BERAU POST – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Perikanan bergerak cepat, merespons persoalan banyaknya nelayan yang belum mengantongi izin penangkapan ikan.
Kondisi ini dinilai bisa berdampak serius terhadap stabilitas suplai ikan, baik untuk kebutuhan masyarakat di Berau maupun pasokan keluar daerah.
Plt Kepala Dinas Perikanan Berau, Maulidiyah, mengatakan, persoalan perizinan menjadi salah satu kendala utama yang kini dihadapi nelayan.
Apalagi sejak kewenangan kelautan tidak lagi dimiliki pemerintah kabupaten, melainkan berada di tingkat provinsi hingga pusat.
“Dalam hal ini, kami sebagaimana kita ketahui kewenangan itu (kelautan, red) tidak ada lagi pemkab, karena 0-12 mil provinsi dan 12 mil ke atas itu pusat, begitu pun perizinannya,” jelasnya belum lama ini.
Apalagi pada Agustus lalu, sempat terjadi penangkapan kapal pengangkut ikan. Peristiwa itu membuat banyak nelayan was-was untuk melaut karena khawatir mendapat sanksi.
“Memang dengan terjadinya penangkapan kapal pengangkut ikan di Agustus lalu itu menjadikan nelayan kita was-was, karena jadwalnya kan tidak menentu, jadi mereka takut. Memang nelayan ini masih banyak yang belum berizin,” katanya.
Meski demikian, ia memastikan nelayan yang sempat ditangkap hanya diberi teguran berupa surat peringatan pertama, dengan catatan tidak mengulangi kesalahan sebelumnya.
“Nah, sehingga caranya adalah percepatan izin mereka yang selama ini lambat. Kami sudah komunikasi dengan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan, jadi kita sudah sampaikan kondisi kita seperti apa. Jika ikan langka, akan berdampak pada konsumsi di Berau,” tegas Maulidiyah.
Selain dengan PSDKP, langkah komunikasi juga dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Kaltim, termasuk mendorong dukungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Dirjen Hubungan Laut.
“Untuk yang di atas 12 mil, kita akan minta dorongan juga dengan Kemen KKP dan Dirjen Hubungan Laut untuk percepatan itu. Kita kolaborasikan agar izin segera terbit,” imbuhnya.
Sebagai langkah konkret, Dinas Perikanan juga berencana membuka gerai pelayanan perizinan di Berau.
Gerai ini akan dihadirkan apabila terdapat minimal 100 pengajuan izin secara kolektif. Saat ini, jumlah permohonan baru sekitar 20 nelayan, sehingga pihaknya akan mengajak kabupaten tetangga agar target tersebut tercapai.
“Kami akan buka gerai perizinan di Berau, syaratnya mereka akan datang dengan catatan minimal 100 pengurusan, dan saat ini baru 20. Agar terealisasi, kita akan ajak kabupaten tetangga,” terang Maulidiyah.
Sementara Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengingatkan pentingnya komunikasi intensif dengan pemerintah provinsi dan pusat. Menurutnya, izin melaut sangat menentukan keberlangsungan pasokan ikan di daerah.
“Jadi memang kami harus membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Maka dari itu, saya meminta pejabat Dinas Perikanan Berau untuk terus melakukan komunikasi tersebut baik dengan provinsi dan pusat,” ujarnya.
Ia menambahkan, ketersediaan ikan bukan hanya soal konsumsi masyarakat, tetapi juga berkaitan dengan isu stunting yang masih menjadi perhatian di Berau.
“Ketika hal tersebut tidak diizinkan maka ini akan berdampak terhadap pengaruh konsumsi ikan masyarakat Berau dan angka stunting. Serta hal tersebut bisa menjadi ancaman suplai ikan kita yang turun, karena nelayan takut untuk melaut,” tegasnya. (sen/sam)
Editor : Nurismi