting.
"Kolaborasi antarberbagai pihak dalam pendekatan pentahelix yang melibatkan akademisi, badan usaha, komunitas, dan media menjadi strategi kunci dalam pembangunan Geopar," terangnya.
Sementara syarat administratif, teknis, dan dukungan juga disampaikan berdasarkan Petunjuk Teknis Pengusulan Penetapan Geopark Nasional, sebagaimana tertuang dalam SK Kepala Badan Geologi Nomor 268.K/GL.05/BGL/2022.
Beberapa syarat administratif antara lain surat rekomendasi dari Komite Nasional Geopark Indonesia, rekomendasi dari gubernur, kesepakatan antargubernur jika wilayah geopark meliputi lebih dari satu provinsi, hingga keputusan kepala daerah mengenai badan pengelola Geopark.
Syarat teknis meliputi proposal pengusulan dan Rencana Induk Geopark. Adapun syarat dukungan berupa sejumlah peta kawasan seperti konservasi.
Kawasan lindung geologi, konservasi laut, cagar budaya, hutan, hingga wilayah usaha pertambangan dan migas.
Di sisi lain, sejumlah langkah juga telah dilakukan untuk mempercepat proses penetapan Geopark Nasional Sangkulirang Mangkalihat, seperti penataan infrastruktur di lokasi tapak warisan geologi yang telah menjadi objek wisata, serta penambahan informasi branding sebagai kawasan Aspiring Geopark.
"Selain itu, upaya promosi melalui berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten juga terus digencarkan," ungkapnya. (aja/sam)
Editor : Nurismi