BERAU POST – Setelah lebih dari 15 tahun tidak tersentuh perbaikan, rumah dinas pimpinan DPRD Berau akhirnya direhabilitasi.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menjelaskan, usulan perbaikan sebenarnya telah muncul sejak beberapa periode sebelumnya, namun baru terealisasi tahun ini.
“Rumah jabatan pimpinan dewan itu sejak zaman Bu Elita Herlina dan Pak Madri Pani sudah pernah diusulkan. Tapi waktu itu tidak sempat terlaksana. Saat saya menjabat, tim DPUPR sudah mengecek kondisinya dan memang tidak layak huni,” ujarnya kemarin (2/10)
Menurut Dedy, kondisi bangunan sudah sangat memprihatinkan. Beberapa fasilitas dasar mengalami kerusakan cukup parah, seperti lantai kamar mandi yang rusak hingga langit-langit rumah yang bocor.
Karena itu, DPUPR Berau mengajukan perbaikan dan mendapat persetujuan pemerintah daerah.
“Banyak bagian yang rusak, terutama WC dan atap. Jadi diperbaiki. Ini bukan soal kemewahan, tapi soal kelayakan,” lanjut Dedy.
Dedy juga meluruskan adanya informasi keliru terkait fasilitas olahraga. Ia menegaskan, yang diperbaiki adalah lapangan bulutangkis, bukan lapangan tenis.
“Lapangan bulutangkis itu sudah ada sejak dulu, hanya dibetulkan agar bisa dipakai lagi. Jadi bukan fasilitas baru,” katanya.
Proses perbaikan ini tambah Dedy, dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka. Dari pagu awal sekitar Rp 700 juta, pemenang lelang ditetapkan dengan nilai sekitar Rp 500 juta.
“Lelang terbuka, jadi transparan dan bisa diawasi. Nilainya juga lebih rendah dari pagu awal,” jelasnya.
Dedy berharap, perbaikan rumah jabatan ini tidak dipandang sebagai pemborosan, melainkan sebagai langkah wajar untuk menjaga aset pemerintah.
“Ini untuk menjaga fasilitas tetap layak, sehingga bisa dipergunakan dalam jangka waktu yang panjang. Karena rumah dinas itu adalah milik negara, bukan milik pribadi,” pungkasnya.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Pengembangan Pemukiman Penataan Bangunan Jasa Konstruksi (P3BJK) Berau, Hendra Pranata, menegaskan bahwa perbaikan ini untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
“Kalau dibiarkan, justru bisa merusak struktur bangunan secara keseluruhan. Jadi perbaikan ini sifatnya untuk memelihara aset,” ujarnya.
Hendra menyebut, pemilihan kontraktor dilakukan secara terbuka, dengan pemenang yang dianggap mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai standar dan anggaran yang tersedia.
“Harga yang disepakati juga lebih rendah dari pagu. Artinya ada efisiensi, tapi kualitas tetap harus dijaga,” tegasnya.
Ia menambahkan, rehabilitasi ini bukan hanya soal perbaikan sementara, melainkan untuk memastikan bangunan rumah dinas bisa digunakan lebih lama.
“Kita menjaga agar fasilitas yang ada tetap awet, asal dirawat dengan baik setelah perbaikan,” kata Hendra.
Dengan terlaksananya rehabilitasi rumah dinas pimpinan DPRD, diharapkan fasilitas negara tersebut dapat kembali berfungsi dengan baik.
Proses lelang yang transparan dan efisiensi anggaran menjadi catatan positif dalam pelaksanaan proyek ini. (sen/sam)
Editor : Nurismi