BERAU POST – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengambil langkah tegas dalam menjaga keamanan data di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dibentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) yang akan menjadi garda terdepan menghadapi ancaman dunia digital.
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, mengatakan, pembentukan TTIS merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Ia menyebut, sesuai ketentuan, pembentukan TTIS harus sudah terealisasi sebelum batas waktu 30 September 2025.
“Di Berau, pembentukan TTIS ditargetkan selesai tepat waktu, sesuai dengan arahan pusat,” ungkapnya.
Dijelaskan Didi, TTIS beranggotakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lintas perangkat daerah Diskominfo, Inspektorat, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Kesehatan. Seluruhnya diatur melalui Surat Keputusan (SK) bupati.
“Tidak ada perekrutan baru. Anggota TTIS berasal dari ASN yang memang lingkup kerjanya terkait dengan urusan tersebut. Jadi kita mengoptimalkan sumber daya yang sudah ada,” jelasnya.
Selain pembentukan tim, penguatan kapasitas juga menjadi perhatian utama. Didi menyebut, pelatihan bagi anggota TTIS dijadwalkan berlangsung pada 5 September 2025.
Kegiatan itu diharapkan mampu menambah pemahaman dan keterampilan tim dalam menghadapi potensi ancaman maupun serangan siber.
“Harapan kami dengan adanya TTIS, informasi dan aplikasi pemerintah daerah bisa lebih terjaga. Apalagi dengan sinergi bersama pemerintah provinsi maupun pusat, tentu perlindungan data yang kita miliki akan semakin kuat,” terangnya.
Ia menambahkan, kehadiran TTIS diharapkan mampu meningkatkan kemampuan personel dalam menanggulangi insiden siber.
Dengan begitu, segala potensi gangguan terhadap sistem aplikasi dan data pemerintah daerah dapat ditangani lebih cepat dan tepat.
“Ini sangat penting mengingat kebutuhan layanan digital terus meningkat. Kerahasiaan dan keamanan data publik wajib kita jaga dengan serius,” pungkasnya.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyambut baik langkah Diskominfo dalam membentuk TTIS. Dia menilai, di era serba digital seperti saat ini, keamanan data pemerintah daerah harus menjadi prioritas utama.
“Pemerintah daerah harus sigap dan adaptif dalam menghadapi potensi ancaman siber. Pembentukan TTIS ini adalah langkah strategis yang sangat kami dukung,” ujarnya.
Dedy menegaskan, DPRD siap memberikan dukungan baik secara regulasi maupun penganggaran, untuk mendukung operasional dan peningkatan kapasitas TTIS.
Menurutnya, kesiapan anggaran juga penting agar tim dapat bekerja optimal dan mengikuti perkembangan teknologi keamanan informasi.
“Kalau bicara keamanan data, ini tidak bisa setengah-setengah. Harus disiapkan dari SDM hingga teknologinya,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi pendekatan Diskominfo yang tidak melakukan perekrutan baru, melainkan mengoptimalkan ASN yang ada.
Menurutnya, pendekatan ini tidak hanya efisien secara anggaran, tetapi juga menunjukkan pemanfaatan potensi internal pemerintah daerah secara maksimal.
“Langkah ini sangat realistis dan efisien, tinggal bagaimana proses pelatihan dan koordinasinya nanti dijalankan secara konsisten,” katanya.
Lebih lanjut, Dedy berharap adanya laporan berkala kepada DPRD agar pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja tim dapat dilakukan secara transparan.
“Ini bukan sekadar membentuk tim, tapi juga membangun sistem yang bisa dipercaya publik. Ke depan, masyarakat harus merasa data mereka benar-benar aman dalam sistem pemerintahan kita,” tutupnya. (aja/sam)
Editor : Nurismi