BERAU POST – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menargetkan realisasi investasi tahun 2025 sebesar Rp 5 triliun. Target ini naik dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 4,5 triliun.
Namun, hingga triwulan kedua 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat realisasi investasi sudah mencapai sekitar Rp 2 triliun.
Meski begitu, Kepala DPMPTSP Berau, Nanang Bakran, tetap optimistis target tahun ini bisa tercapai.
Namun menurutnya, ada beberapa sektor yang perlu digenjot untuk mendukung realisasi investasi, salah satunya pariwisata.
“Kita harus buka seluas-luasnya informasi soal daerah kita, baik untuk masyarakat dalam negeri maupun luar negeri. Pariwisata perlu kita dorong agar bisa mendatangkan minat investasi baru,” ujarnya.
Selain pariwisata, sektor perkebunan juga masih menjadi salah satu penyumbang investasi di Berau.
Ia menyebut, beberapa perusahaan perkebunan yang sudah ada tetap aktif berinvestasi, sehingga mendukung pencapaian target.
Apalagi kini Pemkab Berau telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang kemudahan berusaha dengan fasilitasi atau insentif kemudahan investasi di Kabupaten Berau.
Regulasi ini diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di daerah.
“Mudah-mudahan dengan adanya perda ini mereka lebih percaya ke Berau,” harapnya.
Diungkapnya, ke depan ada rencana investasi dari perusahaan di sektor gas yang akan masuk ke Kampung Birang. Selain itu, ada perusahaan kertas yang saat ini dalam proses untuk beroperasi di Berau.
Kedua sektor ini diharapkan bisa memberikan dorongan signifikan pada realisasi investasi tahun ini.
“Kita harap ini bisa menambah capaian target investasi kita. Yang penting, target Rp 5 triliun tahun ini bisa kita capai dulu,” tegasnya.
Meski optimistis, dirinya tidak menutup mata bahwa ada tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya terkait kewenangan perizinan yang sering kali membingungkan investor.
"Kadang-kadang ada pihak yang menganggap kewenangan perizinan ada di daerah, tapi ternyata kewenangannya ada di provinsi. Nah itu yang perlu kita komunikasikan dan koordinasikan dengan pihak provinsi atau pusat,” jelasnya.
Lebih lanjut diterangkannya, jika perizinan masuk ranah provinsi atau pusat, pihaknya tetap akan membantu mengarahkan ke lembaga yang tepat.
Investor juga diarahkan untuk memanfaatkan sistem perizinan terpadu secara daring atau OSS yang sudah berjalan di DPMPTSP.
Yang terpenting dari investasi kata Nanang, bukan hanya nilai uang yang masuk ke Berau, tetapi juga dampak ganda atau multiplier effect yang ditimbulkan.
Kehadiran investasi baru diharapkan bisa menyerap tenaga kerja lokal dan mendorong pertumbuhan UMKM di sekitar lokasi perusahaan.
“UMKM bisa ikut berkembang karena ada aktivitas perusahaan. Ini yang kita lihat multiplier effect-nya untuk masyarakat,” ujarnya.
Memang diakunya, mayoritas investasi di Berau selama ini masih didominasi oleh sektor pertambangan.
Namun, dengan adanya isu pengurangan tenaga kerja di tambang, pihaknya mulai mendorong manajemen investasi yang lebih beragam dengan memperkuat sektor potensial lain.
“APBD kita masih dipengaruhi pertambangan. Karena itu, investasi yang kecil-kecil perlu kita tingkatkan supaya bisa perlahan menggantikan posisi sektor tambang,” pungkasnya. (aja/sam)
Editor : Nurismi