BERAU POST – Jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau langsung 'bergerak' begitu menerima laporan adanya kerusakan pada fasilitas di tepian Jalan Pulau Derawan.
Kerusakan tersebut mendapat perhatian serius, mengingat kawasan ini merupakan salah satu titik strategis dan menjadi ruang publik yang banyak dimanfaatkan masyarakat.
Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, menyampaikan, timnya sudah turun ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus berkoordinasi dengan pihak pelaksana proyek.
Ia menegaskan, langkah perbaikan akan segera dijalankan agar fasilitas umum tersebut bisa kembali digunakan dengan baik.
“Kami sudah rapat bersama pihak pelaksana begitu laporan diterima, tim langsung melakukan pengecekan teknis di lokasi. Setelah itu, perbaikan bisa segera dilakukan,” ungkap Junaidi.
Menurutnya, kerusakan tidak sepenuhnya disebabkan faktor teknis konstruksi, melainkan turut dipengaruhi pola penggunaan fasilitas yang tidak sesuai.
Junaidi mencontohkan, meja yang dibangun di kawasan tepian sejatinya ditujukan untuk aktivitas ringan seperti makan, minum, atau sekadar duduk santai.
Namun dalam praktiknya, fasilitas tersebut sering digunakan di luar fungsi awalnya.
“Kalau dipakai sesuai fungsi, seharusnya bisa tahan lama. Tetapi kalau dipijak, dinaiki, atau dipakai berbaring, tentu strukturnya cepat rusak,” jelasnya.
Ia menambahkan, material seperti keramik dan cor pada bagian meja membutuhkan posisi seimbang agar kuat.
Jika mendapat tekanan berlebih, wajar bila terjadi patah atau retak. Karena itu, DPUPR akan menegaskan kembali aturan pemanfaatan fasilitas tersebut kepada masyarakat agar tidak salah kaprah.
Junaidi memastikan bahwa biaya perbaikan tidak akan membebani daerah, sebab fasilitas itu masih dalam masa tanggung jawab pemeliharaan oleh kontraktor pelaksana.
“Perbaikan tetap akan dilakukan pelaksana karena masih masuk masa pemeliharaan. Jadi kami kawal supaya hasilnya kembali sesuai standar,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga fasilitas umum.
Menurutnya, sekuat apapun konstruksi yang dibangun, akan cepat rusak bila tidak digunakan sebagaimana mestinya. Karena itu, sosialisasi mengenai fungsi fasilitas akan digencarkan agar masyarakat lebih paham.
“Perbaikan segera dilakukan. Tapi yang lebih penting, mari kita jaga bersama. Fasilitas ini dibangun untuk kepentingan masyarakat luas. Kalau digunakan sesuai peruntukan, pasti bertahan lebih lama,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga, turut menaruh perhatian atas kasus kerusakan fasilitas publik tersebut.
Menurutnya, kejadian ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah sekaligus masyarakat.
“Ini harus jadi perhatian bersama. Pemerintah memang harus segera melakukan perbaikan, tapi masyarakat juga perlu belajar memanfaatkan fasilitas umum dengan bijak,” kata Saga.
Ditekankannya, pembangunan fasilitas publik menggunakan dana daerah yang bersumber dari masyarakat.
Karena itu, wajar bila masyarakat juga diminta untuk ikut menjaga keberlanjutan pemanfaatannya.
“Jangan sampai fasilitas yang seharusnya bisa dipakai dalam jangka panjang justru cepat rusak karena perilaku yang kurang tepat. Mari kita jaga bersama, supaya bisa dinikmati lebih lama,” lanjutnya.
Saga juga mengingatkan bahwa DPRD Berau akan terus melakukan fungsi pengawasan, baik terhadap pelaksanaan proyek maupun pemanfaatan hasil pembangunan.
Ia berharap komunikasi antara pemerintah dan masyarakat bisa semakin baik, sehingga fasilitas publik benar-benar memberi manfaat nyata.
Dengan adanya perbaikan segera dari DPUPR, diharapkan fasilitas di tepian Jalan Pulau Derawan bisa kembali nyaman digunakan.
Lebih dari itu, kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas umum menjadi kunci agar pembangunan yang ada benar-benar berkelanjutan dan bermanfaat bagi semua. (sen/sam)
Editor : Nurismi