Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

DPD RI Ingatkan Pusat: Pemotongan TKD Jangan Sepihak, Berpotensi Hambat Layanan Publik Daerah

Beraupost • Jumat, 26 September 2025 | 16:15 WIB
Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam. (SENO/BP)
Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam. (SENO/BP)

BERAU POST – Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Andi Sofyan Hasdam, mengingatkan agar Pemerintah Pusat lebih berhati-hati dalam melakukan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD).

Menurutnya, kebijakan pemotongan yang dilakukan secara sepihak bisa menimbulkan beban berat bagi daerah. “Pemerintah Pusat jangan seenaknya potong TKD,” ujar Sofyan, Kamis (25/9).

Ia menyadari, kondisi fiskal negara saat ini membutuhkan banyak energi, baik untuk program nasional maupun stabilitas keuangan.

Namun, pemotongan TKD dinilai tidak boleh dilakukan tanpa koordinasi dan perhitungan matang bersama pemerintah daerah.

“Kalau ada pemotongan, harus dipahami. Karena banyak yang ditanggung daerah, seperti MBG, koperasi, sampai sekolah rakyat,” jelasnya.

Sofyan mencontohkan, Dana Bagi Hasil (DBH) yang memiliki aturan jelas mengenai porsi pembagian antara provinsi dan kabupaten/kota.

Menurutnya, hal ini tidak bisa sembarangan diubah oleh pusat tanpa melalui pembicaraan terlebih dahulu.

“Dana bagi hasil ada hitungannya. Tidak bisa sembarangan dipotong. Misalnya tambang, berapa untuk provinsi dan berapa untuk daerah. Itu harus dihitung dengan adil,” tegasnya.

Diungkapkannya juga, pemangkasan yang terlalu besar bisa berdampak pada pelayanan publik.

Beberapa laporan menyebutkan, potongan yang dilakukan bisa mencapai 50 persen, angka yang dinilai sangat memberatkan.

“Kita sudah sampaikan keberatan kepada Pemerintah Pusat. Pemotongan sampai 50 persen tentu sangat mengganggu,” katanya.

Menurut Sofyan, daerah selama ini sudah banyak menanggung program strategis di wilayah masing-masing, baik di sektor pendidikan, kesehatan, maupun pembangunan infrastruktur.

Jika TKD dipangkas tanpa solusi alternatif, daerah berisiko mengalami defisit dan program layanan masyarakat tidak berjalan optimal.

“Jangan tiba-tiba dipotong saja. Harus ada dialog dengan daerah agar tidak menghambat pembangunan,” tambahnya.

Ia menegaskan, DPD RI akan terus mengawal aspirasi daerah agar kebijakan transfer dana tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Pusat kata Sofyan, memang membutuhkan anggaran besar, tetapi hal itu tidak boleh menutup mata terhadap kondisi di lapangan.

“Pempus memang membutuhkan energi besar (uang, red), tapi jangan sampai membebani daerah,” tutupnya.

Dengan peringatan ini, DPD berharap ada komunikasi lebih intens antara pusat dan daerah, sehingga kebijakan fiskal dapat berjalan berimbang tanpa merugikan masyarakat.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Berau tengah menyiapkan strategi menghadapi potensi pemangkasan TKD tahun depan.

Bupati Berau, Sri Juniarsih, menegaskan, pihaknya telah lama bergerak untuk memperkuat kemandirian keuangan di tingkat kampung.

“Berau bergerak sejak lama justru. Kita sudah mendorong kampung agar memaksimalkan potensi kampung untuk masuk sebagai Pendapat Asli Kampung (PAK),” ujarnya.

Sri menyampaikan, penguatan PAK menjadi langkah strategis agar kampung memiliki sumber pendapatan mandiri di luar dana transfer. Dengan begitu, gejolak fiskal dari pemerintah pusat tidak terlalu membebani daerah.

“Sehingga, ketika ada hal seperti ini, potensi pemangkasan kita sudah kuat,” jelasnya. (sen/sam)

Editor : Nurismi
#pemangkasan #dpd ri #Kabupaten Berau #transfer ke daerah