BERAU POST – Sebanyak 76 Kepala Keluarga (KK) di Kampung Long Ayap bakal direlokasi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) sudah menyiapkan lahan seluas delapan hektare sebagai lokasi baru bagi warga terdampak.
Hingga saat ini, pendataan sudah dilakukan, termasuk pengecekan langsung ke lokasi calon lahan relokasi.
Hal itu disampaikan Plt Disperkim Berau, Rusnan Hefni, melalui Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda Disperkim Berau, Herlyn L.Y. Muhu.
Dikatakannya, upaya ini menjadi langkah penting untuk memberikan hunian layak bagi masyarakat, sekaligus menjawab kebutuhan perumahan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Tahapan awal telah dilakukan, yakni pendataan dan pengecekan langsung ke lokasi calon lahan relokasi.
Dari hasil pendataan, sebanyak 76 KK masuk dalam daftar penerima manfaat program ini. Jumlah tersebut berdasarkan verifikasi yang dilakukan Disperkim Berau.
Lahan yang disiapkan untuk relokasi mencapai delapan hektare. Lahan ini diproyeksikan mampu menampung seluruh kebutuhan pembangunan rumah baru bagi warga terdampak.
“Kami juga sedang mengupayakan proses penyerahan lahan dari masyarakat yang bersedia menyerahkan kepada pemerintah daerah,” ungkapnya.
Adapun lahan relokasi yang disiapkan tidak jauh dari lokasi permukiman lama. Jaraknya diperkirakan sekitar satu km, sehingga memudahkan warga untuk tetap terhubung dengan lingkungan sebelumnya dan aktivitas sehari-hari.
Dengan begitu, proses adaptasi nantinya diharapkan berjalan lebih lancar.
Relokasi ini tidak hanya sebatas pemindahan, tetapi juga akan diikuti dengan pembangunan rumah baru. Rencana pembangunan pun sudah disiapkan.
Pelaksanaan relokasi tersebut ditargetkan bisa berjalan pada 2026. Pihaknya optimistis target itu bisa tercapai apabila tidak ada hambatan di kemudian hari.
Selain menyediakan hunian baru, relokasi Long Ayap juga menjadi bagian dari percepatan pemenuhan SPM bidang perumahan.
Hal ini sekaligus diintegrasikan dengan Aksi Perubahan PKP Angkatan 1 Tahun 2025.
Saat ini, pihaknya pun sedang membangun basis data yang kuat sebagai dasar pelaksanaan program.
Data tersebut menjadi acuan penting agar program relokasi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami sedang membangun basis data yang kuat sebagai bagian dari aksi perubahan untuk SPM perumahan layanan relokasi,” pungkasnya.
Dirinya berharap relokasi 76 KK di Kampung Long Ayap berjalan lancar, serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan hunian yang lebih layak dan lingkungan yang lebih tertata. (aja/sam)
Editor : Nurismi