Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Pejabat Baru Takut Belum Maksimal, Pemkab Berau Pilih Tunda Rotasi Jabatan yang Berembus Kencang

Beraupost • Kamis, 2 Oktober 2025 | 13:06 WIB

 

OPTIMALKAN PROGRAM: Demi menjaga ritme kerja dan jalannya program di APBD Perubahan 2025, pelaksanaan rotasi dan mutasi jabatan diprediksi mundur. (SENO/BP)
OPTIMALKAN PROGRAM: Demi menjaga ritme kerja dan jalannya program di APBD Perubahan 2025, pelaksanaan rotasi dan mutasi jabatan diprediksi mundur. (SENO/BP)

BERAU POST – Rencana rotasi jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau yang sempat berembus kencang akan digelar dalam waktu dekat kini memudar.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menyampaikan, rotasi bisa saja mundur demi menjaga agar program yang berjalan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 tidak terganggu.

“Jadi pelantikan kan di pertengahan bulan Oktober ini, jadi tunggu saja ini. Karena kegiatan banyak berjalan, nanti kalau diganti bisa berdampak pada program yang berjalan,” ungkap Said diwawancara Berau Post kemarin (1/9).

Menurutnya, mutasi jabatan tidak harus dilakukan terburu-buru. Yang terpenting, pelaksanaan program daerah tetap berjalan sesuai rencana.

Ia menegaskan, pergantian pejabat harus mempertimbangkan kondisi lapangan agar tidak menimbulkan hambatan pada realisasi kegiatan.

“Yang penting program berjalan, jangan sampai mutasi mempengaruhi program yang berjalan,” ujarnya.

Said menambahkan, jika rotasi dilakukan berdekatan dengan pelaksanaan APBD Perubahan, dikhawatirkan justru menimbulkan kendala.

Pergantian pejabat menurutnya bisa memengaruhi ritme kerja, apalagi jika pejabat baru perlu waktu untuk menyesuaikan diri dengan posisi barunya.

“Kalaupun kita antisipasi pergantian ini di perubahan, takutnya pejabat yang baru justru belum maksimal, padahal program harus segera dijalankan,” jelasnya.

Karena itu, Pemkab Berau akan lebih dulu memetakan kebutuhan mutasi sesuai prioritas organisasi perangkat daerah.

Said menegaskan, rotasi jabatan bukan hanya formalitas, melainkan harus benar-benar menyesuaikan dengan kebutuhan dan beban kerja yang ada.

“Kita akan melihat dulu, memetakan. Namanya mutasi sesuai dengan kebutuhan,” tegasnya.

Dengan kondisi tersebut, Pemkab Berau memilih langkah hati-hati agar pergeseran pejabat tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan.

Fokus utama saat ini adalah menjaga stabilitas pelaksanaan program pembangunan, terutama yang sudah dialokasikan dalam APBD Perubahan 2025.

Said juga menyebutkan, keputusan akhir soal waktu pelaksanaan mutasi akan diambil setelah ada pertimbangan matang.

Yang jelas, pemerintah daerah tidak ingin kegiatan yang sudah direncanakan terganggu hanya karena faktor teknis pergantian jabatan.

Sebelumnya, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menekankan pentingnya menempatkan pejabat sesuai dengan latar belakang dan kompetensinya agar kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap optimal.

“Saya minta kepada bupati menempatkan orang betul-betul dengan skill dan keahliannya, jangan menempatkan bukan pada bidangnya,” ujarnya belum lama ini.

Menurutnya, rotasi merupakan hal yang wajar dalam birokrasi, apalagi menyikapi adanya sejumlah kepala OPD yang akan memasuki masa pensiun.

Namun diingatkannya, penempatan yang tidak sesuai dapat berdampak pada pelayanan publik.

“Ini menjadi PR bupati, karena kalau menempatkan orang yang tidak tepat akan berdampak pada OPD-nya,” tambahnya. (sen/sam)

Editor : Nurismi
#rotasi jabatan #apbd #pemkab berau