Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Satpol PP Berau Tertibkan Trotoar Jalan Teuku Umar: Kembalikan Hak Pejalan Kaki

Beraupost • Rabu, 30 Juli 2025 | 12:50 WIB
DITERTIBKAN: Satpol PP Berau melaksanakan penertiban penyalahgunaan trotoar di kawasan Jalan Teuku Umar pada Selasa (29/7).  (SENO/BP)
DITERTIBKAN: Satpol PP Berau melaksanakan penertiban penyalahgunaan trotoar di kawasan Jalan Teuku Umar pada Selasa (29/7). (SENO/BP)

BERAU POST – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau melaksanakan penertiban di ruang publik seperti trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki di Jalan Teuku Umar, Selasa (29/7).

Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprani, menjelaskan, penertiban ini bagian dari patroli rutin.

Fokusnya adalah pada trotoar yang disalahgunakan, baik oleh kendaraan maupun pedagang kaki lima.

Dalam penertiban kali ini, Satpol PP menindak sejumlah pelanggaran yang terjadi di sepanjang Jalan Teuku Umar.

Di antaranya sebuah mobil yang terparkir di atas trotoar, serta beberapa rombong dagang yang berdiri di atas jalur pejalan kaki.

“Trotoar itu hak pejalan kaki. Apalagi trotoar di ruas ini tidak lebar, jadi harus kita jaga fungsinya,” tegas Anang.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi peringatan bagi pelaku pelanggaran serupa di kawasan lain. Ia berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan penggunaan fasilitas umum.

Sementara itu, Camat Tanjung Redeb, Toto Marjito, turut mendukung langkah yang dilakukan Satpol PP. Ia menilai, penggunaan trotoar dan bahu jalan yang tidak semestinya kerap terjadi karena kurangnya kesadaran.

“Pada prinsipnya, kami mendukung kegiatan Satpol PP. Bahu jalan dan trotoar tidak boleh digunakan untuk keperluan lain yang bukan untuk pejalan kaki,” jelasnya.

Toto menyebut pihak kecamatan juga terus melakukan edukasi dan penertiban di wilayah lain seperti Kelurahan Gayam dan Karang Ambon.

Menurutnya, penataan fasilitas umum seharusnya dilakukan sejak awal sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

“Kadang sebagian orang merasa fasilitas yang dibangun pemerintah itu bisa digunakan seenaknya. Padahal, harus ada kesadaran bersama untuk menghormati hak pejalan kaki,” pungkasnya. (sen/sam)

Editor : Nurismi
#penertiban #satpol pp #Kabupaten Berau