BERAU POST – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berencana membangun empat Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di sejumlah kecamatan.
Rencana ini menjadi bagian dari penanganan jangka panjang masalah persampahan yang terus meningkat setiap tahun.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Masrani, mengatakan, empat titik itu masing-masing berada di kawasan antara Semanting-Kasai, Talisayan, Bidukbiduk, dan Pegat Bukur. Lokasi itu masuk dalam rencana induk persampahan Kabupaten Berau.
Adapun rencana pembangunan TPA yang berada antara Semanting dan Kasai akan menampung sampah dari Kampung Pulau Derawan yang diangkut menggunakan kapal sampah.
Saat ini TPA Semanging-Kasai masih dalam tahap Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan, Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT), dan proses pengadaan lahan.
“Karena di Kecamatan Pulau Derawan saat ini belum ada TPA, sampah dari Kampung Pulau Derawan sementara diangkut pakai kapal pengangkut sampah,” jelasnya diwawancara belum lama ini.
Di Tanjung Batu kata dia, telah tersedia Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), bahkan dilengkapi insenerator.
Fasilitas serupa direncanakan bertahap di semua TPS 3R. Dengan demikian, rencananya residu sampah dari Pulau Derawan dapat dikeringkan dan dibakar sebelum dibuang ke TPA utama di Semanting-Kasai.
"Kampung Pulau Derawan saat ini juga sedang proses pembangunan TPS 3R yang dibantu oleh teman-teman NGO," ungkapnya.
Untuk wilayah lain, pembangunan TPA juga sudah masuk tahap berbeda. Di Talisayan, dokumen Detail Engineering Design (DED) sudah rampung dengan revisi sistem dari open dumping menjadi sanitasi landfill. “Mungkin tahun depan fisiknya sudah mulai dikerjakan,” beber Masrani.
Sementara di Bidukbiduk, persiapan lebih maju. Studi kelayakan, DPPT, hingga pembebasan lahan sudah selesai.
Sehingga diperkirakan pada 2026 pembangunan TPA di Talisayan dan Bidukbiduk dapat berjalan.
"Bisa jadi di tahun 2026 mendatang ada pembangunan TPA di Talisayan dan Bidukbiduk," ucapnya.
Lanjutnya, pembangunan TPA di Pegat Bukur sendiri saat ini sedang dikerjakan oleh DPUPR. Di mana memerlukan total anggaran sekitar Rp 150 miliar. Namun pelaksanaannya bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
Lahan yang disiapkan di semua TPA hampir sama luasnya di setiap lokasi, yakni maksimal lima hektare sesuai kewenangan kabupaten.
Kecuali Pegat Bukur yang disiapkan mencapai 20 ha, tapi pemanfaatannya akan disesuaikan dengan kewenangan kabupaten.
“Kalau lebih dari lima hektare menjadi kewenangan di provinsi. Tapi untuk kapasitas lima hektare sudah cukup bahkan untuk puluhan tahun,” tambahnya.
Selain pembangunan TPA, Pemkab juga menyiapkan fasilitas TPS 3R di seluruh kecamatan.
Termasuk di Kampung Derawan dan Maratua yang tidak memungkinkan memiliki TPA karena berada di wilayah kepulauan.
Tahun ini, pembangunan TPS 3R di Maratua dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Pembangunan serupa juga dilakukan di Gunung Tabur dan beberapa titik lainnya. TPS 3R di Pulau Derawan dan Tanjung Redeb, misalnya, dikerjakan pihak ketiga.
Di Tanjung Redeb lokasinya berada di kawasan Gunung Panjang, dengan pengelolaan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Sementara di Sambaliung dan Talisayan, TPS 3R juga dibangun oleh pihak ketiga. Kapasitas TPS3R pun bervariasi. Di Pulau Derawan misalnya, mampu menampung hingga satu ton sampah per hari.
“Jadi kita bermitra dengan LSM, perusahaan, dan NGO untuk mengatasi persoalan sampah. Tidak semua harus mengandalkan APBD, karena kalau hanya berharap dari sana tentu sulit dikejar,” ujarnya.
Meski sarana prasarana terus dibangun, pihaknya menekankan pengelolaan sampah tidak hanya soal fasilitas di tengah hingga hilir.
Faktor terpenting berada di hulu, yakni keterlibatan masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah tangga.
Apalagi saat ini sampah rumah tangga dapat bernilai ekonomis. Ia mencontohkan, pengiriman sampah terpilah dari Maratua ke Tanjung Redeb menghasilkan Rp 1,8 juta sekali angkut. Dari Tanjung Batu, nilainya mencapai Rp 1,2 juta.
“Kalau Pulau Derawan mau mulai, juga bisa. Nantinya setiap kampung bisa mendapat penghasilan bulanan dari hasil pemilahan sampah plastik maupun kertas,” katanya.
Karena itu, DLHK menyiapkan mesin pres dan pencacah untuk memudahkan pemilahan. Sampah plastik maupun kertas yang sudah dipilah bisa dipasarkan langsung ke pengusaha atau pengepul.
Untuk jangka panjang, rencana pembangunan insenerator juga masuk dalam rancangan. DPUPR disebut akan menyiapkan fasilitas itu di Maratua. Memang diakuinya pengadaan mesin insenerator tersebut cukup mahal sekitar Rp 500 juta.
“Sisa abu dari pembakaran bisa dimanfaatkan kembali, misalnya untuk bahan paving blok. Konsep ini tentunya penting diterapkan di destinasi wisata,” terangnya.
Ia berharap seluruh program pengelolaan sampah yang akan dijalankan dapat berjalan beriringan dengan peran aktif masyarakat.
Sebab, tanpa kesadaran dari hulu dengan memilah sampah sejak dari rumah tangga, fasilitas yang dibangun tidak akan optimal.
“Yang terpenting itu di hulunya, masyarakat ikut terlibat. Kalau semua pihak berperan, sampah bisa berkurang, bahkan memberi manfaat ekonomi bagi kampung,” tutupnya.
Adapun Wakil Bupati Berau, Gamalis, menekankan, penanganan sampah di Kabupaten Berau harus menjadi perhatian bersama khususnya di kawasan pariwisata.
Menurutnya, destinasi wisata di Berau terutama wilayah kepulauan, harus benar-benar bebas dari persoalan sampah untuk memberikan rasa nyaman kepada wisatawan yang datang.
“Kalau kawasan wisata bersih, wisatawan akan merasa nyaman. Itu juga akan memberi citra baik bagi daerah,” tegasnya.
Gamalis juga berharap rencana pembangunan TPA dan TPS 3R diikuti kesadaran bersama, agar pengelolaan sampah di destinasi pariwisata berjalan maksimal. (aja/sam)
Editor : Nurismi