Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Makmur HAPK Kritik BPJS: Kesehatan Bukan Tunggu Laporan Sakit, tapi Jemput Bola

Beraupost • Sabtu, 2 Agustus 2025 | 10:40 WIB

 

EVALUASI PELAYANAN: Anggota DPRD Kaltim, Makmur HAPK, menyoroti pelayanan BPJS Kesehatan. (SENO/BP)
EVALUASI PELAYANAN: Anggota DPRD Kaltim, Makmur HAPK, menyoroti pelayanan BPJS Kesehatan. (SENO/BP)

BERAU POST  – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Makmur HAPK, menyoroti kualitas pelayanan BPJS Kesehatan yang masih menjadi keluhan masyarakat di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Berau.

Ia menilai sistem Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) justru lebih efektif dalam menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat secara cepat dan tepat.

“Kita mengharap betul-betul BPJS jangan tidak serius. Harus ada evaluasi terhadap kejadian-kejadian di lapangan terkait pelayanan kesehatan,” tegas Makmur belum lama ini.

Bahkan katanya, DPRD juga sering dikecam akibat hal tersebut. "Nggak enak kita dengar. Kalau bisa BPJS Kesehatan ada di setiap rumah sakit, standby. Kalau masyarakat nggak ngerti aturan, harus ada yang pandu. Jemput bola,” tegasnya.

Makmur juga meminta agar BPJS Kesehatan tidak hanya berfokus pada administrasi semata, tapi lebih proaktif dalam membantu masyarakat.

Menurutnya, prinsip layanan kesehatan adalah menyelamatkan nyawa, bukan menunggu laporan atau keluhan masuk terlebih dahulu.

“Kalau tujuannya menyehatkan masyarakat, ya jemput bola. Jangan tunggu orang sakit parah baru ditangani. Ini kesehatan loh, jangan membedakan rumah sakit. Orang nggak mau sakit, dan penyakit itu nggak milih-milih,” ujarnya.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, juga mengungkapkan hal serupa. Ia menyebut pemerintah daerah dan DPRD Berau menerima banyak keluhan serupa dari warga. Salah satunya soal BPJS yang tidak bisa menanggung seluruh jenis penyakit.

“Kami juga setuju, kalau memang memungkinkan, layanan menggunakan Jamkesda yang lebih proper dan fleksibel,” kata Subroto.

Menurutnya, banyak warga yang akhirnya harus mengeluarkan biaya tambahan karena pengobatannya tidak sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan.

“Ini yang jadi keluhan masyarakat. Sudah pegang BPJS, tapi masih harus bayar karena tidak semua bisa ditanggung. Itu membuat orang jadi takut berobat,” ucapnya.

Ia juga menyoroti perbedaan skema iuran antara BPJS Kesehatan dan Jamkesda. BPJS Kesehatan bersifat wajib membayar iuran setiap bulan, terlepas dari kondisi sakit atau tidak.

Sementara Jamkesda hanya digunakan ketika ada warga yang benar-benar membutuhkan.

“Di sisi keuangan, jelas beda. BPJS Kesehatan tetap bayar iuran meskipun sehat. Jamkesda, kita bayar kalau ada yang sakit. Kalau masyarakat sehat semua, ya tidak keluar biaya,” jelas Subroto.

Ia menegaskan, prinsip utama pelayanan kesehatan adalah keberpihakan kepada masyarakat.

“Kami mendukung langkah-langkah yang memudahkan pelayanan kesehatan. Ini soal hak dasar masyarakat,” tutupnya.

Sementara Bagian Humas BPJS Kesehatan Balikpapan, Artie Raini, belum merespons saat coba dikonfirmasi awak media ini melalui pesan digital. (sen/sam)

Editor : Nurismi
#pelayanan bpjs kesehatan #Kabupaten Berau #RSUD dr Abdul Rivai